Bebas Murni Tiga Orang Anak Binaan Kembali Ke Masyarakat

Ketikjari.Com – Setelah selesai menjalani masa pidananya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah, 3 (Tiga) orang Anak Binaan Pemasyarakatan LPKA Kelas II Lombok Tengah dikeluarkan dengan status Bebas Murni sehingga dapat kembali kepada keluarganya dan bisa membaur ke lingkungan Masyarakat, Sabtu (27/01/2024).

Kesalahan yang telah dilakukan dimasa lalu tentu telah menjadi pelajaran hidup yang berharga bagi Anak Binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya agar kedepannya tidak membuat kesalahan yang sama. Terlebih apabila nanti kembali ke lingkungan masyarakat maka stigma negatif itu sudah tidak lagi melekat.

Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Amam Saifulhaq mengungkapkan harapannya agar setiap Anak Binaan Pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidananya di LPKA Kelas II Lombok Tengah bisa menjaga tingkah laku di masyarakat dan juga menjaga nama baik LPKA sebagai wadah dia dibina sebelumnya.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Mandalika Tingkatkan Patroli Cegah Aksi Kriminalitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap kepada mereka yang telah keluar dan selesai menjalani masa pidananya disini agar mereka sadar akan kesalahannya di masa lalu dan tidak akan mengulanginya lagi. Kita juga ingin nantinya mereka mampu untuk menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapat ketika berada di LPKA sehingga mampu memberikan pengaruh positif ketika kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Selong atas Peran Aktif dalam Penegakan Kepatuhan JKN
Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Kejari Lombok Tengah dalam Verifikasi Penghargaan Berprestasi 2025
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “JALAN TENGAH” untuk Perkuat Transparansi,Kedisiplinan, dan Tata Kelola Modern
Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung
16 WBP Rutan Praya Resmi Bebas Lewat Program Pembebasan Bersyarat
Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi
Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:40

MIF 2025 Masuki Tahap Akhir Persiapan: Venue VIP Deluxe Sirkuit Mandalika Siap Jadi Pusat Kegiatan Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:37

Mandalika International Festival 2025 Dalam Hitungan Hari: Persiapan Final, Dukungan Nasional, dan Kolaborasi Spektakuler

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:36

The Mandalika Suguhkan Sensasi Lari Berbalut Keindahan Alam dalam Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 11:34

Pendaftaran Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025 Melebihi Target,Antusiasme Peserta Membludak

Sabtu, 29 November 2025 - 16:41

ITDC Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Bidang Keberlanjutan di Tingkat Nasional dan Asia

Jumat, 28 November 2025 - 11:27

Mandalika International Festival 2025 Tinggal Hitung Hari, Persiapan Hampir 100 Persen On Time

Jumat, 28 November 2025 - 11:00

Novotel Lombok Hadirkan Perayaan Tahun Baru “Tropical Beach Night Party 2026” yang Meriah dan Penuh Hiburan

Jumat, 28 November 2025 - 10:52

Novotel Lombok Hadirkan Christmas Brunch 2025 dengan Hiburan Meriah dan Menu Spesial Natal

Berita Terbaru