Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang MoU Datun dengan Kejari Lombok Tengah

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Kabupaten Lombok Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Kejari Lombok Tengah.

Perpanjangan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh operasional dan kebijakan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo, S.IP., M.M.,menegaskan n bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam menjaga profesionalisme perusahaan.

“Kami memandang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini sebagai bentuk penguatan sistem. Ini bukan sekadar MoU di atas kertas, tetapi menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, kontrak, dan program Perumdam benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Loteng Bahas Penetapan Propemperda

Ia menambahkan, dalam pengelolaan BUMD potensi risiko hukum selalu ada, terutama pada aspek pengadaan, kerja sama bisnis, dan pelayanan publik.

“Dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara, kami lebih percaya diri dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak besar bagi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tidak hanya berorientasi pada peningkatan layanan air bersih, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik.

“Kepercayaan masyarakat hanya dapat tumbuh jika tata kelola perusahaan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” katanya.

Ruang lingkup MoU ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa antara Perumdam dan pihak ketiga.

Penandatanganan perpanjangan MoU tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum bertajuk “Peran Kejaksaan dalam Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Masalah Hukum pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.”

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dewan Pengawas, Direksi, serta para Kepala Bidang Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Baca Juga :  KDMP Syariah Semoyang Jadi Koperasi Percontohan NTB,Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik melalui pendampingan hukum, mitigasi risiko, dan upaya preventif untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum.

Kegiatan dilanjutkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rika Ekayanti, S.H., M.H., yang menjelaskan secara teknis layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman dan kesadaran hukum seluruh jajaran Perumdam Tirta Ardhia Rinjani semakin meningkat, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

Sebagai bentuk apresiasi, Perumdam Tirta Ardhia Rinjani juga menyerahkan penghargaan kepada para narasumber serta Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas sinergi dan kontribusinya dalam mendukung penguatan kepatuhan hukum di lingkungan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Berita Terkait

Valentine Penuh Cinta, Imlek Penuh Makna
KDMP Syariah Semoyang Jadi Koperasi Percontohan NTB,Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri
Archipelago Hadirkan “60 Seconds to Seoul”, Sensasi Street Food Korea Autentik di Aston Inn Mataram
Kodim 1620/Loteng Gelar RAT Primkop Kartika Mandalika Tutup Buku 2025, SHU Naik 10 Persen
MGPA Salurkan Donasi Rp326 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera melalui PMI
Wabup Dr. Nursiah Serahkan Bantuan Ayam Petelur untuk Pak Sahwan, Honorer Pol PP yang Mengabdi 40 Tahun
Mandalika International Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi Miliaran Rupiah di Kawasan Mandalika
Respon Kilat PDAM Lombok Tengah Tangani Pengaduan Konsumen,Wujudkan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:48

Studi Tiru ke Diskominfo Yogyakarta,Wartawan Lombok Tengah Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55

Musrenbang Tematik Pendidikan Lombok Tengah Dorong Perencanaan Kolaboratif dan Solusi Berbasis Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:39

Poltekpar Lombok Road to School Perkenalkan Dunia Pariwisata dan Hospitality

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:08

Tanggap Bencana, PWI NTB Gandeng MIM Foundation Bantu 337 Warga Terdampak Banjir di Lombok Tengah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:40

Rangkaian HPN 2026,PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:35

Pendaftaran Mahasiswa Baru Poltekpar Lombok 2026 Segera Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Siap Hadapi Dunia Industri Pariwisata

Minggu, 18 Januari 2026 - 05:04

Polres Lombok Tengah Hadirkan Ustadz M. Nur Maulana, Warga Siap Dengarkan Tausyiah Langsung di Mapolres

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:12

Mahasiswa KKN PMD UNRAM Manfaatkan Limbah Kulit Kopi Menjadi Briket Sebagai Energi Alternatif Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Ekonomi

Valentine Penuh Cinta, Imlek Penuh Makna

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:12