Ketikjari.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi memperkenalkan Platform e-Government Terpadu (PEPADU), sebuah inovasi besar yang dirancang untuk menyatukan berbagai layanan publik dalam satu sistem digital terintegrasi. Sosialisasi prototipe platform ini digelar pada Senin, 17 November 2025, dan dihadiri seluruh jajaran internal Diskominfo.
Kepala Dinas Kominfo, Drs. H. Muhamad, dalam sambutannya menegaskan bahwa PEPADU merupakan jawaban atas permasalahan fragmentasi layanan publik yang selama ini berjalan secara terpisah antar-perangkat daerah. Menurutnya, era digital menuntut pemerintah bergerak cepat menghadirkan layanan yang lebih efisien dan dapat diakses masyarakat dengan mudah.
“PEPADU adalah terobosan besar bagi Lombok Tengah. Platform ini akan mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu pintu yang lebih mudah diakses masyarakat. Ini adalah momentum penting menuju pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan terukur,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah sambutan, Sekretaris Dinas Kominfo Sunarno, S.Sos., MM, memaparkan secara rinci prototipe PEPADU yang berhasil dikembangkan. Ia menjelaskan bahwa platform ini dirancang sebagai hub seluruh layanan publik digital, memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi dan mengakses layanan tanpa harus membuka banyak aplikasi berbeda.
Beberapa fitur utama yang telah dirancang dalam PEPADU meliputi:
• Informasi Real-Time Ketersediaan Tempat Tidur RSUD Praya
Masyarakat dapat memantau kapasitas layanan seperti ICU, NICU, HCU, ruang isolasi, dan kelas perawatan secara langsung sebelum menuju rumah sakit.
• Transparansi Layanan Dukcapil
Platform menampilkan jumlah permohonan layanan kependudukan yang masuk, selesai ditangani, serta yang masih dalam proses.
• Layanan Bapenda Loteng
Mencakup informasi opsen PKB dan opsen BNKB serta data pajak daerah lainnya yang berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah.
Selain memaparkan fitur prototipe, disampaikan pula bahwa Tim Efektif Pengembangan Platform e-Government Terpadu Lombok Tengah telah menyelesaikan Buku Arsitektur dan Roadmap PEPADU 2025–2029. Dokumen tersebut menjadi panduan resmi pengembangan platform selama lima tahun mendatang dan telah menjadi bagian dari Renstra Diskominfo 2025–2029.
Sunarno menegaskan bahwa pengembangan PEPADU tidak berhenti pada tahap prototipe. Ke depan, lebih banyak layanan akan diintegrasikan, seperti pendaftaran online RSUD Praya, pengecekan pajak kendaraan bermotor, data pajak hiburan hotel dan restoran, retribusi parkir, serta berbagai layanan lainnya sesuai kesiapan perangkat daerah.
“Kami akan terus memperluas layanan dalam PEPADU. Integrasi ini akan mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat efektivitas kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Sosialisasi ini juga menjadi forum bagi jajaran Diskominfo untuk memberikan masukan peningkatan keamanan data, kemudahan navigasi, serta penyempurnaan tampilan antarmuka. Kolaborasi seluruh perangkat daerah dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan implementasi PEPADU.
Dengan hadirnya PEPADU, Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya mengakhiri era “pulau-pulau aplikasi” serta mempercepat transformasi menuju pelayanan publik digital yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan transparan, sejalan dengan visi daerah MASMIRAH — Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Harmonis.


















