Ketikjafi.vcom – Ketua Dewan Pers melakukan pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membahas penguatan perlindungan kebebasan pers sebagai bagian dari penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian HAM menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pembelaan HAM yang sejalan dengan tugas dan fungsi Dewan Pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebebasan pers dinilai sebagai pilar penting demokrasi yang harus dilindungi dari segala bentuk tekanan dan intervensi.
Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, M.A.menyoroti masih maraknya berbagai bentuk kekerasan, pelarangan, hingga kriminalisasi terhadap insan pers di sejumlah daerah.
Tindakan-tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar Undang-Undang Pers, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kebebasan pers.“Kemerdekaan pers adalah bagian tak terpisahkan dari HAM. Setiap bentuk intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap jurnalis harus dihentikan,” tegas Ketua Dewan Pers.
“Kemerdekaan pers adalah bagian tak terpisahkan dari HAM. Setiap bentuk intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap jurnalis harus dihentikan,” tegas Ketua Dewan Pers.
Sebagai tindak lanjut, Dewan Pers bersama Komnas HAM dan Kementerian HAM berkomitmen memperkuat sinergi dan koordinasi dalam membela kemerdekaan pers
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi insan pers sekaligus menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.
Kolaborasi lintas lembaga tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kebebasan berekspresi di Indonesia, sejalan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

























