Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap,pada Rabu 20 Agustus 2025.
Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr,Putri Ayu Wulandari,S,H,M,H,dengan didampingi para kasi.

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan Bupati Lombok Tengah H.Lalu Pathul Bahri,Dandim 1620/Loteng,Ketua Pengadilan Praya,Kepala Rutan Praya dan Polres Lombok Tengah.Kepala Dinas Kesehatan,Kasat Pol PP dan Kepala Kisbangpoldagri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika,perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, pemalsuan surat, pemerasan dan pengancaman, kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan, dan lalu lintas.
Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan mencakup sabu seberat 180,24 gram, rangkaian alat hisap, timbangan, dan plastik klip sebanyak 31 perkara.
Selain narkotika, barang bukti dari kasus perlindungan anak yang akan dimusnahkan adalah pakaian sebanyak 8 perkara.
Kasus pencurian memiliki barang bukti berupa senjata tajam, kunci T, dan obeng yang akan dimusnahkan sebanyak 6 perkara.
Barang bukti dari kasus penganiayaan yang akan dimusnahkan meliputi senjata tajam dan pakaian dalam 3 perkara.
Kasus pemalsuan surat memiliki barang bukti dokumen yang akan dimusnahkan sebanyak 2 perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari,S,H,M,H,menyampaikan,proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.dihancurkan dengan cara dipotong,sedangkan narkotika jenis shabu dilarutkan dalam air yang dicampur cairan kimia khusus.
Dengan demikian,kegiatan ini tidak hanya berfungsi untuk membersihkan barang bukti, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayah lombok tengah,serta menunjukkan contoh positif dalam pelaksanaan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum.

Sementara Bupati Pathul menyampaikan,Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menunjukkan keseriusan luar biasa dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah hukumnya.
Langkah ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan menjadi pengingat bagi masyarakat dan kita semua akan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Ke depannya,sinergi terus diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan tindakan kriminal lainnya.
Sekali lagi atas nama pemerintah kabupaten lombok tengah memberikan aspirasi tinggi kepada ibu kejaksaan negeri lombok tengah yang baru menjabat beberapa hari ini atas prestasinya.Tutup Bupati