DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna dengan Dua Agenda Penting

- Kontributor

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Lalu Sarjana turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah,Dr.HM.Nursiah serta jajaran eksekutif, Forkopimda, dan perwakilan fraksi-fraksi DPRD.

Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi memberikan catatan, apresiasi, serta kritik konstruktif terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024, baik dalam aspek pendapatan, belanja, efisiensi program, maupun realisasi prioritas pembangunan daerah. Sejumlah fraksi juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap capaian kinerja perangkat daerah serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, fraksi-fraksi memberikan penekanan pada urgensi penyusunan perencanaan pembangunan yang adaptif, serta mendorong integrasi program prioritas nasional dengan kebutuhan riil masyarakat daerah. Isu ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal menjadi sorotan utama dalam masukan fraksi-fraksi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Loteng,Jelang Pemilu 2024 Masyarakat Jaga Keamanan dan Hindari Provokasi

Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.Nursiah, menyampaikan penjelasan terkait ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pemerintah Daerah menyambut baik inisiatif DPRD dalam mendukung eksistensi dan pengembangan pesantren di Lombok Tengah sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran penting dalam pembangunan karakter generasi muda.

Nursiah juga memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Lombok Tengah yang mengusulkan ranperda tersebut, yang dinilai sebagai bentuk kemitraan harmonis antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan masyarakat.

“Ranperda ini memberi makna mendalam dalam upaya kita memajukan keberadaan pesantren di daerah. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum dan arah yang jelas bagi pembinaan serta pengembangan pesantren,” ujar Nursiah

Baca Juga :  Pedagang Pasar Barebali Restui Niat Abah Uhel Jadi Wakil Gubernur NTB

Ranperda yang terdiri atas 6 bab dan 18 pasal ini dianggap cukup komprehensif. Di dalamnya mengatur prinsip-prinsip fasilitasi penyelenggaraan pesantren, mulai dari tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan tanggung jawab pesantren, hingga mekanisme pemberian fasilitasi, pembinaan, pengawasan, serta pendanaan.

Wabup juga menyebut bahwa peraturan ini penting untuk menjadikan Lombok Tengah sebagai kabupaten yang unggul dalam pengembangan potensi pesantren.

“Kami mendorong agar pembahasan teknis lanjutan segera dilakukan. Pemerintah siap berkolaborasi untuk menyempurnakan substansi teknis dari ranperda ini agar bisa diterapkan secara efektif,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Nursiah menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas kemitraan yang terjalin, sembari berharap proses legislasi ini berjalan lancar demi kemajuan dunia pendidikan berbasis pesantren di Lombok Tengah.

“Semoga Allah SWT meridai setiap langkah kita dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Gumi Tatas Tuhu Trasna,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Lombok Tengah :  Momentum 80 Tahun,Mari Semangat Membanngun
DPRD Lombok Tengah Dukung Penuh MotoGP Mandalika 2025,Warga Diminta Jadi Tuan Rumah yang Baik
Rapat Paripurna Internal,Lalu Muhamad Akhyar Di Usulkan Sebagai Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Maraknya Hotel dan Villa Diduga Belum Berijin,Komisi II DPRD Lombok Tengah Turun Sidak
Wabup Nursiah Hadiri Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah
Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pandangan Fraksi
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Agenda Pandangan Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan Anggaran 2025

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 03:04

Haji Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia Lombok Tengah 2025 – 2029

Jumat, 19 September 2025 - 08:44

Sambut HUT ke-2 Media Online Ketikjari,Bagikan Sembako untuk Lansia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:25

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA Loteng

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11

LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:46

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40

Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:48

Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51