Ketikjari.com– Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar pertemuan dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) untuk membahas kesejahteraan guru PAUD nonformal di Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu terkait kondisi tenaga pendidik PAUD nonformal menjadi perhatian utama, terutama mengenai kesejahteraan guru, honorarium yang masih rendah, serta dukungan kebijakan dari pemerintah daerah. Para guru PAUD nonformal menyampaikan aspirasi mereka agar mendapatkan perhatian lebih, mengingat peran penting mereka dalam membentuk dasar pendidikan anak usia dini.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada guru PAUD nonformal. Ia menyampaikan bahwa DPRD akan mengupayakan langkah-langkah konkret, seperti peningkatan alokasi anggaran untuk insentif guru PAUD, perlindungan jaminan sosial, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga pendidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, HIMPAUDI juga menekankan pentingnya regulasi yang lebih jelas mengenai status dan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD nonformal. Mereka berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah dalam memberikan dukungan yang lebih baik, termasuk fasilitas dan bantuan operasional yang memadai.
Wakil ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah asal desa Langko tersebut juga berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan berkoordinasi bersama pihak eksekutif dan instansi terkait agar kesejahteraan guru PAUD nonformal dapat lebih diperhatikan.
Dengan adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan HIMPAUDI, diharapkan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD nonformal di Kabupaten Lombok Tengah dapat meningkat, sehingga kualitas pendidikan anak usia dini semakin baik.