AMSI NTB Kecam Pihak SMAN 1 Pringgarata, Sebut Media Menyebarkan Hoax

- Kontributor

Selasa, 19 November 2024 - 01:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB mengecam pihak SMAN 1 Pringgarata di Lombok Tengah, yang melakukan stempel hoax terhadap pemberitaan media yang terkonfirmasi.

Pihak SMAN 1 Pringgarata melalui akun media sosialnya, membuat banner terkait berita media online suaralomboknews.com berjudul “Tangisan Orang Tua Siswa SMAN 1 Pringgarata, Meskipun Sudah Minta Maaf dan Memohon, Anaknya Tetap Dikeluarkan Dari Sekolah” dan Youtube suaralomboknews.com yang memuat video terkait berita tersebut.

Banner yang dibuat pihak SMAN 1 Pringgarata mengklaim berita dan video yang diterbitkan suaralomboknews.com adalah hoax dan meminta masyarakat bijak dan cerdas menyikapinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AMSI NTB yang mengadvokasi kasus tersebut mengecam pihak SMAN 1 Pringgarata yang mengklaim bahwa berita yang diterbitkan adalah hoax.

Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan mengatakan apa yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata sangat tidak elok dengan menuduh media menyebarkan hoax. Dia mengingatkan, jika keberatan dengan pemberitaan, harus melalui mekanisme yang sesuai dengan undang-undang dan bukan menyebarkan fitnah ke masyarakat.

Baca Juga :  Asosiasi Driver Online NTB Siap Bekerjasama dengan Stakeholder Berikan Rasa Aman dan Nyaman untuk Wisatawan 

“Jika tidak terima dengan pemberitaan, seharusnya ditempuh dengan mekanisme yang tertuang dalam UU Pers yaitu hak koreksi atau hak jawab. Bukan dengan menuduh menyebarkan hoax dan memposting di akun medsos,” katanya, Selasa, 19 Oktober 2024.

Dia menjelaskan media suaralomboknews.com merupakan Anggota AMSI NTB yang telah mengikuti berbagai training Cek Fakta. Sehingga media tersebut tentu dapat membedakan mana fakta dan hoax.

“Seluruh media yang tergabung di AMSI NTB sudah lulus mengikuti training cek fakta, dan masuk dalam Koalisi Cek Fakta bersama Mafindo, AJI dan Google News Initiative,” ujarnya.

Dia meminta pihak Dikbud NTB untuk mengevaluasi pihak sekolah dan pihak yang terlibat dalam membuat stempel pemberitaan media hoax.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB mengevaluasi kepala sekolah SMAN 1 Pringgarata,” ujarnya.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar menegaskan stempel hoax yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata terhadap pemberitaan media tersebut adalah bentuk membungkam kemerdekaan pers.

Baca Juga :  Antisipasi Insiden Darurat MotoGP Mandalika 2023,AirNav Bentuk Jalur Khusus Udara

“Terlebih lagi saat ditelusuri, wartawan yang menulis sudah memenuhi standar konfirmasi namun pihak sekolah tidak berkenan menjawab. Media ini sudah memenuhi standar kode etik jurnalistik, sehingga stempel hoax dari pihak sekolah adalah bentuk pembungkaman kemerdekaan pers,” ujar dia.

Dia mengatakan stempel hoax pihak SMAN 1 Pringgarata dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, sehingga sangat berdampak buruk terhadap kemerdekaan pers.

“Cap hoax tersebut dapat dianggap sebagai pelecehan terhadap profesi jurnalis dan menjadi bagian dari kekerasan terhadap jurnalis. Ada sanksi bagi pihak yang melakukan itu seperti pada Pasal 18 UU Pers,” tegasnya.

Dia meminta pihak SMAN 1 Pringgarata untuk mencabut banner yang melakukan stempel hoax kepada media dan meminta maaf secara terbuka.

“Karena seharusnya sekolah menjadi teladan yang baik, bukan sebaiknya melakukan upaya-upaya yang menghambat kemerdekaan pers,” kata dia.

Berita Terkait

Bupati Pathul : Lombok Tengah Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional
Bupati Pathul Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK
Bupati Pathul : Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Kesejahteraan Masyarakat
Sertijab Berlangsung Khidmat, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti  Resmi Jabat Dandim 1620/Loteng
Bupati Pathul Buka Manasik Haji, Jamaah Diminta Siapkan Diri dengan Ikhlas
Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan NTB Lakukan Panen Raya di Lapas Terbuka Lombok Tengah
Panen Raya di Desa Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 07:29 WITA

Menteri Pariwisata: GWB Mandalika Perkuat Keberlanjutan Pariwisata NTB

Rabu, 23 April 2025 - 00:31 WITA

ITDC Catat Tren Positif Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Triwulan I 2025

Senin, 21 April 2025 - 15:55 WITA

The Mandalika Tambah Portofolio Hotel Mewah,ITDC Gandeng PT Kleo Mandalika Resort

Minggu, 13 April 2025 - 22:54 WITA

Tujuh Mahasiswa Terpilih Poltekpar Lombok Menerima Bantuan Biaya Pendidikan

Minggu, 13 April 2025 - 13:39 WITA

Mandalika Racing Series 2025 : Penonton Sangat Puas dengan Aksi Pembalap

Sabtu, 12 April 2025 - 21:51 WITA

Gerakan Wisata Bersih Wujudkan Labuan Bajo Sebagai Destinasi Berkualitas dan Berkelanjutan

Sabtu, 12 April 2025 - 21:46 WITA

ITDC Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di NTT melalui Inisiatif Sosial dan Pengembangan Infrastruktur Kawasan The Golo Mori

Sabtu, 12 April 2025 - 21:43 WITA

Mandalika Racing Series 2025 : Kemenangan Arai Agaska untuk Tim

Berita Terbaru