DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan

- Kontributor

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah tersebut berjalan khidmat dan penuh makna.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, serta dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M Nursiah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Praya, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, pimpinan OPD, keluarga anggota dewan yang dilantik, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam agenda awal rapat, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana,S,Sos,M,H membacakan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat terkait Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas nama Muhammad Najib Daud Muhsin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Menggelar Sidang Paripurna dengan Agenda Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Selain itu, turut dibacakan Surat Keputusan Gubernur NTB mengenai peresmian pemberhentian Lalu Nursa’i dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan kemudian dilaksanakan dan dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Suasana rapat berlangsung penuh khidmat saat Muhammad Najib Daud Muhsin mengucapkan sumpah jabatan di hadapan seluruh peserta sidang paripurna.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan menyampaikan bahwa mekanisme Pergantian Antarwaktu merupakan bagian dari proses konstitusional yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi lembaga legislatif.

Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muhamad Tauhid Dukung Kabupaten Loteng Wakili NTB Rebut Paritrana Award 2024

“Selamat menjalankan tugas kepada saudara Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik serta mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Lombok Tengah,” ujar H. Lalu Ramdan dalam sambutannya.

Menurutnya, sinergi dan kerja sama antaranggota DPRD maupun antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri juga menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban oleh Muhammad Najib Daud Muhsin.

Bupati Dua Periode ini juga  berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Lombok Tengah agar tetap berjalan optimal dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027
Reses Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:27

Poltekpar Lombok Lepas Mahasiswa PKN 2026, Siapkan Generasi Pariwisata Profesional dan Berdaya Saing

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:20

ITDC Genjot Penataan Kawasan,Wajah Baru Peninsula Island Mulai Tampak di The Nusa Dua

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:15

Menteri Ekraf Dorong Bandara Jadi Etalase Produk Kreatif dan IP Lokal Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:48

Liburan Sekolah 2026,ITDC Hadirkan Ragam Keseruan Wisata Keluarga di The Mandalika,Nusa Dua,dan Golo Mori

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:39

ITDC Kembali Berstatus Persero,The Mandalika Siap Melaju Lebih Cepat Menuju Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:07

CPNS 2024 Poltekpar Lombok Resmi Menjadi PNS, Direktur: Momentum Perkuat Profesionalisme dan Integritas ASN

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:35

ITDC Hormati Proses Hukum Terkait Laporan LSBH ke KPK, Tegaskan Peran dalam Program Pemukiman Kembali Mandalika

Senin, 15 Juni 2026 - 17:57

Kafilah MTQ XXXI NTB Terpesona Keindahan Benang Kelambu, Lombok Tengah Tinggalkan Kesan Mendalam

Berita Terbaru