Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR( Daerah Kabupaten Lombok Tengah melelui Komisi 3 menerima dan memfasilitasi hearing Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK.Rabu (15/03).
Kedatangan puluhan pengurus LIDIK diterima oleh ketua Komisi 3 DPRD Lombok Tengah Muhalip
Hearing dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Barat 1 (BWS NTB 1) tanggung jawab terhadap bendungan yang telah direhabilitasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru bicara LSM LIDIK, Sahabudin, mengungkapkan bahwa hearing ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintah melalui BWS NTB 1 tetap bertanggung jawab atas kualitas rehabilitasi bendungan Batu Bokah yang ada di Desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah mengalami rubuh dan tidak lepas tangan jika terjadi kerusakan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan dan bendungan yang telah direhabilitasi tetap berfungsi dengan baik”Ungkaonya
Sementara itu,Ketua Komidi 3 Muhalip menuturkan bahwa seharusnya bendungan yang sudah direhab maka akan lebih baik, dapat menampung air dan mengalirkan air kepersawahan masyarakat sekitar.
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan ketenangan bagi masyarakat yang bergantung pada bendungan sebagai sumber pengairan pertanian dan kebutuhan sehari-hari.Harapnya
#parlemenhub #dprdlomboktengah