Catatan Akademisi soal Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal dan Ilegal Logging di NTB

- Kontributor

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikhari.com – Masalah tambang ilegal dan ilegal logging di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian para ahli lingkungan. Meskipun intensitas tambang ilegal di beberapa wilayah menurun, aktivitas ini tetap marak di lokasi-lokasi tertentu seperti Sekotong, Lombok Barat, dan Lunyuk, Sumbawa. Hal ini menimbulkan dampak signifikan terhadap kondisi lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Dampak Lingkungan yang Merusak

Menurut Makrum, Dosen Kehutanan Universitas Mataram (Unram), aktivitas tambang ilegal tidak hanya berisiko terhadap lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan nyawa para pelakunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses penambangan mereka tidak pernah terpikir tentang risiko lingkungan. Cara menggali tambang yang sangat berbahaya seringkali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya,” ungkapnya saat diwawancarai.

Makrum juga menyoroti bahwa sebagian besar lokasi tambang ilegal berada di kawasan hutan dengan kondisi curam. Ketika hujan turun, intensitas banjir meningkat drastis akibat hilangnya tutupan lahan yang berfungsi sebagai penyerap air.

“Biasanya banjir besar terjadi setelah curah hujan mencapai 100 mm, tetapi di NTB, dengan curah hujan 60 mm saja sudah menyebabkan banjir,” jelasnya.

Erosi tanah menjadi dampak langsung dari hilangnya tutupan hutan. Kerusakan ini menciptakan efek domino, mulai dari degradasi ekosistem, penurunan kualitas air, hingga ancaman banjir bandang yang merugikan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lombok Tengah Muhamad Tauhid Menghadiri Perayaan Lebaran Ketupat dan Halal Bihalal

Makrum menambahkan bahwa tambang legal relatif lebih terkontrol karena adanya aturan kontrak karya yang ketat. Perusahaan tambang legal diwajibkan melakukan rehabilitasi lahan melalui program pinjam pakai kawasan. Namun, aktivitas tambang ilegal tidak memiliki prosedur pengawasan yang jelas, sehingga sulit dikontrol.

“Fungsi kontrol terhadap tambang ilegal hampir tidak ada. Inilah yang menyebabkan kerusakan terus terjadi, termasuk hilangnya tutupan lahan yang menyebabkan erosi dan banjir,” kata Makrum.

Persoalan Ilegal Logging

Selain tambang ilegal, ilegal logging juga menjadi ancaman serius di NTB, terutama di Pulau Sumbawa. Makrum menjelaskan bahwa alih fungsi lahan dari hutan menjadi area pertanian atau perkebunan sangat marak terjadi.

“Alih fungsi hutan menjadi ladang jagung sering dilakukan, bahkan di kawasan hutan lindung dengan kemiringan tajam. Ini sangat merusak ekosistem,” katanya.

Menurut hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), banyak kawasan hutan di Sumbawa yang sudah dirambah untuk ditanami jagung.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum turut menjadi penyebab maraknya ilegal logging. “Ketika polisi hutan mencoba menindak, mereka justru dikeroyok oleh masyarakat. Ini menunjukkan adanya militansi sosial yang kuat tetapi destruktif,” ungkap Makrum.

Baca Juga :  Pastikan Pencoblosan Aman,Bupati dan Wabup Pantau TPS di Lombok Tengah

Permasalahan tambang ilegal dan ilegal logging tidak lepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Kemiskinan yang masih tinggi di wilayah NTB mendorong masyarakat untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Makrum menyebut bahwa pendekatan hukum sering kali sulit diterapkan karena adanya solidaritas sosial masyarakat yang kuat terhadap pelaku ilegal logging atau tambang ilegal.

“Ketika satu orang ditindak, satu desa bisa memprotes. Ini membuat penegakan hukum jalan di tempat,” tambahnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, menurut Makrum diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, seperti pmerintah harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di daerah-daerah rawan tambang ilegal dan ilegal logging.

“Pelibatan tokoh masyarakat dan pendekatan berbasis komunitas dapat membantu meredam konflik sosial,” ungkap Makrum.

Bagi kawasan hutan yang sudah terlanjur rusak secepatnya harus segera direhabilitasi. Selain itu, kepada masyarakat sekitar kawasan hutan, harus dibina seperti melalui program ekowisata, pengelolaan hasil hutan non-kayu, atau budidaya tanaman ramah lingkungan.

“Pemerintah dan lembaga terkait perlu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Kampanye kesadaran lingkungan harus terus digencarkan, terutama di wilayah yang rawan eksploitasi sumber daya alam,” ungkapnya.

Berita Terkait

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA
Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi
LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal
Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025
Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan
Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis
Duta Lingkungan NTB : Segera Gelar Festival Lingkungan dan Audisi Dutling 2025
Pemkab Lotim Apresiasi Dialog TPPO,Pemerintah Merasa Terbantu

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:06

Bupati Pathul Hadiri Rapat Proyek Stategis Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:40

Polemik Tambang,Antara Harapan Sejahtera dan Ancaman Lingkungan

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:14

Lalu Agung : Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Go Digital

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:24

Ketegasan Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir Hadapi Tambang Ilegal di NTB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:28

Pemda Loteng Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Penguatan Literasi Dasar 2025 – 2029

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:54

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:56

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:33

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC 2025,Di Dominasi Pembalap Indonesia

Kamis, 28 Agu 2025 - 21:05