Pencuri Rumah Dinas Kejari Lombok Tengah,Ahirnya Di Tangkap Tim Buser Polsek Praya

- Kontributor

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Praya, Polres Lombok Tengah menangkap Seorang pria dengan inisial MDD yang diduga mencuri di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dihuni oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang di Praya, Jumat, menjelaskan bahwa MMD (18) laki-laki diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Jonggat sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.

“Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tuanya,” kata Susan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keadaan rumah pada saat dibobol oleh para pencuri dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah dalam beberapa hari.

Baca Juga :  Konsolidasi Partai Gerindra,Tiga DPC Targetkan 65 Persen Kemenangan Prabowo - Gibran

“Setelah kembali baru ketahuan bahwa rumahnya sudah berantakan dan beberapa barang berharga hilang, diantaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan 1 gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban pada tanggal 15 Maret 2024, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian spesialis rumah kosong.

“Terduga pelaku MDD merupakan resedivis dan memang spesialis rumah kosong,” ujarnya.

Susan juga menerangkan, dalam kasus ini selain dari MDD terdapat dua orang pelaku lainnya yaitu LU (21) warga Kecamatan Praya yang saat ini sedang ditahan di Polsek Kediri Polres Lombok Barat dengan kasus yang sama dan terduga pelaku LPA masih lidik.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Kejari Loteng dalam Pendampingan Hukum: Perumdam Tiara perkuat Kerjasama

Ia menyampaikan, modus para pelaku pencurian rumah kosong harus diwaspadai oleh masyarakat, agar ketika mudik nanti bisa terhindar dari aksi kejahatan itu.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang akan berpergian maupun pulang kampung, agar selalu waspada dengan aksi para pelaku kejahatan, terutama ketika akan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan titipkan rumah kepada tetangga yang dekat atau saudaranya,” imbaunya.

Berita Terkait

Ketua Formen : Polres Loteng Diminta Atensi Laporan Wartawan
Pimred SuaraLombokNews Resmi Laporkan Kepala SMAN 1 Pringgarata
Bupati Lombok Tengah,Kinerja Kejar Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB Luar Biasa
Dukung Asta Cita Penguatan UMKM,Sat Lantas Loteng Berikan SIM Gratis Bagi Pedagang Sayur Keliling.
Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 175.206.982 Milyar Keuangan Desa Bunkate
Pemeriksaan Kesehatan dan Skrining HIV bagi WBP,Rutan Praya Gandeng Puskesmas Praya
Tingkatkan Sinergitas, Rutan Praya Sambangi Kejari Lombok Tengah

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 12:14 WIT

Ketua Formen : Polres Loteng Diminta Atensi Laporan Wartawan

Selasa, 19 November 2024 - 10:24 WIT

Pimred SuaraLombokNews Resmi Laporkan Kepala SMAN 1 Pringgarata

Kamis, 14 November 2024 - 02:09 WIT

Bupati Lombok Tengah Menerima Kunjungan Dewan Transportasi Kota Jakarta

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:00 WIT

Poltekpar Lombok Resmi Jalin Kerjasama dengan PT Artama Dentisa Indonesia dan SLB 02 Loteng

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:11 WIT

Di Buka Sekda : Perangkat Desa Di Lombok Tengah Dibekali Ilmu Jurnalistik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:46 WIT

Pjs Bupati Loteng Sampaikan Program Unggulan Pariwisata di Universitas Islam Al-Azhar NTB

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:59 WIT

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lombok Tengah Berlangsung Khidmat

Rabu, 25 September 2024 - 08:59 WIT

Lombok Tengah: Dinas Damkartan Loteng,Di Sambangi Anak TK

Berita Terbaru

Hukrim

Ketua Formen : Polres Loteng Diminta Atensi Laporan Wartawan

Selasa, 19 Nov 2024 - 12:14 WIT