Ketikjari.com — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhammad Ahyar, menerima audiensi dari Aliansi Solidaritas Masyarakat Lingkar Mandalika (ASLI Mandalika) di Gedung DPRD setempat.
Hearing ini menyoroti kekhawatiran warga terhadap rencana penggusuran oleh PT Pembangunan Pariwisata Indonesia (ITDC) terhadap masyarakat yang telah lama bermukim dan berusaha di kawasan Tanjung Aan, yang dijadwalkan mulai awal Juni 2025.
ASLI Mandalika menyampaikan bahwa rencana penggusuran tersebut belum didahului dengan penyelesaian sejumlah persoalan mendasar seperti sengketa lahan, kompensasi yang layak, relokasi, serta jaminan pemulihan penghidupan warga terdampak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ratusan warga yang selama puluhan tahun membangun usaha kecil seperti warung makan dan homestay, kini berada dalam ancaman kehilangan mata pencaharian tanpa kejelasan solusi.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syasul Hadi, menekankan pentingnya menyelesaikan konflik lahan terlebih dahulu sebelum ITDC melanjutkan rencana penggusuran.
“Seperti yang telah disampaikan, saya ingin setelah ini ada rapat terbatas antara kami di DPRD dan utusan masyarakat. Bahkan, kemungkinan kami akan lakukan peninjauan langsung ke lapangan. Prioritas pertama adalah menyelesaikan konflik lahan terlebih dahulu,” tegas Ahmad Syamsul Hadi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Ahyar, menyoroti ketimpangan antara janji pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika dan kenyataan di lapangan.
“Kita ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi di kawasan Mandalika ini, yang katanya akan membawa kesejahteraan dan keadilan. Jangan sampai itu hanya sekadar slogan. Harus ada fakta nyata yang berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.Akhyar menyatakan bahwa Komisi II akan mengkaji persoalan ini dari aspek ekonomi dan pengembangan masyarakat, serta akan mendorong terjadinya penyelarasan antara program pemerintah dan nasib masyarakat lokal.
Akhyar juga menyatakan bahwa Komisi II akan mengkaji persoalan ini dari aspek ekonomi dan pengembangan masyarakat, serta akan mendorong terjadinya penyelarasan antara program pemerintah dan nasib masyarakat lokal.