Bupati Pathul Akan Lantik Ulang Pejabat Hasil Mutasi 22 Maret 2023

- Kontributor

Rabu, 3 April 2024 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Mutasi yang dilakukan Bupati Lombok Tengah tanggal 22 Maret 2024 dinilai melanggar
UU nomor 1 tahun 2014 tentang pilkada Gubernur yang diubah UU nomor 10, tahun 2016 oleh Mendagri. Karena itu Bupati mencabut Surat Keputusan (SK) tentang pelantikan tersebut dan dikembalikan ke posisi semula.

“Kami sudah cabut SK mutasi itu tanggal 2 Maret 2024 kemarin,maka semua pejabat yang kami lantik kembali ke posisi semula” ujarnya.

Namun demikian kata Bupati pejabat yang dilantik jangan khawatir sebab hasil konsultasi dengan Mendagri, Pemkab Lombok Tengah diminta untuk melakukan mutasi ulang setelah izin keluar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diusulkan kembali ke pusat untuk melakukan pelantikan dan kita masih menunggu” ujar Bupati didampingi Sekda.

Baca Juga :  Jelang MotoGP Mandalika 2025,RS Mandalika Gelar Apel Kendaraan Dinas

Bupati menjelaskan, Mendagri bersurat ke seluruh Bupati dan Wali Kota se Indonesia tanggal 29 Maret 2024.yang mengingatkan kepada seluruh Bupati walikota untuk tidak melakukan pelantikan sejak tanggal 22 Maret 2024.

Disisi lain Pemkab Lombok Tengah melantik tanggal 22. “Inikan persoalan waktu WIB dan WIT saja tetapi tak boleh kita berdebat soal perbedaan waktu itu karena itu kami cabut” ujarnya.

Setelah dicabut kata Bupati, Bupati kemudian mengutus Sekda untuk berkonsultasi ke Mendagri terkait surat Mendagri tanggal 29 dan juga soal pelantikan tanggal 22/3/2024,solusinya Bupati mencabut SK Mutasi sebelumnya pada tanggal 2 April 2024 dan kemudian mengajukan kembali ke Mendagri melalui Gubernur dan melalui layanan Mendagr yakni Siola paling lambat 7 hari sejak di cabut. “Jadi kami diminta untuk melantik lagi atas seizin Mendagri” ujarnya.

Baca Juga :  LPKA Loteng Beri Bantuan Keluarga Anak Binaan

Bagiamana dengan formasi yang sudah dilantik apakah ada perubahan? Bupati menegaskan formasi tidak berubah namun tetap pada formasi yang sudah dilantik kemarin. “Tidak ada perubahan tetap pada formasi yang lama” ujarnya.

Dengan solusi yang diberikan oleh Mendagri maka polemik tentang mutasi sudah selesai, sehingga tidak perlu menjadi keresahan lagi di masyarakat. Pejabat yang sudah dilantik tetap diposisinya sekarang dan tidak perlu kembali lagi ke posisi semua sebab pelantikan ulang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Biarkan saja, tak perlu kembali, biar tidak bolak balik lagi sembari menunggu izin keluar” tutupnya.

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Logo Imlek Nasional 2026,Simbol Harmoni dalam Keberagaman
Bupati Pathul Lakukan Rotasi Jabatan,Enam Pejabat Eselon II Berganti
Lombok Tengah Jadi Tuan Rumah Upacara Puncak HUT ke-67 NTB
Pemkab Lombok Tengah dan Baznas Pusat Bahas Inisiasi Program Z-Corner untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Bupati Pathul Pimpin Apel HUT RI Ke 80
Bupati Pathul Hadiri Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih
Wabup Nursiah Lantik GOW Masa Bakti 2025 – 2030
Pemkab Loteng Rayakan Rahman Rahim Day

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:40

Sambut Ramadan,Nyepi,dan Idulfitri,Hotel di Kawasan ITDC Hadirkan Beragam Promo Spesial

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:10

Rayakan Ramadan dengan Triple ALL Accor Reward Points,Novotel Lombok Hadirkan Paket Iftar Spesial

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:31

ITDC Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di KEK Mandalika

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:14

KEK Mandalika Perkuat Mitigasi,Pemprov NTB dan ITDC Tegaskan Penanganan Banjir Berbasis Hulu–Hilir

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:22

Poltekpar Lombok Sesuaikan Jam Operasional Selama Ramadhan, Direktur Ajak Tingkatkan Produktivitas

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:01

Edu Wisata Mandalika, Belajar Pengelolaan Balap hingga Rasakan Sensasi Tiga Lap di Sirkuit

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:11

SBM-Poltekpar 2026 Resmi Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan di Industri Pariwisata

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50

ITDC Gandeng IAS Property Indonesia Hadirkan Layanan Travel Management Corporate Terintegrasi hingga 2027

Berita Terbaru