Empat Saksi Diperiksa di Bawah Pengawalan Ketat Organisasi Wartawan

- Kontributor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam, memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah mulai memeriksa empat orang saksi pada Rabu (22/10/2025).

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap duduk perkara yang sempat menyita perhatian publik.

Pantauan di lapangan, proses pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Tipiter Satreskrim Polres Lombok Tengah. Sejumlah jurnalis dari empat organisasi wartawan, yakni Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT), Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT), dan Forum Media Online (FORMEN) turut hadir mengawal jalannya pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua FWLT, Muh. Jayadi, menegaskan bahwa pihaknya bersama tiga organisasi jurnalis lainnya berkomitmen penuh mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap Y. Surya Widi Alam hingga tuntas. Menurutnya, kasus ini bukan semata persoalan individu, tetapi menyangkut marwah kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Launching Aplikasi SIAP Monev

“Kami hadir bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tapi untuk memastikan hukum berjalan dan kebebasan pers tetap terlindungi. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali menimpa jurnalis lain,” tegas Jayadi di sela-sela pengawalan.

Jayadi juga meminta Kapolres Lombok Tengah untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia berharap penanganan yang transparan dan berkeadilan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi terjadi bentuk-bentuk intimidasi terhadap insan pers di masa mendatang.

Baca Juga :  Dukung Hilirisasi,Komoditas, Sasambo Institute Latih Wirausaha Lokal di Dompu

Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan bahwa semua pihak harus memahami dan menghormati kerja-kerja jurnalistik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, maka terdapat mekanisme hukum yang jelas, seperti penggunaan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers bekerja berdasarkan kode etik dan undang-undang. Jika ada berita yang dianggap merugikan, silakan tempuh jalur yang benar. Jangan main intimidasi, apalagi mengancam,” tambahnya.

Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis ini mendapat sorotan luas dari berbagai pihak. Para jurnalis di Lombok Tengah berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi sinyal kuat bahwa profesi wartawan harus dilindungi dan dihormati oleh semua pihak.

Berita Terkait

Ular Kobra Masuk Toko Bangunan,Tim Damkartan Lombok Tengah Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi
Jaga Kawasan Wisata Dunia,Bupati Lombok Tengah Dorong Penggunaan Teknologi Tambang Ramah Lingkungan
Duta Lingkungan NTB & PLN UIP Nusra Gelar River Clean Up di Sunset Land Mataram
Perumda Tirta Ardhia Rinjani Kolaborasi Kembangkan Sistem Pemantauan Hutan Berbasis Satelit
BAZNAS Lombok Tengah Salurkan Puluhan Unit Mahyani dan Gerobak ZKUP,Dukung Pengentasan Kemiskinan
Santri Bangkit,Negeri Kuat! BAZNAS dan Pemda Lombok Tengah Rayakan HSN 2025 dengan Santunan
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka dan Waingapu
Haji Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia Lombok Tengah 2025 – 2029

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:20

Pemprov NTB dan Poltekpar Lombok Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 2025

Kamis, 13 November 2025 - 18:38

ITDC-KALISTA Inisiasi Uji Coba Bus Listrik di The Nusa Dua

Kamis, 13 November 2025 - 18:17

ITDC Tegaskan Komitmen Keberlanjutan The Nusa Dua Menuju Sertifikasi GSTC

Kamis, 13 November 2025 - 06:57

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Policy Lab Diplomasi Ekonomi, Dorong Sinergi Penguatan Potensi Daerah

Rabu, 12 November 2025 - 17:11

HUT ke-52 ITDC,Gaungkan Semangat “Innovation for the Nation” dan Tebar Kepedulian di Tiga Kawasan

Senin, 10 November 2025 - 16:38

Poltekpar Lombok Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Gaungkan Semangat Kepahlawanan Modern

Minggu, 9 November 2025 - 10:08

The Westin Resort Nusa Dua dan The St. Regis Bali Resort Kembali Buktikan Kualitas dan Daya Saing Global

Minggu, 9 November 2025 - 07:07

Mandalika International Festival 2025 Siap Digelar, Usung Tema “Mandalika Invites The World”

Berita Terbaru