Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah tersebut berjalan khidmat dan penuh makna.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, serta dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M Nursiah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Praya, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, pimpinan OPD, keluarga anggota dewan yang dilantik, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam agenda awal rapat, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana,S,Sos,M,H membacakan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat terkait Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas nama Muhammad Najib Daud Muhsin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Selain itu, turut dibacakan Surat Keputusan Gubernur NTB mengenai peresmian pemberhentian Lalu Nursa’i dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan kemudian dilaksanakan dan dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Suasana rapat berlangsung penuh khidmat saat Muhammad Najib Daud Muhsin mengucapkan sumpah jabatan di hadapan seluruh peserta sidang paripurna.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan menyampaikan bahwa mekanisme Pergantian Antarwaktu merupakan bagian dari proses konstitusional yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi lembaga legislatif.
Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Selamat menjalankan tugas kepada saudara Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik serta mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Lombok Tengah,” ujar H. Lalu Ramdan dalam sambutannya.
Menurutnya, sinergi dan kerja sama antaranggota DPRD maupun antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri juga menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban oleh Muhammad Najib Daud Muhsin.
Bupati Dua Periode ini juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Lombok Tengah agar tetap berjalan optimal dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah.






















