Catatan Akademisi soal Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal dan Ilegal Logging di NTB

- Kontributor

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikhari.com – Masalah tambang ilegal dan ilegal logging di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian para ahli lingkungan. Meskipun intensitas tambang ilegal di beberapa wilayah menurun, aktivitas ini tetap marak di lokasi-lokasi tertentu seperti Sekotong, Lombok Barat, dan Lunyuk, Sumbawa. Hal ini menimbulkan dampak signifikan terhadap kondisi lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Dampak Lingkungan yang Merusak

Menurut Makrum, Dosen Kehutanan Universitas Mataram (Unram), aktivitas tambang ilegal tidak hanya berisiko terhadap lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan nyawa para pelakunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses penambangan mereka tidak pernah terpikir tentang risiko lingkungan. Cara menggali tambang yang sangat berbahaya seringkali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya,” ungkapnya saat diwawancarai.

Makrum juga menyoroti bahwa sebagian besar lokasi tambang ilegal berada di kawasan hutan dengan kondisi curam. Ketika hujan turun, intensitas banjir meningkat drastis akibat hilangnya tutupan lahan yang berfungsi sebagai penyerap air.

“Biasanya banjir besar terjadi setelah curah hujan mencapai 100 mm, tetapi di NTB, dengan curah hujan 60 mm saja sudah menyebabkan banjir,” jelasnya.

Erosi tanah menjadi dampak langsung dari hilangnya tutupan hutan. Kerusakan ini menciptakan efek domino, mulai dari degradasi ekosistem, penurunan kualitas air, hingga ancaman banjir bandang yang merugikan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Wabup Dr Nursiah Jadi Saksi Bule Slovakia Mualaf

Makrum menambahkan bahwa tambang legal relatif lebih terkontrol karena adanya aturan kontrak karya yang ketat. Perusahaan tambang legal diwajibkan melakukan rehabilitasi lahan melalui program pinjam pakai kawasan. Namun, aktivitas tambang ilegal tidak memiliki prosedur pengawasan yang jelas, sehingga sulit dikontrol.

“Fungsi kontrol terhadap tambang ilegal hampir tidak ada. Inilah yang menyebabkan kerusakan terus terjadi, termasuk hilangnya tutupan lahan yang menyebabkan erosi dan banjir,” kata Makrum.

Persoalan Ilegal Logging

Selain tambang ilegal, ilegal logging juga menjadi ancaman serius di NTB, terutama di Pulau Sumbawa. Makrum menjelaskan bahwa alih fungsi lahan dari hutan menjadi area pertanian atau perkebunan sangat marak terjadi.

“Alih fungsi hutan menjadi ladang jagung sering dilakukan, bahkan di kawasan hutan lindung dengan kemiringan tajam. Ini sangat merusak ekosistem,” katanya.

Menurut hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), banyak kawasan hutan di Sumbawa yang sudah dirambah untuk ditanami jagung.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum turut menjadi penyebab maraknya ilegal logging. “Ketika polisi hutan mencoba menindak, mereka justru dikeroyok oleh masyarakat. Ini menunjukkan adanya militansi sosial yang kuat tetapi destruktif,” ungkap Makrum.

Baca Juga :  Berkunjung ke Kediaman Tuan Guru Bagu,Abah Uhel Diberikan Doa Restu

Permasalahan tambang ilegal dan ilegal logging tidak lepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Kemiskinan yang masih tinggi di wilayah NTB mendorong masyarakat untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Makrum menyebut bahwa pendekatan hukum sering kali sulit diterapkan karena adanya solidaritas sosial masyarakat yang kuat terhadap pelaku ilegal logging atau tambang ilegal.

“Ketika satu orang ditindak, satu desa bisa memprotes. Ini membuat penegakan hukum jalan di tempat,” tambahnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, menurut Makrum diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, seperti pmerintah harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di daerah-daerah rawan tambang ilegal dan ilegal logging.

“Pelibatan tokoh masyarakat dan pendekatan berbasis komunitas dapat membantu meredam konflik sosial,” ungkap Makrum.

Bagi kawasan hutan yang sudah terlanjur rusak secepatnya harus segera direhabilitasi. Selain itu, kepada masyarakat sekitar kawasan hutan, harus dibina seperti melalui program ekowisata, pengelolaan hasil hutan non-kayu, atau budidaya tanaman ramah lingkungan.

“Pemerintah dan lembaga terkait perlu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Kampanye kesadaran lingkungan harus terus digencarkan, terutama di wilayah yang rawan eksploitasi sumber daya alam,” ungkapnya.

Berita Terkait

Gercep,Bandara Lombok Raih Penghargaan Pelayanan Prima Utama dari Kemenhub RI
Damkartan Lombok Tengah Raih Juara Pertama Fire Fighter Challenge se-NTB
Perkuat Sinergi,Dandim 1620 Tatap Muka dengan Insan Pers Loteng
Wabup Nursiah Lepas Jamaah Haji kloter Kedua Asal Kabupaten Lombok Tengah
Keren,Desa Semparu Raih Juara Lomba Perpusdes 2025
Bandara Lombok Siap Dukung Kelancaran Operasional Penerbangan Haji 2025
Bupati Pathul : Lombok Tengah Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional
Bupati Pathul Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:02 WITA

ITDC Perkuat Pilar Sosial Pembangunan: Sosial, Keamanan, dan Ekonomi Lokal di The Mandalika

Rabu, 14 Mei 2025 - 03:31 WITA

Rangkaian Dies Natalis Ke 9 : Poltekpar Lombok Kolaborasi Wise Steps Foundation 

Senin, 12 Mei 2025 - 09:22 WITA

Wonderpreneur Fest 2025 : Problem-Solution Fit di Desa Wisata Prabu

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:37 WITA

Ceremony GT World Challenge Asia 2025,Meriahnya Tampilan Mandalika Internasional Fashion

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:53 WITA

Race 2 GT World Challenge Asia,  Pembalap Wei Lu / Alessio Picariello Menang di Kelas Pro-Am

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:29 WITA

Race 1 GT World Challenge Asia Mandalika 2025:  Bob Yuan  / Leo Ye dari Origine Motorsport Rebut Podium Utama kelas Pro-AM

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:30 WITA

MCLC Perluas Materi Edukasi Anak dan Keluarga di Tengah Pembangunan Kawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:22 WITA

Rayakan Dies Natalis ke 9, ini sejumlah Capaian Poltekpar Lombok

Berita Terbaru