LOTENG – Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah amankan tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, mengatakan penangkapan tiga orang terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
“Dari tiga pelaku yang diamankan dua diantaranya perempuan,” tegas Derprin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi yang di dapat tim gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.
Sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan tim dari pelaku inisal MH Alamat Dusun Jantuk Desa Lantan Batukliang,serta SH Perempuan,alamat Aik Darek Batukliang dan EH Alamat Dusun Rumbuk Desa Batuyang Pringgabaya Lombok Timur.
“Dari hasil penggeledahan ketiga pelaku di TKP kita amankan barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I Bukan tanaman jenis sabu dengan berat Kotor (Bruto) Narkotika Jenis Sabu : 80.88 Gram, 1 (Satu) buah Dompet Warna Hitam Merk Ripcurl Surf, 1 (satu) buah Powerbank Warna Hitam, 1 (satu) unit HP Merk Aquos warna Biru, 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna Hitam, 1 (satu) Unit Honda Beat warna Putih dan 1 (satu) unit Honda Scoopy warna Putih,” jelas Derprin.
Tambahnya, untuk sementara barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .