Asosiasi Driver Online NTB Siap Bekerjasama dengan Stakeholder Berikan Rasa Aman dan Nyaman untuk Wisatawan 

- Kontributor

Senin, 23 Oktober 2023 - 05:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Dalam beberapa waktu belakangan ini kehadiran driver online seringkali ditolak dan menimbulkan keributan dengan pihak driver lokal/konvensional terutama pada lokasi-lokasi kawasan wisata, karena kehadiran para driver online dengan kemudahan tekhnologi saat ini dianggap akan menghalangi bahkan menutup kesempatan para driver konvensional untuk mendapatkan penumpang. Seperti yang pernah terjadi di pelabuhan Bangsal KLU, Kawasan wisata Senggigi, Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Majid (Bizam), Praya Lombok Tengah dan yang terakhir terjadi di sekitar Kawasan wisata Kuta Madalika Lombok.

Menanggapi hal tersebut Ketua ADO Provinsi NTB, Wahyudi Wirakarsa atau sering disapa Yudi tersebut mengatakan bahwa layanan transportasi umum saat ini terus berkembang memanfaatkan teknologi. Dari layanan pesanan, hingga pembayaran, sudah menerapkan teknologi digital. Menurutnya, Provinsi NTB saat ini tengah berkembang. Dengan hadirnya destinasi wisata super perioritas, KEK Mandalika yang didalamnya ada Sirkuit MotoGP pertama di Indonesia, sehingga Seluruh masyarakatnya harus terbuka menyesuaikan kemajuan. Karena itu, ia mendukung pemerintah daerah harus tegas agar tidak terjadi carut marut dalam tata Kelola transportasi umum. Dirinya menekankan agar amanat Perda No 6 Tahun 2018 , baik itu regulasi izin, syarat, type dan nomor kendaraan, serta tarif diatur oleh pemerintah daerah melalui Pergub atau SK Gubernur. “Jangan sampai provinsi ini yang sudah menjadi destinasi super perioritas pariwisata tercoreng dengan pengelolaan system transportasi yang masih bersifat tradidional ala terminal yang illegal dan merasa legal. Karena ada pengaturan pengusaha di dalam Kawasan, jadi harus taat pada ketentuan yang diatur pemerintah,” ungkapnya.

Dengan adanya polemik angkutan online dengan angkutan konvensional yang terjadi di beberapa tempat khususnya di Kawasan wisata menjadi persoalan serius yang harus segera dituntaskan. Karena dengan adanya kejadian tersebut, wisatawan terancam tidak mendapatkan pelayanan transportasi yang aman dan nyaman, jika para pihak-pihak terkait belum serius mengatasi persoalan tersebut. “Persoalan rebutan penumpang harusnya tidak perlu terjadi, jika mengacu pada regulasi yang ada”, kata Yudi 

Karena kata dia, angkutan online (Angkutan Sewa Khusus/ASK) itu dalam regulasi pemerintah masuk kategori angkutan orang tidak dalam trayek. Mereka melayani dari pintu ke pintu, dari dan ke bandara, dari dan ke pelabuhan, dan simpul-simpul transportasi lainnya. “Jadi tidak ada pembatasan dalam mengambil dan mengantar penumpang,” tegas Yudi. 

Menurutnya yang menjadi akar permasalahan adanya larangan pengambilan penumpang oleh angkutan online sebenarnya karena tarif online yang tidak diterima angkutan konvensional di daerah wisata itu. Salah satu solusi pemecahan permasalahan tersebut adalah angkutan konvensional di daerah wisata mau tidak mau harus bergabung dengan online. Oleh karena itu, ADO selaku Asosiasi yang memayungi para driver Online bersedia untuk duduk bareng dan bekerjasama dengan para stake Holder terkait guna membicarakan masalah ini terutama terkait tarip yang nantinya hanya berlaku di daerah wisata itu demi kenyamanan dan keamanan para wisatawan.

“Jadi tidak akan ada lagi persekusi, tinggal pemerintah memediasi, memanggil teman-teman online dan konvensional, nantinya mereka yang menguasai wilayah sana yang mengatur soal tarif atau boleh dan tidak bolehnya orang lain mengambil penumpang,” ungkap yudi.

Lebih lanjut Yudi menyampaikan, pihak angkutan yang ada di wilayah Kawasan wisata juga bisa diberikan kebebasan untuk mengelola aplikasi. Misalnya kalau menggunakan aplikasi A, maka tarif ditentukan sendiri di sana, dari pihak aplikasi juga mereka bisa memblok siapa saja yang bisa mengangkut penumpang di wilayah itu.

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Mayjend Bambang  Sambangi Prajurit Kodim 1620/Loteng,Babinsa Adalah Eksekutor Lapangan

“Misakanl driver online dari Mataram tidak bisa mengangkut penumpang di KEK Mandalika atau Senggigi maka pihak aplikasi yang memblok akunnya di aplikasi, dan yang menjadi ujung tombaknya adalah pemerintah dan itu di Dishub Provinsi NTB”, jelasnya.

Persoalan yang dihadapi saat ini antara angkutan online dan konvensional diyakininya bisa terselesaikan, asalkan ada keseriusan dari pihak Dishub Provinsi NTB dengan memanggil kedua belah pihak (driver online dan driver konvensional) untuk mengkordinirnya melalui sebuah aplikasi, dan ditentukan harga yang bisa disetujui oleh kedua belah pihak.

Yudi melanjutkani, yang terpenting saat ini adalah bagaimana menghadirkan kenyamanan untuk konsumen, hingga mereka mau naik dan turun dimana pun. Dia juga menggaris bawahi, bahwa tidak juga semua harus diarahkan ke sistem online, tapi harus ada juga yang konvensional, jadi kedua-duanya harus jalan bersama. Karena dia juga sadar bahwa tidak semua masyarakat melek tegnologi/pegang gadget, dan wisatawan juga, kalaupun merkea pegang gadget belum tentu mereka ada data, jadi konvensional tetap dibutuhkan.

“Jadi tidak boleh semuanya dimonopoli oleh online, mereka berdua harus jalan bersama, hanya saja semuanya harus jalan seimbang dengan regulasi dari pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selaku wewenang meiliki izin, dan pengawasan dilakukan oleh Pemerintah kabupaten/kota,” tutup Yudi.

Berita Terkait

Tongkat Komando Kodim 1620/Lombok Tengah Berganti,Letkol Arh Mohamad Arifin Resmi Jabat Dandim
ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga Naik Kelas,Wujudkan Pariwisata Inklusif di The Mandalika
BIZAM Kawal Kepulangan 15 Kloter Jemaah Haji NTB Hingga 21 Juni 2026
Pelepasan Jamaah Haji Kloter 2 NTB,375 Jamaah Lombok Tengah Berangkat ke Tanah Suci
BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026
Sekretariat DPRD Lombok Tengah Gelar Halal Bihalal Bersama Pimpinan DPRD di Hari Kedua Idul Fitri 1447 H
Lombok Tengah–Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan
Momen HPN 2026,PWI Lombok Tengah Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10

Belvana Lolos Paskibraka Nasional 2026, Jadi Kebanggaan Masyarakat NTB

Senin, 15 Juni 2026 - 19:18

Lombok Tengah Ukir Sejarah,Raih Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026 dan Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:04

Manfaatkan Momen MTQ, Adik Belajar Antusias Berfoto Bersama Bupati Lombok Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:17

Kementerian Ekraf Gandeng YouTube dan Google,Perkuat Ekosistem Kreator Digital Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15

Novotel Lombok Berbagi Pengalaman Industri, Bekali Mahasiswa Poltekpar Lombok Hadapi Dunia Kerja Perhotelan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:55

Pawai Ta’aruf MTQ XXXI NTB 2026 Meriah,Kafilah Tampil Memukau dengan Ragam Budaya Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:39

Dewan Hakim MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dikukuhkan, Gubernur: Kepercayaan Masyarakat Ada di Tangan Hakim

Senin, 8 Juni 2026 - 03:05

Registrasi Peserta MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dimulai,Verifikasi Gunakan Sistem Digital e-MTQ

Berita Terbaru