Keren,Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berhasil Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

- Kontributor

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung,Jakarta, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H.

Sebagai salah satu dari 21 satuan kerja Kejaksaan yang berhasil meraih predikat WBK berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 354 Tahun 2024 tanggal 23 Desember 2024 dan Nomor: 09/B/WJA/01/2025 tanggal 23 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Predikat WBK yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah merupakan hasil dari serangkaian evaluasi ketat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan KemenPAN-RB.

Setelah Pencanangan Zona Integritas, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menerapkan berbagai inovasi yang mendukung terwujudnya peningkatan integritas, kinerja satker serta kualitas pelayanan publk, diantaranya adalah tersedianya pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Artistik (Antar Barang Bukti Gratis Kejaksaan), Tertib Tahap II, aplikasi Simpel Napi dan Halo Desa. Inovasi-inovasi ini tidak hanya mengedepankan transparansi, tetapi juga memberikan dampak manfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lombok Tengah dalam mendapatkan layanan publik secara cepat, efisien, dan tanpa adanya praktik korupsi.

Pembangunan berbagai inovasi tersebut didukung juga dengan terwujudnya akses atau jalur pelaporan/pengaduan bagi masyarakat terkait dugaan adanya indikasi perbuatan korupsi agar dapat segera ditindaklanjuti

Baca Juga :  Gedor Yarsi Mataram,Aliansi masyarakat NTB peduli Minta Ketua Yayasan RSI Dicopot

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H.bersyukur keberhasilan dalam meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mencerminkan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam membangun integritas dan akuntabilitas, disamping itu juga memperlihatkan bahwa lembaga ini telah berhasil menciptakan sistem pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Predikat WBK ini menjadi bukti konkret bahwa Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tidak hanya mampu menjalankan tugas penegakan hukum dengan baik, tetapi juga berperan penting dalam membangun kepercayaan publik khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah

Baca Juga :  Bupati Pathul Pimpin Apel HUT RI Ke 80

Nurintan juga menyampaikan,bahwa penghargaan ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, sekaligus mendorong institusi ini untuk terus maju dalam mewujudkan zona integritas yang lebih baik lagi. Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga bertekad untuk tidak berhenti berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi tercapainya visi terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Keberhasilan ini diharapkan juga dapat memginisiasi dan mendorong Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah agar dapat berhasil membamgun zona integritas di satuan organisasi masig-masing dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mencegah terjadinya pungli, korupsi, kolusi, nepotisme dan kebocoran keuangan negara/daerahHarapnya.

Berita Terkait

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siapkan Dukungan Penuh IndonesiaGP 2025
Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi Lintas Stakeholder Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis
Bupati Pathul Dampingi Wamendagri Monitoring Siskamling di Lombok Tengah
JPU Kajari Loteng,Tuntut 14 Tahun Ayah Pemerkosaan Anak Kandung
Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal,Pria diamankan Polres Loteng
Kajari Loteng Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI
Kecam Pemanggilan Tujuh Media,PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers
Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Disaksikan Bupati Pathul

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 03:04

Haji Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia Lombok Tengah 2025 – 2029

Jumat, 19 September 2025 - 08:44

Sambut HUT ke-2 Media Online Ketikjari,Bagikan Sembako untuk Lansia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:25

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA Loteng

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11

LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:46

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40

Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:48

Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51