LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (Gempar) NTB, Suburman, menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat sipil dalam mengawal kampanye bebas tambang ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurutnya, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu hukum, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi daerah.

“Pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, mulai dari erosi, sedimentasi, hingga pencemaran air. Ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar dan mengancam keanekaragaman hayati,” ujar Suburman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, LSM Gempar NTB memandang bahwa eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan dengan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Meski pertambangan memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan energi, bahan baku industri, serta menyumbang pendapatan negara dan lapangan kerja, aktivitas tersebut tidak boleh mengorbankan keselamatan ekosistem dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Bhakti TNI Ke 79,Ratusan Yatim Piatu Makan Siang Gratis

Kekhawatiran Masyarakat Lokal
Di banyak wilayah NTB, masyarakat yang tinggal di sekitar area pertambangan menyuarakan kekhawatiran atas dampak yang ditimbulkan.

Polusi udara, air yang tercemar, dan tanah yang rusak kerap menjadi persoalan yang menghantui. Kondisi ini, kata Suburman, memerlukan langkah konkret dari pemerintah untuk melindungi hak-hak warga.

“Pengawasan ketat harus menjadi prioritas. Pemerintah tidak boleh membiarkan tambang ilegal beroperasi. Setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Transparansi dan Partisipasi Publik
Selain pengawasan, Suburman menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, pemerintah harus melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

“Keterbukaan informasi akan meminimalisir praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Partisipasi publik sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Islam Agama Damai : Memahami Perbedaan dalam Menjunjung Persatuan

Seruan Aksi Kolektif
Dalam kampanye bebas tambang ilegal, LSM memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Mereka tidak hanya mengedukasi warga tentang dampak negatif pertambangan ilegal, tetapi juga mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam.

Suburman mengajak semua pihak, termasuk akademisi, media, dan komunitas lokal, untuk bergandengan tangan menghadapi persoalan ini. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kampanye ini harus menjadi gerakan kolektif agar NTB bisa lepas dari praktik tambang ilegal dan menuju pengelolaan sumber daya yang adil dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan langkah sinergis antara masyarakat sipil, pemerintah, dan pelaku usaha yang taat aturan, diharapkan NTB dapat menjaga kelestarian lingkungannya sekaligus memanfaatkan sumber daya alam secara bijak.

Berita Terkait

Maulid Nabi di Pemkab Lombok Tengah, Pathul Bahri Ajak Jajaran Teladani Akhlak Rasulullah
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Penerbangan Jakarta-Lombok Mulai Normal
Belajar dari Puja Mandala Bali,Lombok Tengah Siapkan Pusat Ibadah Enam Agama di Kawasan Mandalika
ITDC Perkuat Identitas The Mandalika Lewat Pertunjukan Legenda Putri Mandalika
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Diserahkan kepada Panitia Desa
ITDC Dorong Pertanian Organik Berkelanjutan, Gandeng Yayasan Owl Tower Bali Konservasi Keanekaragaman Hayati
BIZAM Salurkan Rp 100 Juta untuk Konservasi Bahari di Pantai Nipah,Perkuat Pelestarian Penyu dan Terumbu Karang
AHY: Peresmian Lima Bendungan Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air, dan Energi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:36

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:07

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:28

Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:00

Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:12

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50

Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:00

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru