Catatan Akademisi soal Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal dan Ilegal Logging di NTB

- Kontributor

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikhari.com – Masalah tambang ilegal dan ilegal logging di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian para ahli lingkungan. Meskipun intensitas tambang ilegal di beberapa wilayah menurun, aktivitas ini tetap marak di lokasi-lokasi tertentu seperti Sekotong, Lombok Barat, dan Lunyuk, Sumbawa. Hal ini menimbulkan dampak signifikan terhadap kondisi lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Dampak Lingkungan yang Merusak

Menurut Makrum, Dosen Kehutanan Universitas Mataram (Unram), aktivitas tambang ilegal tidak hanya berisiko terhadap lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan nyawa para pelakunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses penambangan mereka tidak pernah terpikir tentang risiko lingkungan. Cara menggali tambang yang sangat berbahaya seringkali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya,” ungkapnya saat diwawancarai.

Makrum juga menyoroti bahwa sebagian besar lokasi tambang ilegal berada di kawasan hutan dengan kondisi curam. Ketika hujan turun, intensitas banjir meningkat drastis akibat hilangnya tutupan lahan yang berfungsi sebagai penyerap air.

“Biasanya banjir besar terjadi setelah curah hujan mencapai 100 mm, tetapi di NTB, dengan curah hujan 60 mm saja sudah menyebabkan banjir,” jelasnya.

Erosi tanah menjadi dampak langsung dari hilangnya tutupan hutan. Kerusakan ini menciptakan efek domino, mulai dari degradasi ekosistem, penurunan kualitas air, hingga ancaman banjir bandang yang merugikan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Dirut PDAM LOTENG Bambang Supratomo

Makrum menambahkan bahwa tambang legal relatif lebih terkontrol karena adanya aturan kontrak karya yang ketat. Perusahaan tambang legal diwajibkan melakukan rehabilitasi lahan melalui program pinjam pakai kawasan. Namun, aktivitas tambang ilegal tidak memiliki prosedur pengawasan yang jelas, sehingga sulit dikontrol.

“Fungsi kontrol terhadap tambang ilegal hampir tidak ada. Inilah yang menyebabkan kerusakan terus terjadi, termasuk hilangnya tutupan lahan yang menyebabkan erosi dan banjir,” kata Makrum.

Persoalan Ilegal Logging

Selain tambang ilegal, ilegal logging juga menjadi ancaman serius di NTB, terutama di Pulau Sumbawa. Makrum menjelaskan bahwa alih fungsi lahan dari hutan menjadi area pertanian atau perkebunan sangat marak terjadi.

“Alih fungsi hutan menjadi ladang jagung sering dilakukan, bahkan di kawasan hutan lindung dengan kemiringan tajam. Ini sangat merusak ekosistem,” katanya.

Menurut hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), banyak kawasan hutan di Sumbawa yang sudah dirambah untuk ditanami jagung.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum turut menjadi penyebab maraknya ilegal logging. “Ketika polisi hutan mencoba menindak, mereka justru dikeroyok oleh masyarakat. Ini menunjukkan adanya militansi sosial yang kuat tetapi destruktif,” ungkap Makrum.

Baca Juga :  Menjaga Kebersihan Diri,Anak Binaan Melakukan Perawatan Rambut

Permasalahan tambang ilegal dan ilegal logging tidak lepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Kemiskinan yang masih tinggi di wilayah NTB mendorong masyarakat untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Makrum menyebut bahwa pendekatan hukum sering kali sulit diterapkan karena adanya solidaritas sosial masyarakat yang kuat terhadap pelaku ilegal logging atau tambang ilegal.

“Ketika satu orang ditindak, satu desa bisa memprotes. Ini membuat penegakan hukum jalan di tempat,” tambahnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, menurut Makrum diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, seperti pmerintah harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di daerah-daerah rawan tambang ilegal dan ilegal logging.

“Pelibatan tokoh masyarakat dan pendekatan berbasis komunitas dapat membantu meredam konflik sosial,” ungkap Makrum.

Bagi kawasan hutan yang sudah terlanjur rusak secepatnya harus segera direhabilitasi. Selain itu, kepada masyarakat sekitar kawasan hutan, harus dibina seperti melalui program ekowisata, pengelolaan hasil hutan non-kayu, atau budidaya tanaman ramah lingkungan.

“Pemerintah dan lembaga terkait perlu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Kampanye kesadaran lingkungan harus terus digencarkan, terutama di wilayah yang rawan eksploitasi sumber daya alam,” ungkapnya.

Berita Terkait

Layangkan Surat Keberatan ke BPIP RI,Pemkab Loteng  Ungkap Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional
KLPI Loteng Peringati HLUN ke-29,Wabup Nursiah Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia
Tingkatkan Layanan Air Bersih,Direktur Perumdam TIARA Lombok Tengah Gencer Lakukan Pemetaan Jaringan
LSPR Bersama Desa Wisata Hijau Bilebante,Dorong Edukasi Berkelanjutan dengan Explanation Board
Direktur Perumdam TIARA Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDIT
Gercep,Bandara Lombok Raih Penghargaan Pelayanan Prima Utama dari Kemenhub RI
Damkartan Lombok Tengah Raih Juara Pertama Fire Fighter Challenge se-NTB
Perkuat Sinergi,Dandim 1620 Tatap Muka dengan Insan Pers Loteng

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:01 WITA

Wakil Ketua DPRD Lombok Dampingi Uhibbussa’adi Bersama Wabup Terima WTP Ke 11

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:44 WITA

Wabup Nursiah : Loteng Raih Opini WTP 13 Kali Berturut – turut

Jumat, 25 April 2025 - 03:12 WITA

Bupati Pathul : Pemkab Loteng Terima Mobil Kebersihan dari Bank NTB Syariah

Jumat, 25 April 2025 - 01:42 WITA

Bupati Pathul Lantik 24 Kades Terpilih

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:53 WITA

Bupati Pathul Resmi Serahkan LKU Tahun 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 04:40 WITA

Pemda Loteng Gelar Safari Ramadhan 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:24 WITA

Bupati Pathul Buka Musrembang RKPD 2025 Di Kecamatan Praya

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:53 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Pariwisata

Tes Potensi Skolastik dan Tes Wawancara SBM-Poltekpar 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:43 WITA