LOTENG – Pasca viralnya video Driver Online Dihadang dan Dimarahi oleh 4 orang Driver/Sopir Konvensional/Pangkalan dengan mengatasnamakan dari Asosiasi Travel Trans Kute Lombok di Kuta Mandalika, banyak pihak menyesalkan terjadinya aksi tersebut ditengah baru menggeliatnya sektor pariwisata di Prov. NTB khususnya dikawasan wisata Kuta Madalika, terlebih lagi aksi penghadangan tersebut terjadi menjelang pelaksanaan gelaran event Internasional MotoGP di sirkuit Mandalika Kute, Kab. Lombok Tengah.
Dalam video yang beredar, tampak seorang sopir mobil aplikasi online bernama Surat Raharjo asal Kota Mataram yang sedang menjemput dan membawa penumpang tamu di salah satu hotel di Mandalika dihadang sehingga terjadi adu mulut. Aksi sangat disayangkan bisa terjadi, karena akan berdampak buruk bagi citra pariwisata yang saat ini sedang berkembang
Kapolsek Kuta Mandalika, IPTU Kadek Suhendra membenarkan adanya aksi penghadangan salah satu driver online asal Mataram yang kedapatan menjemput tamu di salah satu hotel di dalam kawasan Mandalika. Peristiwa tersebut bermula saat driver online di luar Kuta mengantarkan tamu ke Kuta Mandalika. Namun di tengah perjalanan, driver lupa mematikan aplikasi sehingga mendapatkan orderan di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari informasi yang kami terima bahwa driver online dari Mataram antar tamu ke Mandalika. Di Mandalika dapat orderan untuk menjemput. Hal itu yang diketahui oleh asosiasi Travel Trans Kuta sehingga membuat beberapa orang anggotanya marah,” jelasnya.
Viralnya video tersebut di media sosial menjadi atensi jajaran Kapolsek Kawasan Mandalika. Sehingga segera melakukan pertemuan bersama untuk pengumpulan bahan keterangan. Dari Hasil pertemuan tersebut telah disepakati, pertama meminta kepada Ketua Asosiasi Travel Trans Kuta Lombok untuk membuat video klarifikasi terkait viralnya video tersebut (sudah dilakukan) agar permasalahan tidak melebar atau meluas sehingga menjadi image negatif terhadap pariwisata khususnya di KEK Mandalika.
Kedua, dengan adanya kejadian tersebut untuk menjadi bahan evaluasi bagi para anggota Trans Kuta Lombok agar membuat surat resmi yang ditujukan kepada Asosiasi Sopir Grab ataupun taksi online. Surat itu terkait pemberitahuan operasional grab dan taksi online kepada Organda NTB sehingga kedepan tidak ada lagi kejadian serupa.
Pihak Asosiasi Travel Trans Kuta Lombok menjelaskan bahwa driver konvensional yang berseteru dengan pihak driver online merupakan anggota Asosiasi Travel Trans Kuta Lombok dan sudah meminta maaf serta mendapatkan teguran.
Asosiasi Travel Trans Kuta Lombok pada dasarnya mendukung penuh Polri dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kawasan KEK Mandalika dan sangat mendukung penyelenggaraan event Internasional MotoGP di Sirkuit Mandalika karena secara tidak langsung dengan adanya event tersebut akan menguntungkan pihak mereka juga sebab akan banyak tamu dan penonton yang hadir pada penyelenggaraan event tersebut. Namun perlu juga diperhatikan aturan-aturan main yang ada di dalam Kawasan Kute yang harus diperhatikan oleh para pendatang agar tercipta keseimbangan dan pemerataan ekonomi.