Kasus Intimidasi Wartawan di Lombok Tengah jadi Perhatian Dewan Pers

- Kontributor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikhari.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Ikliludin mendampingi Y. Widi Surya Widialam saat melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Lombok Tengah pada Kamis (16/10).

Diketahui sebelumnya Widi yang merupakan wartawan GatraNTB.com mendapat intimidasi atau pengancaman oleh oknum LSM. Peristiwa itu berlangsung di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Widi sendiri melayangkan laporan ke Polres Lombok Tengah pada Rabu (15/10) atas tindakan memilukan yang menimpanya. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi Lintas Stakeholder Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis

Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin mengatakan peristiwa (intimidasi) terjadi pada saat korban melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. 

“Maka kami menginginkan penyidik menggunakan pasal-pasal di Undang-Undang Pers,” kata Ikliludin.

Kasus serupa, kata Ikliludin, pernah diproses Polda NTB. Hanya saja, menurut dia, pemahaman penyidik tentang pemakaian Undang-Undang Pers masih belum bagus.

“Jadi proses-proses itu yang terhambat gitu tapi mungkin di daerah-daerah lain sudah ada hal-hal semacam ini. Kita berharap nanti penyidik bisa mengembangkan lebih luas lah dengan tetap berpaku pada Undang-Undang Pers ini,” tegas Iklil.

Baca Juga :  Bulan Peduli Sosial : Tim Penggerak PKK Penyerahan Ratusan Paket Sembako Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Pihaknya menegaskan kasus yang menimpa Widi ini sudah menjadi perhatian Dewan Pers.

“Ada anggota Dewan Pers kebetulan dari NTB, Pak Yogi, sudah berkomunikasi dengan kami,” ungkap Iklil.

Dewan Pers meminta korban (Widi, red) untuk melaporkan peristiwa ini juga ke Dewan Pers.

“Tadi sudah kita komunikasi dengan korban untuk membuat laporan secara tertulis ke Dewan Pers. Ini maksudnya supaya Dewan Pers juga bisa memantau, bisa mengikuti perkembangan kasus ini,” beber Iklil.

Berita Terkait

Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Kejari Lombok Tengah dalam Verifikasi Penghargaan Berprestasi 2025
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “JALAN TENGAH” untuk Perkuat Transparansi,Kedisiplinan, dan Tata Kelola Modern
Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung
16 WBP Rutan Praya Resmi Bebas Lewat Program Pembebasan Bersyarat
Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi
Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Kejari Lombok Tengah Gelar Siraman Rohani dan Doa Bersama Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:21

BIZAM Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh 2025, Libatkan 500 Personel Lintas Instansi

Jumat, 28 November 2025 - 12:09

MIF 2025 Siap Guncang Dunia: Kolaborasi Besar,Dukungan Lembaga Nasional,dan Kehadiran Tokoh Penting

Selasa, 25 November 2025 - 00:50

Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Gelar Rapat Kerja Tahunan,Bahas Renbis 2026

Senin, 24 November 2025 - 06:14

Bandara Lombok Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh 2025, Libatkan Seluruh Unsur Keamanan dan Keselamatan

Minggu, 16 November 2025 - 10:29

Ular Kobra Masuk Toko Bangunan,Tim Damkartan Lombok Tengah Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi

Senin, 3 November 2025 - 09:57

Jaga Kawasan Wisata Dunia,Bupati Lombok Tengah Dorong Penggunaan Teknologi Tambang Ramah Lingkungan

Minggu, 2 November 2025 - 07:47

Duta Lingkungan NTB & PLN UIP Nusra Gelar River Clean Up di Sunset Land Mataram

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:51

Perumda Tirta Ardhia Rinjani Kolaborasi Kembangkan Sistem Pemantauan Hutan Berbasis Satelit

Berita Terbaru