Laksanakan Arahan Dirjenpas : LPKA Loteng Razia Deteksi Dini Libur Panjang

- Kontributor

Rabu, 29 Januari 2025 - 03:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.cim – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah melaksanakan kegiatan razia/ penggeledahan pada pondok hunian Anak Binaan.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada seluruh pondok hunian anak binaan yakni: Pondok 1, 2, 3, 4, 5, dan 7.

Pada kegiatan tersebut, tidak ditemukan (Nihil) adanya Handphone (Hp) dan Narkoba, namun ditemukan beberapa benda yang dilarang/ tidak diperbolehkan berada pada pondok hunian antara lain:  1 (satu) buah binder clip, 6 (enam) buah paku, 4 (empat) buah skrup, 3 (tiga) buah sikat gigi plastik, 4 (empat) buah ballpoint, dan 1 (satu) buah botol parfum berbahan kaca. Selanjutnya, benda-benda yang di dapatkan pada kegiatan razia/ penggeledahan disita dan dilakukan pemusnahan oleh petugas.

Baca Juga :  ITDC Pastikan Kelestarian KEK Mandalika melalui Konservasi Mangrove

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Lalu Pathul Bahri : Kemenangan Prabowo di depan Mata, Perkuat Saksi

Kegiatan razia/ penggeledahan terhadap pondok hunian anak binaan LPKA Kelas II Lombok Tengah ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat melalui pesan singkat Whatsapp, sebagai langkah deteksi dini libur panjang Isra’ Miraj dan Imlek.(HUMAS)

Berita Terkait

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siapkan Dukungan Penuh IndonesiaGP 2025
Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi Lintas Stakeholder Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis
Bupati Pathul Dampingi Wamendagri Monitoring Siskamling di Lombok Tengah
JPU Kajari Loteng,Tuntut 14 Tahun Ayah Pemerkosaan Anak Kandung
Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal,Pria diamankan Polres Loteng
Kajari Loteng Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI
Kecam Pemanggilan Tujuh Media,PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers
Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Disaksikan Bupati Pathul

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 03:04

Haji Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia Lombok Tengah 2025 – 2029

Jumat, 19 September 2025 - 08:44

Sambut HUT ke-2 Media Online Ketikjari,Bagikan Sembako untuk Lansia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:25

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA Loteng

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11

LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:46

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40

Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:48

Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51