Revisi UU TNI Dinilai Strategis,Gempar NTB Soroti Dorong Pengembangan Alusista Canggih

- Kontributor

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, terus menuai respons beragam.

Suburman, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (Gempar) NTB, menilai revisi ini sebagai langkah tepat dalam memperkuat sistem pertahanan negara, namun juga menyoroti kurangnya partisipasi masyarakat sipil dalam proses pembahasannya.

Sebagaimana diketahui, UU TNI hasil revisi ini membawa sejumlah perubahan krusial. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah pasal yang kini memperbolehkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan di 14 kementerian atau lembaga negara. Ini berbeda dari ketentuan sebelumnya, di mana prajurit aktif hanya bisa menjabat di lembaga sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terdapat pula penyesuaian usia pensiun: bintara dan tamtama maksimal 55 tahun, perwira hingga pangkat kolonel 58 tahun, dan perwira tinggi bintang satu hingga dua mencapai 60 tahun.

Menurut Suburman, revisi ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks, termasuk ancaman non-militer.

Baca Juga :  ITDC Gelar School Holiday Campaign bertajuk “Bringing Holiday Smiles Everyone"

“Revisi UU TNI adalah langkah yang tepat dalam rangka mendukung kepentingan nasional. Tugas dan fungsi TNI perlu diperkuat agar lebih efektif dan efisien, apalagi dengan perkembangan situasi global yang cepat berubah,” ujarnya.

Namun di balik dukungannya terhadap substansi revisi, Suburman menggarisbawahi bahwa proses legislasi semestinya dilakukan secara lebih inklusif. Ia menilai pembahasan revisi UU TNI kurang melibatkan kelompok masyarakat sipil dan akademisi yang selama ini turut mengawal reformasi sektor keamanan.

“UU ini menyangkut institusi vital negara. Mestinya pembahasannya dilakukan secara terbuka, melibatkan publik, termasuk kalangan sipil dan akademisi. Jika tidak, publik bisa melihatnya sebagai langkah yang tertutup dan elitis,” tegasnya.

Suburman juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas tugas TNI dan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi. Meski prajurit aktif kini diperbolehkan menduduki jabatan di lembaga sipil tertentu, ia mengingatkan bahwa fungsi utama TNI tetaplah sebagai penjaga kedaulatan dan pertahanan negara, bukan pelaku administrasi sipil.

“TNI punya peran sentral dalam sistem pertahanan. Namun dalam konteks demokrasi, penempatan prajurit di lembaga sipil harus tetap dalam kerangka fungsi pertahanan, bukan urusan politik atau birokrasi. Ini penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme TNI,” katanya.

Baca Juga :  Bandara Lombok Layani Rute Lombok - Palangkaraya Mulai 22 Maret

Implementasi dari UU TNI yang baru ini, menurut Suburman, akan sangat menentukan arah reformasi pertahanan nasional ke depan. Ia mendorong pemerintah agar memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi, sehingga pelaksanaan aturan ini tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi antara militer dan sipil.

“Revisi UU TNI memang menjadi langkah strategis negara dalam menghadapi tantangan zaman. Namun seperti diingatkan berbagai kalangan, penguatan peran TNI harus tetap dibarengi dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” kata dia.

Suburman menilai, sejauh ini peran TNI sudah cukup baik menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya pikir sudah dalam relnya, bagaimana TNI menjalankan fungsi dan tugasnya, seperti menjalankan operasi militer dan misi perdamaian,” kata Suburman.

Ia juga mendorong, alusista pertahanan Indonesia lebih dikembangkan untuk menghadapi ancaman negara yang lebih modern.

“Mungkin saran saya lebih ke alat-alat alusista kita yang butuh diupgrade, lebih canggih mengingat kemajuan teknologi yang semakin berkembang pesat,” tutupnya.

Berita Terkait

AHY: Peresmian Lima Bendungan Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air, dan Energi
Rahman Rahim Day 1448 H, Bupati Pathul Bahri Ajak Warga Lombok Tengah Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim
Tongkat Komando Kodim 1620/Lombok Tengah Berganti,Letkol Arh Mohamad Arifin Resmi Jabat Dandim
ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga Naik Kelas,Wujudkan Pariwisata Inklusif di The Mandalika
BIZAM Kawal Kepulangan 15 Kloter Jemaah Haji NTB Hingga 21 Juni 2026
Pelepasan Jamaah Haji Kloter 2 NTB,375 Jamaah Lombok Tengah Berangkat ke Tanah Suci
BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026
Sekretariat DPRD Lombok Tengah Gelar Halal Bihalal Bersama Pimpinan DPRD di Hari Kedua Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 07:18

Pocari Sweat Run Lombok 2026 Sukses Besar, 9.200 Pelari Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:55

Okupansi Hotel di The Mandalika Tembus 100 Persen Jelang Pocari Sweat Run Lombok 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:04

RGOG Santuni 150 Anak Yatim di Lombok Tengah, Tebar Kebahagiaan di Awal Touring

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:44

PWI Lombok Tengah Bangga Torehkan Prestasi di PORWADA NTB 2026,Hampir 10 Atlet Lolos ke PORWANAS

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:42

“Harumkan Nama Lombok Tengah”, Pesan Wabup Nursiah  Saat Melepas Kontingen PWI ke PORWADA NTB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:49

Rampung 100 Persen, Gubernur Iqbal Dijadwalkan Hadir Pembukaan Porwada PWI NTB

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:08

Formula IDN Perdana Digelar di Mandalika,Buka Jalan Lahirnya Pembalap Indonesia Menuju Formula 1

Senin, 15 Juni 2026 - 03:56

Kejuaraan Judo Piala Bupati Lombok Tengah Sukses Digelar,Kota Mataram Raih Juara Umum

Berita Terbaru