Ketikjati.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat melalui kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) ke-III dan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (13/11/2025) di Praya.
Acara ini mengangkat tema “Stop Narkotika” dan berlangsung di Pondok Pesantren Sulaimaniyah Praya. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M.Nursiah, Ketua DPRD Lombok Tengah H.Lalu Ramdan serta unsur Forkopimda lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari,S.H,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini bagi kalangan pelajar pesantren agar mampu menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Santri memiliki peran penting sebagai benteng moral bangsa. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka bisa menjadi agen perubahan yang melindungi diri dan lingkungannya dari bahaya narkotika,” ujar Kajari.
Selain penyuluhan hukum, Kejari Lombok Tengah juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 26 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Rinciannya antara lain:
- 15 perkara narkotika,
- 2 perkara perlindungan anak,
- 2 perkara penganiayaan,
- 2 perkara kekerasan seksual,
- 2 perkara pencurian,
- 2 perkara pencabulan,
- dan 1 perkara pelanggaran kesehatan.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu, alat hisap, senjata tajam, pakaian, kosmetik ilegal, serta berbagai barang hasil tindak pidana lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M Nursiah mengapresiasi langkah Kejari yang aktif memberikan edukasi hukum hingga ke lingkungan pesantren.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat benteng moral generasi muda dan mencegah mereka dari pengaruh negatif narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Tengah H. Lalu Ramdan,Smenegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan keagamaan.
“Pesantren harus menjadi pelopor gerakan anti narkoba. Ketika santri sadar hukum dan kuat secara moral, maka bangsa ini akan semakin kokoh,” tegasnya.

















