Soal Revisi UU TNI, Ketua GMP-RI NTB: Harus Kuat, Tapi Tetap Netral

- Kontributor

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang disahkan melalui rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025, terus menjadi sorotan publik. Tak hanya karena sejumlah pasal penting yang diubah, tetapi juga karena maknanya dalam membentuk ulang posisi dan peran strategis TNI di tengah dinamika ancaman modern terhadap kedaulatan negara.

Dalam UU TNI yang lama, prajurit aktif dilarang menduduki jabatan sipil kecuali setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas militer. Namun, dalam revisi terbaru, prajurit TNI aktif kini diperbolehkan menjabat di 14 kementerian atau lembaga negara tertentu.

Selain itu, aturan baru juga menetapkan batas usia pensiun: bintara dan tamtama maksimal 55 tahun, perwira hingga kolonel 58 tahun, dan perwira tinggi bintang satu hingga 60 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi revisi ini, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia Nusa Tenggara Barat (GMP-RI NTB), Rindawanto, menyatakan dukungannya dengan catatan tegas soal peran strategis TNI dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas bangsa.

Baca Juga :  Bandara Lombok Layani 1,79 Juta Penumpang Hingga September 2024

“Saya mendukung semua hajat baik pemerintah. Saya yakin, pemerintah tentu tidak asal-asalan dalam menetapkan kebijakan sebesar ini,” ujarnya.

Rindawanto menekankan bahwa revisi tersebut harus dipahami sebagai bagian dari upaya pembaruan institusi negara dalam merespons tantangan zaman. Dalam era yang terus berubah cepat, menurutnya, TNI harus mampu beradaptasi dan memperkuat kapasitasnya tanpa kehilangan jati diri sebagai benteng pertahanan negara.

“Zaman sekarang menuntut kita untuk banyak berbenah dan melakukan upgrade agar tidak tertinggal dari negara-negara maju. Tapi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara tidak boleh goyah, apalagi terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan yang bisa mengganggu netralitasnya,” kata Rindawanto.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi TNI saat ini tak hanya berbentuk ancaman militer, tetapi juga perang ekonomi, perang informasi, hingga tekanan politik global.

“Sekarang ini ancamannya bukan lagi soal perang senjata. Kita sedang menghadapi perang ekonomi, perang pengaruh, dan tekanan politik global yang sangat kompleks. TNI harus memperkuat strategi, bukan hanya soal persenjataan, tapi juga daya tahan negara secara menyeluruh,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ibu Bupati Hadiri Pembagian Paket Sembako di Batukliang dan Batukliang Utara

Rindawanto melihat bahwa keterlibatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga bisa menjadi peluang jika dilakukan secara hati-hati dan tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan pentingnya tetap menjaga prinsip netralitas dan profesionalisme militer dalam konteks demokrasi.

“Peran TNI di lembaga sipil harus betul-betul strategis, bukan simbolik atau malah politis. Jangan sampai ada celah untuk membawa TNI masuk ke wilayah politik praktis,” tandasnya.

Ia berpandangan, revisi UU TNI ini merupakan cermin dari tantangan zaman sekaligus ujian bagi kematangan demokrasi Indonesia. Di satu sisi, ia memperkuat fleksibilitas peran TNI dalam konteks pertahanan menyeluruh.

Namun di sisi lain, dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa untuk memastikan bahwa reformasi ini tidak membuka jalan kembalinya militerisme dalam kehidupan sipil. TNI harus tetap menjadi garda terdepan pertahanan negara netral, profesional, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

Berita Terkait

ITDC Perkuat Identitas The Mandalika Lewat Pertunjukan Legenda Putri Mandalika
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Diserahkan kepada Panitia Desa
ITDC Dorong Pertanian Organik Berkelanjutan, Gandeng Yayasan Owl Tower Bali Konservasi Keanekaragaman Hayati
BIZAM Salurkan Rp 100 Juta untuk Konservasi Bahari di Pantai Nipah,Perkuat Pelestarian Penyu dan Terumbu Karang
AHY: Peresmian Lima Bendungan Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air, dan Energi
Rahman Rahim Day 1448 H, Bupati Pathul Bahri Ajak Warga Lombok Tengah Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim
Tongkat Komando Kodim 1620/Lombok Tengah Berganti,Letkol Arh Mohamad Arifin Resmi Jabat Dandim
ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga Naik Kelas,Wujudkan Pariwisata Inklusif di The Mandalika

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:21

ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 11:51

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:21

Didatangi Menteri Pariwisata RI, Warga Dusun Adat Sade Sampaikan Aspirasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:41

Poltekpar Lombok Peduli Sade,Hadir di Tengah Pemulihan Pascakebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:05

Poltekpar Lombok Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran Sade

Berita Terbaru