Ketikjari.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR )pada hari Senin, 22 Juli 2024, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aduan dan aspirasi masyarakat Lombok Tengah terhadap pemerintah daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah, Drs. H. Muhamad, Sekretaris Dinas/Badan OPD Lombok Tengah, serta narasumber Nining Sulistiningsih, S.Kom, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kota Mataram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Lombok Tengah, Drs. H. Muhamad, menekankan pentingnya respons cepat terhadap aduan yang masuk, mengingat saat ini sumber aduan sangat beragam, termasuk dari media sosial dan aplikasi pesan seperti WhatsApp. “Saat ini aduan bersumber dari banyak hal seperti media sosial dan WhatsApp, jadi harus sangat cepat tanggap setiap aduan yang masuk,” ujarnya.
Narasumber Nining Sulistiningsih, S.Kom, menjelaskan bahwa aplikasi LAPOR (lapor.go.id) merupakan platform yang sangat baik dan kompleks dalam pelayanan pengaduan masyarakat berbasis online. “Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mereka secara langsung dan mendapatkan tanggapan yang cepat dan tepat dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta mengenai pentingnya pengelolaan aduan masyarakat dan penggunaan aplikasi LAPOR sebagai salah satu sarana yang efektif dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan pengelolaan aduan masyarakat di Lombok Tengah dapat lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan solusi yang cepat dan tepat bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.