Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak

- Kontributor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah meluncurkan program inovatif bertajuk “Jaksa Masuk Pesantren”, yang bertujuan memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada santri serta pengasuh pesantren.

Program ini digagas sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

Peluncuran dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H.,M.H. bersama jajaran jaksa fungsional. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah,Drs,H,Nasrullah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kajari Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari menjelaskan bahwa program “Jaksa Masuk Pesantren” merupakan bentuk nyata kehadiran Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren.

“Santri adalah generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan hukum dan pemahaman tentang hak-haknya. Melalui program ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum agar tidak ada lagi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren,” ujar Kajari.

Selain penyuluhan tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, kegiatan ini juga mengulas perlindungan anak, tanggung jawab pidana, serta peran masyarakat dan lembaga pendidikan dalam pencegahan kekerasan.

Baca Juga :  Bandara Lombok Sambut Kedatangan Kontingen Fornas VIII NTB 2025

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Lombok Tengah, Drs,H,Nasrullah menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kejari Lombok Tengah. Ia menilai program tersebut sangat relevan dengan upaya Kemenag dalam memperkuat karakter dan moderasi beragama di kalangan santri.

“Kami sangat mendukung langkah Kejari Lombok Tengah. Edukasi hukum seperti ini menjadi pelengkap dalam pembinaan karakter santri agar memahami pentingnya melindungi diri dan menghormati hak orang lain,” tuturnya

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, upaya preventif melalui edukasi hukum merupakan langkah strategis untuk menjaga generasi muda dari bahaya kekerasan dan pelanggaran moral.

“Pemerintah daerah tentu sangat mendukung program seperti ini. Pencegahan harus dimulai dari pendidikan dan kesadaran hukum. Kolaborasi antara Kejari, Kemenag, dan pesantren adalah contoh sinergi yang baik dalam membangun Lombok Tengah yang religius, aman, dan berkeadaban,” ungkap Sekda.

Ia juga berharap agar program “Jaksa Masuk Pesantren” dapat terus berlanjut dan diperluas ke seluruh pesantren di Lombok Tengah, sehingga kesadaran hukum semakin tumbuh di kalangan masyarakat pesantren.

Baca Juga :  Gercep,Mahasiswa Poltekpar Lombok Sukses Gelar Mandalika Internasional Festival

Program “Jaksa Masuk Pesantren” ini menjadi langkah konkret Kejari Lombok Tengah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan penjelasan dan wawasan mengenai berbagai topik hukum yang relevan bagi lingkungan pesantren.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Lombok Tengah, Fajar Said, S.H., LL.M.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H.

Kasubsi Prapenuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Lombok Tengah, Wennys Kartika Putri, S.H.

Para narasumber tersebut berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka dalam bidang hukum, khususnya mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, serta peran lembaga pendidikan dalam membangun budaya hukum yang sehat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan para santri dan pengasuh agar lebih memahami hak-hak hukum mereka, serta berani melapor apabila terjadi kekerasan atau pelecehan,” ujar Fajar Said dalam pemaparannya.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung
16 WBP Rutan Praya Resmi Bebas Lewat Program Pembebasan Bersyarat
Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi
Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Kejari Lombok Tengah Gelar Siraman Rohani dan Doa Bersama Anak Yatim
Empat Hari Pencarian, Pemancing Hilang di Batu Dagong Ditemukan Meninggal di Perairan Gili Meringkik
Polres Loteng All Out! Siagakan Personel Hadapi Ancaman Bencana Musim Hujan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:20

Pemprov NTB dan Poltekpar Lombok Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 2025

Kamis, 13 November 2025 - 18:38

ITDC-KALISTA Inisiasi Uji Coba Bus Listrik di The Nusa Dua

Kamis, 13 November 2025 - 18:17

ITDC Tegaskan Komitmen Keberlanjutan The Nusa Dua Menuju Sertifikasi GSTC

Kamis, 13 November 2025 - 06:57

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Policy Lab Diplomasi Ekonomi, Dorong Sinergi Penguatan Potensi Daerah

Rabu, 12 November 2025 - 17:11

HUT ke-52 ITDC,Gaungkan Semangat “Innovation for the Nation” dan Tebar Kepedulian di Tiga Kawasan

Senin, 10 November 2025 - 16:38

Poltekpar Lombok Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Gaungkan Semangat Kepahlawanan Modern

Minggu, 9 November 2025 - 10:08

The Westin Resort Nusa Dua dan The St. Regis Bali Resort Kembali Buktikan Kualitas dan Daya Saing Global

Minggu, 9 November 2025 - 07:07

Mandalika International Festival 2025 Siap Digelar, Usung Tema “Mandalika Invites The World”

Berita Terbaru