LOTENG – Setelah mengintegrasi 100 persen Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN),.
Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Ke Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah,Kamis 7 Sep-2023.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang profesioal dan terupdate dalam menyatukan satu database dokumen hukum nasional.JDIH Sekretariat DPRD Lombok Tengah sendiri sudah terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut tim monev yang diwakili oleh Linda Maya Sastra,S.P,M.M menyampaikan,agar pengelolaan JDIH dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengupdate semua dokumen hukum ke website JDIH yang sudah terintegrasi agar masyarakat memperoleh akses terhadap Dokumen Hukum serta untuk meningkatkan pelayanan penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Terpisah,Sekertaris Dewan (Sekwan) Suhadi Kana S,Sos,MH dalam keterangannya mengatakan,kedatangan tim monev hanya ingin memastikan sejauhmana perkembangan pengelolaan dari Jaringan Dekomentasi Informasi Hukum Nasional (JDIH).di Sekertariat Dewan.Ungkap Sek