Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kamis 8 Agustus 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lombok Tengah ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid, hadir pula Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M Nursiah, S.Sos,.MSi, Sekretaris Daerah, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.Dalam kesempatan tersebut, Kepala Daerah Lombok Tengah menyampaikan secara rinci mengenai perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang didasarkan pada perkembangan kebutuhan daerah serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan APBD yang akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi bagian dari upaya kita untuk menyesuaikan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran agar tetap relevan dan efektif dalam menghadapi kebutuhan serta dinamika yang ada dengan tetap mempedomani arah kebijakan perencanaan pembangunan Kabupaten Lombok Tengah yang telah ditetapkan serta penyelarasan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat. Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan alokasi anggaran berdasarkan perkembangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta upaya pemenuhan kebutuhan mendesak dan prioritas daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk melakukan evaluasi bersama terhadap kinerja keuangan daerah dan menentukan langkah strategis untuk mendukung pencapaian target pembangunan pada sisa tahun anggaran 2024. DPRD Lombok Tengah menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang diberikan oleh Kepala Daerah dan menegaskan komitmennya untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD yang telah disampaikan. Diharapkan dengan adanya perubahan APBD ini, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(ADV)
#sekretariatdprdlomboktengah