Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Dr.Putri Ayu Wulandari S.H.,M.H. atas dedikasi dan kontribusi nyata dalam pengamanan serta pendampingan hukum terhadap berbagai Proyek Strategis Daerah (PSD) sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri,S.IP.,M.AP.,pada Kamis (8/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Tengah menegaskan bahwa peran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sangat penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum, transparan, dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah beserta jajaran atas komitmen dan profesionalisme dalam mengawal pembangunan daerah. Pendampingan hukum yang dilakukan sangat membantu pemerintah daerah agar setiap program dan proyek strategis dapat terlaksana dengan aman, tepat sasaran, serta bebas dari persoalan hukum,” ujar Bupati
Bupati juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari fisik yang terbangun, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan aset daerah. Untuk itu, kami berharap kerja sama ini terus terjalin dan semakin diperkuat di masa mendatang,” tambahnya.
Adapun piagam penghargaan yang diberikan meliputi:
Piagam Penghargaan dan ucapan terima kasih atas pengamanan pembangunan Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.
Piagam Penghargaan atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi luar biasa dalam pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap proyek Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan nilai mencapai Rp53.559.062.725 pada Tahun 2025.
Piagam Penghargaan atas bantuan hukum dalam penyelamatan aset daerah, khususnya aset kendaraan bermotor pada Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025 berupa 1 unit Daihatsu Pick Up dan 1 unit Truck Attachment (Arm Roll) senilai Rp120.000.000.
Piagam Penghargaan atas partisipasi aktif dalam pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari,SH.MH menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas demi mendukung pembangunan daerah.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut turut dihadiri oleh Direktur RSUD Praya, Kepala BPKAD Lombok Tengah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, tertib hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

















