Koperasi Merah Putih,Terobosan Pemerintah Pusat untuk Kemajuan Ekonomi Desa

- Kontributor

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Program nasional Koperasi Merah Putih (Kopdes) kini menjadi perhatian publik, terutama karena peran strategisnya dalam mendorong ekonomi desa melalui pendekatan koperasi berbasis masyarakat.

Namun, meski digadang-gadang sebagai solusi jangka panjang untuk pemerataan pembangunan, implementasinya di lapangan menuai beragam respons. Antara optimisme pemerintah daerah, semangat kepala desa, hingga catatan kritis dari kalangan akademisi.

Pemerintah Provinsi NTB: Kopdes untuk Putus Rantai Ekonomi yang Merugikan Desa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ahmad Mashuri, menjelaskan bahwa kehadiran Kopdes di NTB dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa-desa dan memutus rantai distribusi yang terlalu panjang dan merugikan masyarakat desa.

“Tujuan koperasi merah putih untuk mempermudah atau mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat, terutama di desa,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Mashuri menyebut, selama ini masyarakat desa kerap dirugikan karena keterbatasan akses terhadap pasar maupun barang kebutuhan pokok.

“Mereka menjual hasil produksinya lebih murah dari yang seharusnya, tapi saat membeli barang, justru lebih mahal. Ini yang harus diputus, dan koperasi hadir sebagai penyedia barang serta membantu penjualan hasil pertanian,” jelasnya.

Tak hanya sektor perdagangan dan pertanian, Kopdes juga dirancang mencakup layanan kesehatan hingga pergudangan.

“Klinik akan menjadi salah satu unit usaha Kopdes, yang harus memiliki dokter, bidan, perawat. Bahkan akan ada apotek. Kami juga dorong pembangunan cold storage agar petani bisa menunggu harga membaik sebelum menjual hasilnya,” tambah Mashuri.

Baca Juga :  Diskominfo Paparkan Tindak Lanjut Program 2024 di Hadapan Komisi III DPRD Lombok Tengah

Hingga Juni 2025, tercatat dari 1.166 desa dan kelurahan di NTB, sebanyak 1.165 sudah melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus).

“Sudah ada 1.664 pengajuan pembentukan badan hukum koperasi, dan 551 di antaranya telah berbadan hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Darmaji, Suhaidi, menegaskan bahwa program Kopdes di wilayahnya berjalan tanpa hambatan berarti.

“Alhamdulillah tidak ada kendala yang terlalu berarti. Kita sudah jelaskan ke masyarakat bahwa koperasi merah putih merupakan program yang baik dari pemerintah,” ujar Suhaidi.

Ia menyebut bahwa proses pembentukan badan hukum koperasi di desanya sudah rampung, dan kini tinggal merapikan unit bisnis oleh pengurus. Yang menarik, Suhaidi menekankan pentingnya profesionalisme dan independensi pengurus koperasi.

“Pengurus bukan dari unsur pejabat desa, juga bukan keluarga dekat kepala desa. Banyak SDM muda di desa kami, bahkan ada yang baru lulus kuliah dan punya gagasan bagus untuk membangun ekonomi desa,” katanya.

Terkait sumber pendanaan, Suhaidi menjelaskan bahwa dana desa bisa menjadi sumber pembiayaan awal, selain dari CSR dan iuran anggota.

“Koperasi ini memiliki skema simpanan pokok dan simpanan wajib yang menjadi modal awal. Awalnya ada beberapa kepala desa yang tidak sepakat karena merasa akan mengganggu dana desa, tapi setelah tahu sumber pendanaannya, bisa diterima,” terangnya optimis.

Baca Juga :  Disaksikan Bupati,Perumda TIARA –PT Angkasa Pura I Teken MoU Layanan Air Bersih di BIZAM

Konsep Ideal Vs Realitas Lapangan

Namun pandangan berbeda datang dari Dr. Maharani, peneliti dari Lombok Riset Center (LRC). Berdasarkan temuan risetnya terhadap 108 desa sampel di Indonesia, mayoritas pemerintah desa justru tidak setuju dengan pelaksanaan Kopdes.

“76 persen tidak setuju, 21 persen setuju, dan 3 persen tidak tahu. Ini menarik dan harus jadi bahan evaluasi ke depan. Kadang-kadang kita diskusi di warung kopi, tapi hasilnya jadi kebijakan skala nasional,” ujar Maharani dengan nada kritis.

Ia juga menyoroti pendekatan top-down yang digunakan pemerintah pusat.

“Biasanya koperasi itu tumbuh dari bawah (bottom-up), tapi Kopdes ini dibentuk dari atas, lewat instruksi langsung presiden. Ini mengurangi partisipasi masyarakat karena prosesnya cepat sosialisasi, langsung musyawarah, langsung pengurusan,” kritiknya.

Lebih lanjut, Maharani menilai struktur budaya dan ekonomi desa yang beragam tidak bisa disamaratakan.

“Desa itu punya struktur budaya, ekonomi, sejarah yang berbeda dari kota. Tidak bisa kita potret satu model lalu diterapkan ke semua desa,” jelasnya.

Ia juga menyoroti persoalan pembiayaan, di mana petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi menyebut bahwa modal utama berasal dari BUMN dan pinjaman bank Himbara, dengan kewajiban iuran selama 10 tahun.

“Berdasarkan riset kami, 25 persen masyarakat desa menginginkan pembangunan infrastruktur, dan 36 persen ingin penguatan ekonomi lokal. Ini tidak selalu sejalan dengan konsep koperasi yang dipaksakan dari pusat,” tutup Maharani.

Berita Terkait

Poltekpar Lombok dan Asdep HALI Perkuat Sinergi Kerja Sama Internasional
SMM PPL 2026 Resmi Dibuka, Poltekpar Lombok Siapkan Generasi Pariwisata Siap Kerja dan Mendunia
Pemkab Lombok Tengah Pertahankan WTP 14 Kali Berturut-turut,Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di Ajang MTQ Internasional 2026
Poltekpar Lombok Siap Sukseskan MTQ XXXI NTB 2026,Sejumlah Cabang Lomba Digelar di Area Kampus
Mahasiswa Asal Lombok Tengah Raih Juara  Duta Bahasa NTB 2026
Bimtek Penulisan Berita Digelar,Pemkab Lombok Tengah Dorong Transparansi dan Publikasi Digital
ITDC Dorong Sanitasi Berkelanjutan di SDN 2 Kuta, Wujud Implementasi ESG di The Mandalika

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24

Momentum Iduladha 1447 H,PDAM Lombok Tengah Tebar Kebahagiaan lewat 6 Sapi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12

Idul Adha 1447 H,ITDC dan Stakeholder Kawasan Salurkan 29 Hewan Kurban* 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:51

ITDC Tebar Kepedulian di Idul Adha,21 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat The Mandalika

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:21

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga,Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 03:01

ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03

Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Berita Terbaru