Ketikjari.com – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan kerusakan ekologis di wilayah Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat..
ITDC menegaskan lokasi yang dimaksud berada di luar delineasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan bukan bagian dari kewenangan maupun aktivitas pengelolaan ITDC.
Melalui holding statement resmi, ITDC menyampaikan bahwa seluruh pengembangan di dalam KEK Mandalika dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap kegiatan pembangunan telah melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta mengacu pada Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).
ITDC juga memastikan pengendalian tata ruang dan pembangunan kawasan dilakukan secara ketat, transparan, dan terukur, termasuk melalui mekanisme Design Committee yang melibatkan pemerintah serta unsur akademisi.
Selain fokus pada aspek lingkungan, ITDC secara berkelanjutan menjalankan berbagai program pengembangan sosial masyarakat, seperti pelatihan hospitality bagi tenaga kerja lokal, pendidikan anak melalui Mandalika Child Learning Center (MCLC), pendampingan UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga program pencegahan stunting.
ITDC menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyampaian klarifikasi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus komitmen ITDC dalam pengelolaan KEK Mandalika yang bertanggung jawab,” ujar Corporate Secretary ITDC, I Gusti Ngurah Agung Dwi Pramana.

















