Bebas Murni Tiga Orang Anak Binaan Kembali Ke Masyarakat

- Kontributor

Sabtu, 27 Januari 2024 - 03:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.Com – Setelah selesai menjalani masa pidananya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah, 3 (Tiga) orang Anak Binaan Pemasyarakatan LPKA Kelas II Lombok Tengah dikeluarkan dengan status Bebas Murni sehingga dapat kembali kepada keluarganya dan bisa membaur ke lingkungan Masyarakat, Sabtu (27/01/2024).

Kesalahan yang telah dilakukan dimasa lalu tentu telah menjadi pelajaran hidup yang berharga bagi Anak Binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya agar kedepannya tidak membuat kesalahan yang sama. Terlebih apabila nanti kembali ke lingkungan masyarakat maka stigma negatif itu sudah tidak lagi melekat.

Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Amam Saifulhaq mengungkapkan harapannya agar setiap Anak Binaan Pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidananya di LPKA Kelas II Lombok Tengah bisa menjaga tingkah laku di masyarakat dan juga menjaga nama baik LPKA sebagai wadah dia dibina sebelumnya.

“Saya berharap kepada mereka yang telah keluar dan selesai menjalani masa pidananya disini agar mereka sadar akan kesalahannya di masa lalu dan tidak akan mengulanginya lagi. Kita juga ingin nantinya mereka mampu untuk menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapat ketika berada di LPKA sehingga mampu memberikan pengaruh positif ketika kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kejari Loteng Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Para Kepala Sekolah Se Lombok Tengah 
Ketua Pembina Yarsi NTB Diduga Gelapkan Uang Pajak Hingga  3,1 Miliar,Ratusan Massa Gelar Aksi didepan Kantor Yayasan RSI NTB
Demo Disnaker Mataram,Ratusan Karyawan Tuntut Hapus Potongan Infaq Karyawan Yayasan RSI dan Bayar Hak Pekerja
Gedor Yarsi Mataram,Aliansi masyarakat NTB peduli Minta Ketua Yayasan RSI Dicopot
Konflik Yayasan RSI NTB dan Kontraktor,Pakar Hukum : Putusan Harus Dilaksanakan
Berikan Rasa Aman dan Nyaman : Kapolres dan Dandim Turun Patroli Malam Hari
Aset Terancam Dieksekusi,Ketua Yayasan RSI NTB Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor 2,7 M
Polres Amankan Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Kloter 02 Lombok Tengah

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:31

Revisi UU TNI Dinilai Strategis,Gempar NTB Soroti Dorong Pengembangan Alusista Canggih

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:18

Revisi UU TNI,Ketua Sasak Nusantara: Penempatan TNI Aktif Harus Selektif dan Sesuai Konstitusi

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:13

Ketua Yayasan Insan Peduli NTB Harapkan Peran TNI Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:38

Pemasangan Internet Publik,Dorong Literasi Digital dan UMKM Go Digital

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:22

Sirajjudin : Membangun Kawasan Mandalika Yang Berkelanjutan dan Solusi Penataan Pantai Tanjung A’an

Senin, 23 Juni 2025 - 19:02

Rayakan Rahman Rahim Day Dengan Perbanyak Sadakah

Minggu, 22 Juni 2025 - 02:05

Wabup Nursiah Dampingi Menteri Natalius Sosialisasi P5 HAM

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:46

Perkembangan Terbaru Bandara Lombok Terkait Pergerakan Abu Vulkanik Gunung Lewotobi

Berita Terbaru

Kesehatan

Sekda Lombok Tengah Pimpin Deklarasi Lawan Narkoba

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:13