Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah terus menggulirkan agenda strategis dalam rangka penyusunan dan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting.
Salah satu fokus utama saat ini adalah pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Pansus 1 yang diketuai oleh Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M, memimpin jalannya rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka mengkaji secara menyeluruh Ranperda RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan ini menjadi salah satu bagian dari mekanisme penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat strategis dan jangka menengah.
Sementara itu, secara paralel Pansus 2 yang diketuai oleh Dra. Hj. Nurul Adha H.MZ juga menggelar rapat konsultasi dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Rapat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendukung penguatan lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini telah menjadi bagian penting dari sistem pendidikan di daerah.
Kedua pansus menargetkan agar pembahasan kedua Ranperda tersebut dapat rampung sesuai jadwal dan segera dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut bersama fraksi-fraksi dan pihak eksekutif dalam rapat paripurna.