Ketikjari.com – Polsek Praya Polres Lombok Tengah berhasil amankan MS (23) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Paok Tawah Desa Bunut Baok Kecamatan Praya.
Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar terduga pelaku MS warga Kecamatan Praya Tengah kita amankan atas dugaan curanmor jenis Honda Supra X 125 milik salah seorang warga,” kata Susan di Praya, Rabu (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terduga pelaku diamankan setelah kedapatan pemilik kendaraan MUH (38) hendak membawa motor korban yang terparkir di halaman rumahnya di Dusun Bunut Baok Kecamatan Praya.
Susan menerangkan kronologis kejadian terjadi pada Sabtu (39/4) sekitar pukul 16.20 Wita dimana korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumahnya usai pergi menyabit rumput kemudian masuk kedalaman rumahnya untuk minum.
Saat keluar korban melihat terduga pelaku hendak membawa kendaraan korban, dengan spontan korban langsung berlari dan berhasil menangkap terduga pelaku.
“Korban langsung berteriak meminta tolong kepada masyarakat agar membantu korban mengamankan terduga pelaku,” ucap Susan.
Kemudian salah seorang Badan Keamanan Desa yang ikut mengamankan terduga pelaku langsung menghubungi pihak Polsek Praya.
Mendapat informasi tersebut lanjut Susan, pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan dari masyarakat, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Praya guna dilakukan interogasi.
“Menurut pengakuan terduga pelaku ia melaksanakan aksinya bersama satu temanya yang berasal dari Kecamatan Praya Tengah,” terang Susan.
Atas informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke rumah teman terduga pelaku yang berada di Kecamatan Praya Tengah.
“Kita berhasil amankan teman terduga pelaku inisial RAS dirumahnya tanpa adanya perlawanan,” katanya.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Polsek Praya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.