Catatan Akademisi soal Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal dan Ilegal Logging di NTB

- Kontributor

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikhari.com – Masalah tambang ilegal dan ilegal logging di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian para ahli lingkungan. Meskipun intensitas tambang ilegal di beberapa wilayah menurun, aktivitas ini tetap marak di lokasi-lokasi tertentu seperti Sekotong, Lombok Barat, dan Lunyuk, Sumbawa. Hal ini menimbulkan dampak signifikan terhadap kondisi lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Dampak Lingkungan yang Merusak

Menurut Makrum, Dosen Kehutanan Universitas Mataram (Unram), aktivitas tambang ilegal tidak hanya berisiko terhadap lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan nyawa para pelakunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses penambangan mereka tidak pernah terpikir tentang risiko lingkungan. Cara menggali tambang yang sangat berbahaya seringkali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya,” ungkapnya saat diwawancarai.

Makrum juga menyoroti bahwa sebagian besar lokasi tambang ilegal berada di kawasan hutan dengan kondisi curam. Ketika hujan turun, intensitas banjir meningkat drastis akibat hilangnya tutupan lahan yang berfungsi sebagai penyerap air.

“Biasanya banjir besar terjadi setelah curah hujan mencapai 100 mm, tetapi di NTB, dengan curah hujan 60 mm saja sudah menyebabkan banjir,” jelasnya.

Erosi tanah menjadi dampak langsung dari hilangnya tutupan hutan. Kerusakan ini menciptakan efek domino, mulai dari degradasi ekosistem, penurunan kualitas air, hingga ancaman banjir bandang yang merugikan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Wabup Dr. Nursiah: Pers Mitra Strategis Pemerintah,Sinergi Jadi Kunci Pembangunan Lombok Tengah

Makrum menambahkan bahwa tambang legal relatif lebih terkontrol karena adanya aturan kontrak karya yang ketat. Perusahaan tambang legal diwajibkan melakukan rehabilitasi lahan melalui program pinjam pakai kawasan. Namun, aktivitas tambang ilegal tidak memiliki prosedur pengawasan yang jelas, sehingga sulit dikontrol.

“Fungsi kontrol terhadap tambang ilegal hampir tidak ada. Inilah yang menyebabkan kerusakan terus terjadi, termasuk hilangnya tutupan lahan yang menyebabkan erosi dan banjir,” kata Makrum.

Persoalan Ilegal Logging

Selain tambang ilegal, ilegal logging juga menjadi ancaman serius di NTB, terutama di Pulau Sumbawa. Makrum menjelaskan bahwa alih fungsi lahan dari hutan menjadi area pertanian atau perkebunan sangat marak terjadi.

“Alih fungsi hutan menjadi ladang jagung sering dilakukan, bahkan di kawasan hutan lindung dengan kemiringan tajam. Ini sangat merusak ekosistem,” katanya.

Menurut hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), banyak kawasan hutan di Sumbawa yang sudah dirambah untuk ditanami jagung.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum turut menjadi penyebab maraknya ilegal logging. “Ketika polisi hutan mencoba menindak, mereka justru dikeroyok oleh masyarakat. Ini menunjukkan adanya militansi sosial yang kuat tetapi destruktif,” ungkap Makrum.

Baca Juga :  Kunjungan Siswa - Siswi Ponpes Yanju Puyung Diterima Hangat Direktur Poltekpar Lombok

Permasalahan tambang ilegal dan ilegal logging tidak lepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Kemiskinan yang masih tinggi di wilayah NTB mendorong masyarakat untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Makrum menyebut bahwa pendekatan hukum sering kali sulit diterapkan karena adanya solidaritas sosial masyarakat yang kuat terhadap pelaku ilegal logging atau tambang ilegal.

“Ketika satu orang ditindak, satu desa bisa memprotes. Ini membuat penegakan hukum jalan di tempat,” tambahnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, menurut Makrum diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, seperti pmerintah harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di daerah-daerah rawan tambang ilegal dan ilegal logging.

“Pelibatan tokoh masyarakat dan pendekatan berbasis komunitas dapat membantu meredam konflik sosial,” ungkap Makrum.

Bagi kawasan hutan yang sudah terlanjur rusak secepatnya harus segera direhabilitasi. Selain itu, kepada masyarakat sekitar kawasan hutan, harus dibina seperti melalui program ekowisata, pengelolaan hasil hutan non-kayu, atau budidaya tanaman ramah lingkungan.

“Pemerintah dan lembaga terkait perlu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Kampanye kesadaran lingkungan harus terus digencarkan, terutama di wilayah yang rawan eksploitasi sumber daya alam,” ungkapnya.

Berita Terkait

Homologasi Grade A FIM Dikantongi, Sirkuit Mandalika Siap Tancap Gas Gelar MotoGP 2026
Maulid Nabi di Pemkab Lombok Tengah, Pathul Bahri Ajak Jajaran Teladani Akhlak Rasulullah
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Penerbangan Jakarta-Lombok Mulai Normal
Belajar dari Puja Mandala Bali,Lombok Tengah Siapkan Pusat Ibadah Enam Agama di Kawasan Mandalika
ITDC Perkuat Identitas The Mandalika Lewat Pertunjukan Legenda Putri Mandalika
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Diserahkan kepada Panitia Desa
ITDC Dorong Pertanian Organik Berkelanjutan, Gandeng Yayasan Owl Tower Bali Konservasi Keanekaragaman Hayati
BIZAM Salurkan Rp 100 Juta untuk Konservasi Bahari di Pantai Nipah,Perkuat Pelestarian Penyu dan Terumbu Karang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:19

Menpar: MotoGP Mandalika 2026 Semakin Perkuat Indonesia Sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:58

MotoGP Mandalika 2026 Bawa Berkah, UMKM Tenun Raup Rp9 Juta dan Kuliner Tembus Rp11 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:51

Bale KITA Warnai MotoGP Mandalika 2026, Kriya NTB Angkat Warisan Budaya hingga Pasar Internasional

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:32

BSI dan ITDC Kolaborasi di Mandalika, Nursiah Dorong Dampak Nyata bagi UMKM Loteng

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:33

MotoGP Mandalika Jadi Berkah UMKM, Street Food Festival Bidik 15 Ribu Pengunjung

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:46

Golo Mori Sunset Run 2026 Sukses, 524 Peserta Ramaikan Sport Tourism Flores

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:24

MIF Edisi ke-5 Digelar 10–13 Desember,Hadirkan Konferensi Internasional hingga Mandalika Grand Show

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:00

BMW Motorrad Days Bali 2026 Satukan 2.700 Pengunjung dari 25 Negara, Perkuat Bali sebagai Destinasi Wisata Otomotif Internasional

Berita Terbaru