Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak

- Kontributor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah meluncurkan program inovatif bertajuk “Jaksa Masuk Pesantren”, yang bertujuan memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada santri serta pengasuh pesantren.

Program ini digagas sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

Peluncuran dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H.,M.H. bersama jajaran jaksa fungsional. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah,Drs,H,Nasrullah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kajari Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari menjelaskan bahwa program “Jaksa Masuk Pesantren” merupakan bentuk nyata kehadiran Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren.

“Santri adalah generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan hukum dan pemahaman tentang hak-haknya. Melalui program ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum agar tidak ada lagi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren,” ujar Kajari.

Selain penyuluhan tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, kegiatan ini juga mengulas perlindungan anak, tanggung jawab pidana, serta peran masyarakat dan lembaga pendidikan dalam pencegahan kekerasan.

Baca Juga :  Bupati Pathul Dampingi Wamendagri Monitoring Siskamling di Lombok Tengah

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Lombok Tengah, Drs,H,Nasrullah menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kejari Lombok Tengah. Ia menilai program tersebut sangat relevan dengan upaya Kemenag dalam memperkuat karakter dan moderasi beragama di kalangan santri.

“Kami sangat mendukung langkah Kejari Lombok Tengah. Edukasi hukum seperti ini menjadi pelengkap dalam pembinaan karakter santri agar memahami pentingnya melindungi diri dan menghormati hak orang lain,” tuturnya

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, upaya preventif melalui edukasi hukum merupakan langkah strategis untuk menjaga generasi muda dari bahaya kekerasan dan pelanggaran moral.

“Pemerintah daerah tentu sangat mendukung program seperti ini. Pencegahan harus dimulai dari pendidikan dan kesadaran hukum. Kolaborasi antara Kejari, Kemenag, dan pesantren adalah contoh sinergi yang baik dalam membangun Lombok Tengah yang religius, aman, dan berkeadaban,” ungkap Sekda.

Ia juga berharap agar program “Jaksa Masuk Pesantren” dapat terus berlanjut dan diperluas ke seluruh pesantren di Lombok Tengah, sehingga kesadaran hukum semakin tumbuh di kalangan masyarakat pesantren.

Baca Juga :  Gedor Yarsi Mataram,Aliansi masyarakat NTB peduli Minta Ketua Yayasan RSI Dicopot

Program “Jaksa Masuk Pesantren” ini menjadi langkah konkret Kejari Lombok Tengah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan penjelasan dan wawasan mengenai berbagai topik hukum yang relevan bagi lingkungan pesantren.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Lombok Tengah, Fajar Said, S.H., LL.M.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H.

Kasubsi Prapenuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Lombok Tengah, Wennys Kartika Putri, S.H.

Para narasumber tersebut berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka dalam bidang hukum, khususnya mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, serta peran lembaga pendidikan dalam membangun budaya hukum yang sehat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan para santri dan pengasuh agar lebih memahami hak-hak hukum mereka, serta berani melapor apabila terjadi kekerasan atau pelecehan,” ujar Fajar Said dalam pemaparannya.

Berita Terkait

Sikap Tegas PWI NTB Terkait Kasus Intimidasi Oknum LSM Terhadap Wartawan
Dari Rutan untuk Sesama,Rutan Praya Salurkan Daging Kurban kepada 120 Warga Penerima Manfaat
Sinergi TNI-Polri,Kanwil Ditjenpas NTB Razia Gabungan dan Tes Urine Mendadak di Rutan Praya
WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok
Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis
Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24

Momentum Iduladha 1447 H,PDAM Lombok Tengah Tebar Kebahagiaan lewat 6 Sapi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12

Idul Adha 1447 H,ITDC dan Stakeholder Kawasan Salurkan 29 Hewan Kurban* 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:51

ITDC Tebar Kepedulian di Idul Adha,21 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat The Mandalika

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:21

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga,Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 03:01

ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03

Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Berita Terbaru