Revisi UU TNI,Ketua Sasak Nusantara: Penempatan TNI Aktif Harus Selektif dan Sesuai Konstitusi

- Kontributor

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan DPR RI pada rapat paripurna Kamis, 20 Maret 2025, menuai perhatian luas dari berbagai kalangan.

Perubahan signifikan dalam beleid ini, seperti diperbolehkannya prajurit aktif menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga negara serta penyesuaian usia pensiun prajurit, menjadi sorotan utama dalam diskursus publik mengenai masa depan peran TNI dalam sistem demokrasi Indonesia.

Salah satu pandangan kritis datang dari Ketua Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu, dalam diskusi bertema “UU TNI sebagai Penjaga Stabilitas dan Kedaulatan Bangsa.” Ia menegaskan pentingnya revisi UU tersebut tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak membuka celah kembalinya praktik dwi fungsi ABRI sebagaimana terjadi di masa lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan itu perlu, sepanjang tidak bertentangan dengan UUD 1945. Misalnya, jika TNI aktif ditempatkan pada jabatan fungsional, bukan struktural, itu masih bisa diterima. Namun, penempatannya harus hati-hati dan sangat selektif,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA Loteng

Dalam UU sebelumnya, prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah pensiun atau mengundurkan diri dari dinas aktif. Namun, revisi terbaru membuka jalan bagi TNI aktif menjabat di 14 kementerian/lembaga tertentu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pergeseran peran militer dari ranah pertahanan ke ranah sipil dan pemerintahan.

“Yang perlu digarisbawahi adalah posisi jabatan yang diberikan harus benar-benar dipertimbangkan. Jangan sampai ini malah membangkitkan kembali dwi fungsi ABRI,” kata Lalu Ibnu, mengacu pada era Orde Baru ketika TNI terlibat dalam politik dan pemerintahan secara struktural.

Namun demikian, ia juga melihat sisi positif dari revisi ini, terutama terkait penyesuaian usia pensiun. Dalam aturan baru, usia pensiun bintara dan tamtama ditetapkan maksimal 55 tahun, perwira sampai kolonel 58 tahun, dan perwira tinggi bintang satu hingga dua mencapai usia 60 tahun.

“Soal usia pensiun, saya kira itu tidak masalah. Wajar saja, apalagi dengan beban tugas dan peningkatan kapasitas profesional mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman dan Nyaman : Kapolres dan Dandim Turun Patroli Malam Hari

Lalu Ibnu juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme TNI di tengah kepercayaan publik yang tinggi.

Ia mengingatkan agar TNI tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Menurutnya, perbedaan antara tugas TNI dan Polri harus dijaga secara jelas: TNI fokus pada pertahanan dan kedaulatan negara, sementara Polri pada penegakan hukum di dalam negeri.

“Kalau sudah ikut ke politik praktis, itu yang bahaya. Biarkan TNI tetap fokus menjaga kedaulatan negara. Profesionalisme itu kunci,” pungkasnya.

Ia menyebutkan, revisi UU TNI ini kini menjadi batu uji bagi arah reformasi sektor pertahanan Indonesia. Di satu sisi, ia mencerminkan kebutuhan adaptasi terhadap dinamika nasional dan global.

Namun di sisi lain, publik berharap agar langkah ini tidak menjadi pintu masuk kembalinya pengaruh militer dalam ranah sipil yang bisa menggerus demokrasi.

Pemerintah dan DPR kini ditantang untuk mengawal implementasinya secara bijak, demi memastikan TNI tetap menjadi pilar pertahanan negara yang netral dan profesional.

Berita Terkait

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026
Sekretariat DPRD Lombok Tengah Gelar Halal Bihalal Bersama Pimpinan DPRD di Hari Kedua Idul Fitri 1447 H
Lombok Tengah–Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan
Momen HPN 2026,PWI Lombok Tengah Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat
Logo Harmoni Imlek Nusantara 2026 Simbol Persatuan dalam Keberagaman Budaya
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X
Polltekpar Lombok Terima Audiensi Universitas Terbuka Mataram,Direktur Tekankan Penguatan SDM Pariwisata Berkelanjutan
PWI NTB Ajak Insan Pers Ambil Peran dalam Aksi Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:18

Menteri Sosial RI Berikan Penghargaan kepada Bupati Lombok Tengah atas Dukungan Bakti Sosial Operasi Katarak

Minggu, 12 April 2026 - 00:21

Amaq Rasip Sukses Kembangkan Kebun Kopi di Segala Anyar, Jadi Inspirasi Petani Lokal

Kamis, 9 April 2026 - 11:10

103 Sopir Ambulans Desa di Lombok Tengah Dibekali Keterampilan Bantuan Hidup Dasar

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:33

RSUD Praya, BAZNAS dan APJI Berbagi Kehangatan Ramadhan untuk Pasien dan Keluarga

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:21

Wabup Harap DPRD Segera Tuntaskan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:41

Wabup Nursiah Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Lombok Tengah,Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:29

Pemkab Lombok Tengah Launching Gerakan Indonesia ASRI,Aksi Nyata Tangani Sampah dari Destinasi Wisata

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:31

RSUD Praya Perkuat Layanan Kanker,Gandeng RSUP Ngoerah Denpasar dalam Program Pengampuan

Berita Terbaru

Peristiwa

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 07:44