Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

- Kontributor

Sabtu, 13 April 2024 - 17:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah amankan tiga orang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16) yang dilakukan pada Rabu, (10/4) pukul 23.30 Wita di Kecamatan Praya Tengah.

Terduga pelaku di amankan dirumahnya di wilayah Kecamatan Praya Tengah. Ketiganya diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Praya Tengah terhadap terhadap anak dibawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14) merupakan warga Kecamatan Kopang.

Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, saat dikonfirmasi Sabtu (13/4), mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

IPTU Luk Luk menerangkan kejadian tersebut terjadi hari Rabu (10/4) sekitar pukul 20.00 Wita dimana saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji Kecamatan Kopang.

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban kerumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan di ditinggalkan dijalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” tutur Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Rinjani,Polres Loteng Jaring 323 Pelanggar

Sekitar pukul 23.30 wita korban selanjutnya dibawa kerumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi oleh para terduga pelaku.

“Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku dimana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 175.206.982 Milyar Keuangan Desa Bunkate
Pemeriksaan Kesehatan dan Skrining HIV bagi WBP,Rutan Praya Gandeng Puskesmas Praya
Tingkatkan Sinergitas, Rutan Praya Sambangi Kejari Lombok Tengah
Optimalisasi Aset dan Persediaan BMN,Ditjen PAS Monev Rutan Praya
Rutan Kelas II Praya : Siaga dan Waspada,Layanan Tetap Prima
HUT RI : Bupati Pathul Serahkan Remisi 175 WBP Rutan Praya
Safari Dakwah di Rutan Praya, KH. Abdurrahman Tausiyah Tentang Perbaiki Diri Melalui Shalat

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 19:12 WIT

Presiden Jokowi Serahkan Trophy kepada Juara MotoGP Mandalika 2024,Jorge Martin

Sabtu, 28 September 2024 - 18:48 WIT

Catat Sejarah,Indonesia Negara Pertama Hadirnya Moseum MotoGP Experience Gallery

Jumat, 27 September 2024 - 15:18 WIT

Mengenal Sosok Ricky Sitompul,Rice Commentator Di Sirkuit Mandalika

Kamis, 26 September 2024 - 17:30 WIT

MotoGP Mandalika : Tim Medis RS Mandalika,Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Kamis, 26 September 2024 - 07:33 WIT

MotoGP 2024 : Pembalap Tanam Pohon di Mandalika,Wujudkan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 September 2024 - 18:01 WIT

Parade Riders Sukses Bawa Indonesia ke Mata Dunia

Rabu, 25 September 2024 - 10:59 WIT

ITDC Bersama DAMRI Sediakan 161 Bus untuk Layani Penonton MotoGP Mandalika

Selasa, 24 September 2024 - 15:34 WIT

Kargo Logistik MotoGP Mandalika Telah Tiba di Bandara Lombok

Berita Terbaru

Hukrim

Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu

Kamis, 3 Okt 2024 - 03:03 WIT