PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan

- Kontributor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB mengecam keras dan mengutuk aksi intimidasi terhadap wartawan Gatra NTB Surya Widi Alam yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lombok Tengah.

Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi.

“Tekanan, ancaman dan kekerasan fisik tidak hanya bisa melukai fisik tetapi juga merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers. Kami kecam keras tindakan intimidasi oknum LSM pada wartawan di Loteng,” tegas Ikliludin dalam pesan tertulisnya, Rabu 15 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurnalis senior Radar Lombok ini, mengatakan bahwa tindakan intimidasi dan bahkan penganiayaan pada jurnalis yang tengah bertugas, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.

Mengingat, kerja jurnalis di lapangan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, sudah jelas dijamin dan diberi perlindungan hukum.

“Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” kata Ikliludin lantang.

Ia menyebut bahwa jika ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan yang ada, maka ada mekanisme yang bisa ditempuh seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksinya.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru,LPKA Loteng Gelar Razia Hunian Anak Binaan

Oleh karena itu, PWI NTB mendesak Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

“Oknum pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan untuk memberikan efek jera dan rasa aman bagi para jurnalistik,” jelas Ikliludin lantang.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya juga menyerukan agar seluruh jurnalis di NTB tidak gentar dengan segala bentuk teror dan intimidasi.

Selain itu, katanya, Jurnalis di NTB diimbau agar terus konsisten menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi keempat. Yakni, menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ) untuk kepentingan masyarakat luas.

“PWI NTB meminta dukungan masyarakat dan stakehokder lainnya untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pers yang sehat, aman dan kondusif di NTB. Karena bagaimanapun kebebasan pers adalah indikator kemajuan demokrasi sebuah bangsa,” tandas Ikliludin menjelaskan.

Diketahui, Oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaporkan ke Polres Lombok Tengah (Loteng), buntut dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com bernama Y. Surya Widialam atau Widi

Baca Juga :  Penemuan Mayat Di Pujut,Hari ini Polres Loteng Olah TKP

Kejadian berlangsung di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan HUT Lombok Tengah, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Widi mengaku tidak terima atas intimidasi oknum LSM di Kantor Bupati Lombok Tengah saat dirinya melakukan liputan atau kerja jurnalistik. 

“Saya digeret menuju baseman. Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ujar Widi.

Widi menjelaskan berita yang dimaksud ialah soal pemberitaan batal demo di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

Oknum LSM tersebut merasa keberatan lantaran dianggap menjadi massa tandingan demo. Mereka mengaku hanya datang untuk ngopi saja.

Widi menyayangkan adanya intimidasi. Terlebih lagi, kata-kata kotor dilontarkan tepat di depan telinganya dan menantang berkelahi.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” tegasnya. 

Widi sendiri telah melaporkan insiden dugaan intimidasinya ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.

Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Ipda Samsul Hakim membenarkan terkait laporan yang masuk ke Polres Lombok Tengah. 

“Iya, iya, sudah,” kata Ipda Samsul singkat pada wartawan, Rabu 15 Oktober 2025. 

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara,Wujud Transparansi Penegakan Hukum
Hujan Angin Terjang  Puluhan Rumah.Babinsa Respon Cepat Evakuasi Korban
Waspada Penipuan PMB 2026,Poltekpar Lombok Tegaskan Pendaftaran Hanya Lewat Website Resmi
Polres Lombok Tengah Imbau Warga Siaga Hadapi Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Polres Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perbanyak Ibadah Selama Ramadan 1447 H
Kodim 1620/Loteng Terima Kunjungan Dalprog Korem 162/Wira Bhakti
LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay
Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:40

Sambut Ramadan,Nyepi,dan Idulfitri,Hotel di Kawasan ITDC Hadirkan Beragam Promo Spesial

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:10

Rayakan Ramadan dengan Triple ALL Accor Reward Points,Novotel Lombok Hadirkan Paket Iftar Spesial

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:31

ITDC Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di KEK Mandalika

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:14

KEK Mandalika Perkuat Mitigasi,Pemprov NTB dan ITDC Tegaskan Penanganan Banjir Berbasis Hulu–Hilir

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:22

Poltekpar Lombok Sesuaikan Jam Operasional Selama Ramadhan, Direktur Ajak Tingkatkan Produktivitas

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:01

Edu Wisata Mandalika, Belajar Pengelolaan Balap hingga Rasakan Sensasi Tiga Lap di Sirkuit

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:11

SBM-Poltekpar 2026 Resmi Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan di Industri Pariwisata

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50

ITDC Gandeng IAS Property Indonesia Hadirkan Layanan Travel Management Corporate Terintegrasi hingga 2027

Berita Terbaru