Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara

- Kontributor

Kamis, 13 November 2025 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjati.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat melalui kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) ke-III dan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (13/11/2025) di Praya.

Acara ini mengangkat tema “Stop Narkotika” dan berlangsung di Pondok Pesantren Sulaimaniyah Praya. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M.Nursiah, Ketua DPRD Lombok Tengah H.Lalu Ramdan serta unsur Forkopimda lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari,S.H,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini bagi kalangan pelajar pesantren agar mampu menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Santri memiliki peran penting sebagai benteng moral bangsa. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka bisa menjadi agen perubahan yang melindungi diri dan lingkungannya dari bahaya narkotika,” ujar Kajari.

Selain penyuluhan hukum, Kejari Lombok Tengah juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 26 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Rinciannya antara lain:

  • 15 perkara narkotika,
  • 2 perkara perlindungan anak,
  • 2 perkara penganiayaan,
  • 2 perkara kekerasan seksual,
  • 2 perkara pencurian,
  • 2 perkara pencabulan,
  • dan 1 perkara pelanggaran kesehatan.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu, alat hisap, senjata tajam, pakaian, kosmetik ilegal, serta berbagai barang hasil tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Loteng Tangkap Pengedar Sabu di Praya

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M Nursiah mengapresiasi langkah Kejari yang aktif memberikan edukasi hukum hingga ke lingkungan pesantren.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat benteng moral generasi muda dan mencegah mereka dari pengaruh negatif narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Tengah H. Lalu Ramdan,Smenegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Pesantren harus menjadi pelopor gerakan anti narkoba. Ketika santri sadar hukum dan kuat secara moral, maka bangsa ini akan semakin kokoh,” tegasnya.

Berita Terkait

Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP
Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya
Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah
Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya
235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri
Suasana Haru dan Bahagia Warnai Kunjungan Keluarga di Rutan Kelas IIB Praya Saat Idul Fitri
Suara Takbir Menggema dari Balik Jeruji,Kakanwil Ditjenpas NTB Berbaur dengan Warga Binaan di Rutan Praya
Rutan Praya Usulkan 235 WBP Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2026

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:45

Bupati Lombok Tengah Buka Perdana Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Batukliang Utara

Senin, 30 Maret 2026 - 23:22

BLK Lombok Tengah Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja, Tersedia Enam Kejuruan Hingga 6 April 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 22:54

Ketika Peresean Diangkat Jadi Serial Sandiwara Radio

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:36

Resmi Dilantik,H.Muliadi Pimpin Kemenag Lombok Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:34

Resmi Ditetapkan,Ini Dia Para Juara Seleksi Pemuda Pelopor Lombok Tengah 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:28

Mahasiswa Poltekpar Lombok Terima Beasiswa Praktisi dari Mitra Industri

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:00

Semarak Khazanah Ramadan Lombok Tengah 2026,Generasi Muda Beradu Harmoni di Lomba Hadrah dan Marawis

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:22

67 Peserta Meriahkan Lomba Azan dan Tilawatil Qur’an di Sirkuit Mandalika

Berita Terbaru