Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara

- Kontributor

Kamis, 13 November 2025 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjati.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat melalui kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) ke-III dan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (13/11/2025) di Praya.

Acara ini mengangkat tema “Stop Narkotika” dan berlangsung di Pondok Pesantren Sulaimaniyah Praya. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M.Nursiah, Ketua DPRD Lombok Tengah H.Lalu Ramdan serta unsur Forkopimda lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari,S.H,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini bagi kalangan pelajar pesantren agar mampu menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Santri memiliki peran penting sebagai benteng moral bangsa. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka bisa menjadi agen perubahan yang melindungi diri dan lingkungannya dari bahaya narkotika,” ujar Kajari.

Selain penyuluhan hukum, Kejari Lombok Tengah juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 26 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Rinciannya antara lain:

  • 15 perkara narkotika,
  • 2 perkara perlindungan anak,
  • 2 perkara penganiayaan,
  • 2 perkara kekerasan seksual,
  • 2 perkara pencurian,
  • 2 perkara pencabulan,
  • dan 1 perkara pelanggaran kesehatan.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu, alat hisap, senjata tajam, pakaian, kosmetik ilegal, serta berbagai barang hasil tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  MGPA Perkenalkan Mandalika International Circuit kepada Promotor Asian Le Mans Series dan GT World Challenge Asia

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M Nursiah mengapresiasi langkah Kejari yang aktif memberikan edukasi hukum hingga ke lingkungan pesantren.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat benteng moral generasi muda dan mencegah mereka dari pengaruh negatif narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Tengah H. Lalu Ramdan,Smenegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Pesantren harus menjadi pelopor gerakan anti narkoba. Ketika santri sadar hukum dan kuat secara moral, maka bangsa ini akan semakin kokoh,” tegasnya.

Berita Terkait

Momen Akhir Tahun,Kapolres Lombok Tengah Apresiasi Peran Awak Media dalam Menjaga Kamtibmas
Jelang Malam Pergantian Tahun,Dandim 1620/Loteng: Siaga Personel Terus Ditingkatkan
Kapolres Lombok Tengah Keluarkan Maklumat Nataru, Warga Diimbau Rayakan dengan Tertib dan Penuh Empati
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Perkuat Pengawasan Dana Desa melalui Program Jaga Desa
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nataru 2026
Tinggalkan Rumah Saat Nataru,Warga Lombok Tengah Bisa Titip Kendaraan di Polres Loteng
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Raih Peringkat 1 Kinerja Terbaik se-NTB 2025
Kejari Lombok Tengah Toreh Capaian Besar Tipidsus 2025, Eksekusi Perkara hingga Pulihkan Keuangan Negara Lebih dari Rp740 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:48

Huswatun Hasanah, Kowad Asal Lombok Tengah Persembahkan Medali Perak SEA Games Thailand 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:00

Mandalika Last Sunday Run 2025, Lari di Sirkuit Dunia Jadi Cara Seru Tutup Akhir Tahun

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:44

Hasil Lengkap Kejurnas ITCR 2025: Avila Bahar, Fitra Eri, dan Alvin Bahar Juara Umum

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:24

MGPA Perkenalkan Mandalika International Circuit kepada Promotor Asian Le Mans Series dan GT World Challenge Asia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:58

Sejarah Baru Balap Mobil: Formula 4 Sambangi Mandalika Tahun Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:26

Mandalika International Festival 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Sport,Budaya, dan Gagasan Pariwisata Kelas Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:39

Avila Bahar Juara Race 1 Kejurnas ITCR 1200 Final Round di Mandalika

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:32

Peserta Mandalika Festival of Speed Salurkan Donasi Rp231 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru