Dewan Pers Tegaskan Tidak Pernah Pungut Biaya Terkait Pamflet Imbauan Kewaspadaan

- Kontributor

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Pers menegaskan tidak pernah meminta, mengedarkan, memungut biaya, maupun menuntut pembayaran dalam bentuk apa pun terkait penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan profesi pers.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di sejumlah daerah mengenai adanya pungutan dengan nominal tertentu yang dikaitkan dengan pamflet tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai berpotensi meresahkan masyarakat sekaligus mencederai marwah profesi jurnalistik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Dewan Pers tidak pernah meminta atau memungut biaya dalam bentuk apa pun terkait pamflet imbauan kepada masyarakat mengenai oknum yang menyalahgunakan tugas mulia pers,” kata Totok dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Dorong Admin Perangkat Daerah Aktif Kelola SP4N-LAPOR Demi Pelayanan Publik yang Lebih Responsif

Ia menegaskan, seluruh bentuk sosialisasi yang dilakukan Dewan Pers murni bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur komersial. Pamflet imbauan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran publik sekaligus melindungi profesi wartawan dari praktik-praktik yang mencoreng nilai-nilai jurnalisme.

“TImbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kemerdekaan pers agar tetap berjalan sesuai kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Totok juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta untuk bersama-sama menjaga profesionalitas pers. Salah satunya dengan membangun hubungan yang wajar dan transparan dengan insan media, serta menghindari pemberian imbalan dalam bentuk apa pun yang berpotensi mengganggu independensi dan integritas jurnalisme.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan Dewan Pers dan meminta sejumlah uang atau fasilitas tertentu.

Baca Juga :  Peran Media dalam Perang Melawan Tambang Ilegal,LSM Minta Pemberitaan Lebih Objektif

“Jika terdapat oknum yang mengatasnamakan Dewan Pers dan meminta uang atau fasilitas, itu merupakan tindakan menyesatkan. Kami mengimbau masyarakat segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui saluran resmi Dewan Pers,” tegas Totok.

Sebagai langkah konkret, Dewan Pers menyediakan kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat melalui laman https://pengaduan.dewanpers.or.id/login untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan nama lembaga.

Dewan Pers berharap klarifikasi ini menjadi perhatian bagi seluruh insan media dan masyarakat luas, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers yang bersih, profesional, dan bermartabat di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN PMD UNRAM Manfaatkan Limbah Kulit Kopi Menjadi Briket Sebagai Energi Alternatif Ramah Lingkungan
Resmi,Mohan Roliskana Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026
Pemkab Lombok Tengah Terima Aspirasi Guru Honorer,Wabup Nursiah Tegaskan Komitmen Perjuangkan Solusi
BLK Lombok Tengah Buka Pendaftaran Gratis Pelatihan Satpam Tahun 2026
Sejumlah Institusi di NTB Raih Penghargaan Internasional dari APIEM Indonesia dan Kemenpar
Diserbu Selfie,Bupati Pathul Jadi Rebutan PPPK Paruh Waktu Usai Terima SK
Wabup Dr. Nursiah: Pers Mitra Strategis Pemerintah,Sinergi Jadi Kunci Pembangunan Lombok Tengah
Penantian 10 Tahun Berakhir,Pengurus PWI Lombok Tengah Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:02

PWI NTB Ajak Insan Pers Ambil Peran dalam Aksi Kemanusiaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:31

Respon Cepat Damkartan, Pohon Miring di Lajut Berhasil Dievakuasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:55

Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. Nursiah Ajak Insan Pers “Ngebakso” Pererat Sinergi

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:21

Sambut Tahun Baru 2026,Bupati Lombok Tengah Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun dengan Doa Bersama

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:11

Marshal Mandalika Tunjukkan Solidaritas Kemanusiaan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:18

Lombok Tengah Bergerak untuk Sumatera & Aceh : Galang Donasi ASN dan Komunitas Musik Himpun Rp 20,4 Juta

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:35

Injourney Airports Lombok Tanam 6.900 Bibit Pohon,Dukung Konservasi Lingkungan dan Ekowisata Gunung Bongak

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:28

Poltekpar Lombok Salurkan Donasi untuk Korban Bencana, Direktur: “Ini Bentuk Empati dan Tanggung Jawab Sosial Kita”

Berita Terbaru