Desa Semparu Lombok Tengah Raih Predikat Desa Terinformatif NTB 2025

- Kontributor

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com— Desa Semparu, Kabupaten Lombok Tengah, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Desa yang dikenal dengan berbagai inovasi pelayanan publik ini berhasil meraih Predikat Desa Terinformatif Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 dengan nilai tertinggi, yakni 98,00, dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025.

Penganugerahan tersebut digelar di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, dan dihadiri langsung oleh Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal, Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, para komisioner KI NTB, serta perwakilan badan publik kabupaten/kota, perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, dan pemerintah desa se-NTB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan Desa Semparu tidak terlepas dari konsistensinya dalam menghadirkan berbagai inovasi berbasis pelayanan dan keterbukaan informasi, mulai dari pengelolaan sampah berbasis desa, Perpustakaan Desa, Museum Desa, Desa Keterbukaan Informasi, Desa Posyandu, hingga sejumlah inovasi lainnya yang mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, penilaian badan publik diklasifikasikan dalam lima kategori, yakni Informatif (nilai 90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), dan Tidak Informatif (di bawah 39,9). Dengan capaian nilai 98,00, Desa Semparu dinilai memenuhi hampir seluruh indikator keterbukaan informasi secara optimal.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beras Bantuan Barabali Ditahan Kejari Lombok Tengah

Ketua KI NTB, Drs.H M.Zaini,M.Si., menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah berlangsung sejak Juli hingga November 2025.

“Anugerah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk apresiasi terhadap komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Zaini.

Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus berjalan seiring dengan transformasi digital pemerintahan. Menurutnya, di era saat ini, informasi publik yang tidak dikecualikan seharusnya tersedia secara terbuka tanpa harus diminta.

“Ke depan, orang tidak perlu lagi meminta. Informasi yang tidak dikecualikan harus selalu tersedia dan mudah diakses, diminta ataupun tidak,” tegas Iqbal.

Baca Juga :  Dewan Pers Luncurkan Layanan CSIRT untuk Perkuat Keamanan Informasi Media

Kepala Desa Semparu, Lalu Ratmaji, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat desa serta dukungan dan pendampingan dari Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkap Lalu Ratmaji.

Dalam kategori desa, Desa Semparu Lombok Tengah menempati peringkat pertama dengan nilai tertinggi, disusul Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat di posisi kedua dengan nilai 96,60, dan Desa Semayan, Kabupaten Sumbawa Barat di peringkat ketiga dengan nilai 96,40.

Penganugerahan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah desa di NTB untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan partisipatif.

Berita Terkait

48 Desa di Lombok Tengah Belum Ajukan Pencairan, Penyaluran Dana Desa Sudah Capai 94 Desa
Karnaval Pesajik Tinggang Meriahkan HUT ke-74 Desa Rembitan
Jalan Rusak Parah dan Jembatan di Desa Kateng Lombok Tengah Terendam Banjir
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Perkuat Pengawasan Dana Desa melalui Program Jaga Desa
Wabup Nursiah Apresiasi Kreasi UMKM Puyung:Abon Serundeng Ampas Tahu Jadi Sorotan
Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beras Bantuan Barabali Ditahan Kejari Lombok Tengah
Desa Ketare Menuju Perubahan Lewat Program “Jumat Bersih”

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:35

Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:45

Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:44

235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:43

Suasana Haru dan Bahagia Warnai Kunjungan Keluarga di Rutan Kelas IIB Praya Saat Idul Fitri

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:19

Suara Takbir Menggema dari Balik Jeruji,Kakanwil Ditjenpas NTB Berbaur dengan Warga Binaan di Rutan Praya

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:29

Rutan Praya Usulkan 235 WBP Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:52

Himbauan Polres Lombok Tengah Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:11

Penipu Catut Nama Kadis Perindag Lalu Setiawan,Hubungi Bendahara Lewat WhatsApp

Berita Terbaru