Pelaku TPPO di Kecamatan Praya Timur Berhasil Diamankan Polres Loteng

- Kontributor

Senin, 25 November 2024 - 19:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) inisial R di Kecamatan Praya Timur.

“Kita amankan pelaku R setelah adanya laporan dari korban atas nama M. Nurul Watoni warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK., MH di Praya, Senin (25/11).

Ia menyampaikan kejadian tersebut bermula sekitar bulan november 2022 dimana saat itu korban dijanjikan bekerja diluar negeri oleh pelaku dengan iming-iming gaji besar.

“Korban dijanjikan kerja di Taiwan oleh pelaku dengan iming-iming gaji besar, korban kemudian diminta uang sebesar Rp. 30.000.000 sebagai biaya administrasi,” ungkapnya.

Usai menyetorkan uang tersebut kepada pelaku, korban kemudian dibawa ke salah satu PT Pemberangkatan kerja diluar negeri untuk dilakukan tes wawancara dan dijanjikan kurang lebih dua minggu dari tes tersebut korban akan langsung berangkat ke Taiwan.

Baca Juga :  Direktur RSUD Praya : Tiada Henti Berjuang Perbaiki Pelayanan

“Usai dijanjikan korban tidak kunjung diberangkatkan oleh pelaku, pelaku juga kembali meminta uang sebesar Rp. 3.500.000 kepads korban dengan alasan sebagai biaya perpanjang passport,” terangnya.

Sehingga, lanjut Kasat Reskrim korban merasa keberatan dan dirugikan sehingga melaporkan kasus tersebut ke SPKT polres lombok tengah pada tanggal 12 agustus 2024.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolres lombok tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siapkan Dukungan Penuh IndonesiaGP 2025
Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi Lintas Stakeholder Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis
Bupati Pathul Dampingi Wamendagri Monitoring Siskamling di Lombok Tengah
JPU Kajari Loteng,Tuntut 14 Tahun Ayah Pemerkosaan Anak Kandung
Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal,Pria diamankan Polres Loteng
Kajari Loteng Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI
Kecam Pemanggilan Tujuh Media,PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers
Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Disaksikan Bupati Pathul

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 03:04

Haji Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia Lombok Tengah 2025 – 2029

Jumat, 19 September 2025 - 08:44

Sambut HUT ke-2 Media Online Ketikjari,Bagikan Sembako untuk Lansia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:25

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA Loteng

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11

LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:46

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40

Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:48

Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51