DPRD Loteng Bahas Payung Hukum dan Anggaran APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

- Kontributor

Senin, 27 November 2023 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna membahas sejumlah agenda krusial bagi perkembangan daerah.

Laporan pansus mengenai payung hukum bagi Pemda Lombok Tengah dalam hal pajak dan retribusi menjadi salah satu poin utama yang disampaikan oleh Lalu Muhammad Iqbal.Ssnin (27/11)

Pansus menyampaikan hasil pembahasan yang mencakup perbaikan pada Pasal 7 terkait NJOP yang awalnya 100% menjadi paling rendah 20% dan paling tinggi 100% dari NJOP setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak, serta penyempurnaan tarif pelayanan kesehatan di dinas kesehatan dan RSUD Praya.

Pansus juga menetapkan kelanjutan pembahasan ranperda Nomor 1 Tahun 2016 mulai 28 November 2023 hingga 8 Desember 2023 sebagai langkah konkrit dalam menyempurnakan regulasi yang ada.

Agenda berlanjut dengan penyampaian laporan banggar DPRD Lombok Tengah oleh Legewarman. Hasil pembahasan banggar yang dilaksanakan sejak 14 hingga 24 November 2023 menggambarkan proyeksi pendapatan daerah sebesar 2 triliun 574 miliar. Komposisi pendapatan tersebut mencakup pendapatan asli daerah sebesar 315 miliar, pendapatan transfer 2,2 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 35 miliar.

Dalam konteks belanja daerah, direncanakan sebesar 2,5 triliun, dengan perbandingan yang menciptakan surplus sekitar 20 miliar. Pembiayaan daerah pada APBD tahun 2024 direncanakan nihil, sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 20 miliar, yang akan dialokasikan untuk pembiayaan cicilan pinjaman daerah.

Baca Juga :  Hari ini KPU Lombok Tengah Menerima Logistik Pertama untuk Pemilu Serentak 2024

Berdasarkan uraian di atas, struktur tancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024 direncanakan dalam posisi berimbang. Hal ini mencerminkan keseriusan dan ketelitian DPRD Lombok Tengah dalam menyusun dan mengawal rencana pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengarahkan langkah strategis Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Kami berharap semua hasil pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah ini.

Berita Terkait

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Agenda Pandangan Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan Anggaran 2025
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Penting
Wabup Dr Nursiah Hadiri Paripurna DPRD Lombok Tengah
Ketua DPRD Lalu Ramdsn Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari Lombok Tengah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Dengan Agenda Pengucapan Sumpah PAW
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Terhadap Ranperda

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:06

Bupati Pathul Hadiri Rapat Proyek Stategis Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:40

Polemik Tambang,Antara Harapan Sejahtera dan Ancaman Lingkungan

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:14

Lalu Agung : Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Go Digital

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:24

Ketegasan Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir Hadapi Tambang Ilegal di NTB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:28

Pemda Loteng Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Penguatan Literasi Dasar 2025 – 2029

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:54

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:56

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:33

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC 2025,Di Dominasi Pembalap Indonesia

Kamis, 28 Agu 2025 - 21:05