Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang MoU Datun dengan Kejari Lombok Tengah

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Kabupaten Lombok Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Kejari Lombok Tengah.

Perpanjangan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh operasional dan kebijakan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo, S.IP., M.M.,menegaskan n bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam menjaga profesionalisme perusahaan.

“Kami memandang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini sebagai bentuk penguatan sistem. Ini bukan sekadar MoU di atas kertas, tetapi menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, kontrak, dan program Perumdam benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok menerima Kunjungan Japan International Cooperation Agency

Ia menambahkan, dalam pengelolaan BUMD potensi risiko hukum selalu ada, terutama pada aspek pengadaan, kerja sama bisnis, dan pelayanan publik.

“Dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara, kami lebih percaya diri dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak besar bagi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tidak hanya berorientasi pada peningkatan layanan air bersih, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik.

“Kepercayaan masyarakat hanya dapat tumbuh jika tata kelola perusahaan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” katanya.

Ruang lingkup MoU ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa antara Perumdam dan pihak ketiga.

Penandatanganan perpanjangan MoU tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum bertajuk “Peran Kejaksaan dalam Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Masalah Hukum pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.”

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dewan Pengawas, Direksi, serta para Kepala Bidang Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok dan Bank NTB Syariah Matangkan Kerja Sama, Siap Teken MoU untuk Layanan Mahasiswa

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik melalui pendampingan hukum, mitigasi risiko, dan upaya preventif untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum.

Kegiatan dilanjutkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rika Ekayanti, S.H., M.H., yang menjelaskan secara teknis layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman dan kesadaran hukum seluruh jajaran Perumdam Tirta Ardhia Rinjani semakin meningkat, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

Sebagai bentuk apresiasi, Perumdam Tirta Ardhia Rinjani juga menyerahkan penghargaan kepada para narasumber serta Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas sinergi dan kontribusinya dalam mendukung penguatan kepatuhan hukum di lingkungan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Berita Terkait

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus
48 Desa di Lombok Tengah Belum Ajukan Pencairan, Penyaluran Dana Desa Sudah Capai 94 Desa
Pemkab Lombok Tengah Gelar Lebaran Ketupat di Bencingah Masmirah
Extra Flight Capai 20 Penerbangan,Pergerakan Penumpang di Bandara Lombok Tembus 97 Ribu
Open House Idul Fitri,Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Sambut Warga dengan Hangat
Wabup Nursiah Serahkan Bantuan Beras Baznas untuk Petugas Kebersihan DLH Lombok Tengah
ITDC Perkuat Sinergi dengan Desa Penyangga,Salurkan Bantuan Bina Lingkungan kepada Tiga Desa Adat di Benoa

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:52

Diskominfo Lombok Tengah Tekankan Desa Aktif Publikasikan Informasi Digital Melalui SIDeKaNG

Senin, 30 Maret 2026 - 23:22

BLK Lombok Tengah Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja, Tersedia Enam Kejuruan Hingga 6 April 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:38

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif, Percepat Realisasi Investasi Pariwisata

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:08

Bupati Pathul Bahri Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Lebaran Ketupat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:38

Lebaran Ketupat,Bupati Pathul Bersih Pantai Aan Bersama Aparat dan Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:36

Resmi Dilantik,H.Muliadi Pimpin Kemenag Lombok Barat

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:29

De Balen Soultan Lombok Raih Penghargaan Hotel Ramah Lingkungan dari EEN NTB

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:15

Karnaval Pesajik Tinggang Meriahkan HUT ke-74 Desa Rembitan

Berita Terbaru