Revisi UU TNI,Ketua Sasak Nusantara: Penempatan TNI Aktif Harus Selektif dan Sesuai Konstitusi

- Kontributor

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan DPR RI pada rapat paripurna Kamis, 20 Maret 2025, menuai perhatian luas dari berbagai kalangan.

Perubahan signifikan dalam beleid ini, seperti diperbolehkannya prajurit aktif menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga negara serta penyesuaian usia pensiun prajurit, menjadi sorotan utama dalam diskursus publik mengenai masa depan peran TNI dalam sistem demokrasi Indonesia.

Salah satu pandangan kritis datang dari Ketua Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu, dalam diskusi bertema “UU TNI sebagai Penjaga Stabilitas dan Kedaulatan Bangsa.” Ia menegaskan pentingnya revisi UU tersebut tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak membuka celah kembalinya praktik dwi fungsi ABRI sebagaimana terjadi di masa lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan itu perlu, sepanjang tidak bertentangan dengan UUD 1945. Misalnya, jika TNI aktif ditempatkan pada jabatan fungsional, bukan struktural, itu masih bisa diterima. Namun, penempatannya harus hati-hati dan sangat selektif,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  MotoGP 2023,Penumpang Bandara Lombok Naik 20 Persen

Dalam UU sebelumnya, prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah pensiun atau mengundurkan diri dari dinas aktif. Namun, revisi terbaru membuka jalan bagi TNI aktif menjabat di 14 kementerian/lembaga tertentu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pergeseran peran militer dari ranah pertahanan ke ranah sipil dan pemerintahan.

“Yang perlu digarisbawahi adalah posisi jabatan yang diberikan harus benar-benar dipertimbangkan. Jangan sampai ini malah membangkitkan kembali dwi fungsi ABRI,” kata Lalu Ibnu, mengacu pada era Orde Baru ketika TNI terlibat dalam politik dan pemerintahan secara struktural.

Namun demikian, ia juga melihat sisi positif dari revisi ini, terutama terkait penyesuaian usia pensiun. Dalam aturan baru, usia pensiun bintara dan tamtama ditetapkan maksimal 55 tahun, perwira sampai kolonel 58 tahun, dan perwira tinggi bintang satu hingga dua mencapai usia 60 tahun.

“Soal usia pensiun, saya kira itu tidak masalah. Wajar saja, apalagi dengan beban tugas dan peningkatan kapasitas profesional mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  PDAM TIARA Lombok Tengah Kembali Raih BUMD AWARD 2025

Lalu Ibnu juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme TNI di tengah kepercayaan publik yang tinggi.

Ia mengingatkan agar TNI tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Menurutnya, perbedaan antara tugas TNI dan Polri harus dijaga secara jelas: TNI fokus pada pertahanan dan kedaulatan negara, sementara Polri pada penegakan hukum di dalam negeri.

“Kalau sudah ikut ke politik praktis, itu yang bahaya. Biarkan TNI tetap fokus menjaga kedaulatan negara. Profesionalisme itu kunci,” pungkasnya.

Ia menyebutkan, revisi UU TNI ini kini menjadi batu uji bagi arah reformasi sektor pertahanan Indonesia. Di satu sisi, ia mencerminkan kebutuhan adaptasi terhadap dinamika nasional dan global.

Namun di sisi lain, publik berharap agar langkah ini tidak menjadi pintu masuk kembalinya pengaruh militer dalam ranah sipil yang bisa menggerus demokrasi.

Pemerintah dan DPR kini ditantang untuk mengawal implementasinya secara bijak, demi memastikan TNI tetap menjadi pilar pertahanan negara yang netral dan profesional.

Berita Terkait

Duta Lingkungan NTB : Segera Gelar Festival Lingkungan dan Audisi Dutling 2025
Pemkab Lotim Apresiasi Dialog TPPO,Pemerintah Merasa Terbantu
Direktur Bambang : Jelang Kunjungan Kementrian PU RI ke SPAM Mandalika Guna Meningkatkan Pelayanan
Rute Baru Lombok – Labuhan Bajo Resmi Beroperasi
Pengosongan Lapak ilegal Tanjung Aan Berjalan Lancar
Dukung Pemulihan Pascabencana,ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram 
Bupati Bersama Wabup Resmikan Jembatan Masmirah Bangkit
PDAM TIARA Lombok Tengah Kembali Raih BUMD AWARD 2025

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:19

Lulus dengan IPK Sempurna, Mahasiswa Poltekpar Lombok Bukti Kuliah Tak Sekadar Teori

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:36

ITDC Peringati Hari Anak Nasional 2025: Edukasi Anak Bangsa tentang Pariwisata yang Inklusif dan Berkelanjutan 

Senin, 21 Juli 2025 - 22:39

Bupati Pathul Hadiri Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:15

Banjir Danpak Kerusakan Alam,Duta Lingkungan NTB Ajak Masyarakat Jaga Hutan

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:46

Lombok Tengah Sukses Gelar MTQ,Cetak Qori dan Qoriah Terbaik

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:21

Lapangan Puyung Jadi Lokasi Ketiga Internet Gratis di Lombok Tengah

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:17

Diskominfo Loteng Perluas Jangkauan Internet Publik

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:09

Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice,Bupati Pathul,Penghargan ini untuk Masyarakat Loteng

Berita Terbaru

Pariwisata

Circle K Run 2025,Sukses Warnai The Nusa Dua

Senin, 28 Jul 2025 - 18:35