Kejari Lombok Tengah Gelar Kampanye Anti Korupsi HAKORDIA 2025,Tekankan Kerawanan Dana Desa & Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum

- Kontributor

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menggelar Kampanye Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kegiatan berlangsung di Ballroom Lantai 5 Kantor Bupati Lombok Tengah dan dihadiri 415 peserta dari berbagai elemen.

Peserta terdiri dari Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, para kepala OPD, pimpinan Fakultas Hukum FISIPOL Universitas Mataram, camat, 142 kepala desa, lurah, ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta mahasiswa.

Peringatan HAKORDIA menjadi momentum memperkuat komitmen bersama melawan korupsi yang dianggap sebagai ancaman masa depan bangsa. Tidak hanya seruan moral, kegiatan ini menekankan pentingnya konsolidasi pengetahuan, penyelarasan pandangan, serta penguatan aksi penegakan hukum di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampanye ini juga bertujuan menyatukan persepsi antara kejaksaan, unsur akademik, masyarakat sipil, dan pemuda mengenai penanganan perkara korupsi yang berdampak pada kepentingan publik, sumber daya alam, hingga kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus korupsi di tingkat desa masih menjadi perhatian serius. Meningkatnya anggaran dana desa setiap tahun dibarengi potensi kerawanan seperti:

  • penyimpangan anggaran,
  • pertanggungjawaban administrasi yang tidak tertib,
  • pengadaan barang/jasa bermasalah,
  • konflik kepentingan.
Baca Juga :  Keren,Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berhasil Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Kajari menekankan pentingnya pemahaman semua elemen bangsa, terutama aparat penegak hukum dan kaum akademisi, mengenai hubungan erat antara pengelolaan sumber daya dan penanganan tindak pidana khusus demi mewujudkan kedaulatan ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Kejari Lombok Tengah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait penanganan masalah hukum di lingkungan pemerintah daerah. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., bersama Kajari Lombok Tengah.

Setelah itu dilanjutkan dengan Penandatanganan PKS Tripartit antara Kejari Lombok Tengah, Fakultas Hukum FISIPOL Universitas Mataram, dan 142 Pemerintah Desa se-Kabupaten Lombok Tengah. Kerja sama ini merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 melalui Program Dilah Desa, yang berfokus pada peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dana desa, aset, serta penyusunan regulasi.

Kejari Lombok Tengah turut menyampaikan capaian kinerja selama 2025 di tiga bidang utama:

1. Bidang Intelijen

  • 18 penyelidikan & 55 pengamanan
  • 3 kampanye anti korupsi
  • 7 penerangan hukum & 11 penyuluhan hukum
  • 7 kegiatan PAKEM
  • 10 pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD)
  • 5 pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN)
  • Inovasi: Jaksa Masuk Pesantren (3 kali) & Posko Adhyaksa Command Center (ACC) di Sirkuit Mandalika
Baca Juga :  Danau Toba Sambut Aksi Balap Air Kelas Dunia: UIM-ABP Aquabike Endurance Grand Prix of Indonesia 2025

2. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

  • 2 SKK litigasi & 67 SKK non-litigasi
  • 40 pendampingan hukum & 10 pendampingan PSD
  • 1 pendampingan penyusunan perdes & 3 legal opinion
  • 4 penanganan perkara perdata/TUN
  • 261 layanan pos pelayanan hukum gratis
  • 30 pendampingan pengelolaan dana desa
  • 16 sosialisasi melalui Halo JPN
  • 6 kegiatan mediasi
  • Pemulihan keuangan negara/daerah sebesar Rp5.358.035.658
  • Penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Rp1.648.371.360
  • Inovasi Datun: Dilah Desa, Jaga Gizi, Halo Desa

3. Bidang Tindak Pidana Khusus

  • 8 perkara tahap penyidikan
  • 10 perkara pra-penuntutan
  • 5 perkara penuntutan
  • 4 perkara eksekusi
  • Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp868.372.251

Seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam memperkuat integritas, meningkatkan pemahaman hukum, serta membangun kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Berita Terkait

LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay
Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers
Kru Helikopter Basarnas HR-3601 Kunjungi Kantor SAR Mataram Usai Misi Kemanusiaan
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atau Digugat Perdata atas Karya Jurnalistik
Kodim 1620/Lombok Tengah Terima Kaporlap Baru,Tingkatkan Kesiapan Prajurit di Lapangan
Pemkab Lombok Tengah Beri Penghargaan kepada Kajari atas Pengamanan Proyek Strategis Daerah
Kapolres Lombok Tengah Berbagi Makanan dengan Para Tahanan
Kejari Lombok Tengah Gelar Exit Meeting Proyek Strategis Daerah 2025,Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Tata Kelola Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55

Musrenbang Tematik Pendidikan Lombok Tengah Dorong Perencanaan Kolaboratif dan Solusi Berbasis Data

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:37

TC Terpusat LPTQ Dimulai, Bupati Lombok Tengah Tiupkan Semangat Juara Menuju MTQ NTB 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:39

Poltekpar Lombok Road to School Perkenalkan Dunia Pariwisata dan Hospitality

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:08

Tanggap Bencana, PWI NTB Gandeng MIM Foundation Bantu 337 Warga Terdampak Banjir di Lombok Tengah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:40

Rangkaian HPN 2026,PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:35

Pendaftaran Mahasiswa Baru Poltekpar Lombok 2026 Segera Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Siap Hadapi Dunia Industri Pariwisata

Minggu, 18 Januari 2026 - 05:04

Polres Lombok Tengah Hadirkan Ustadz M. Nur Maulana, Warga Siap Dengarkan Tausyiah Langsung di Mapolres

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:12

Mahasiswa KKN PMD UNRAM Manfaatkan Limbah Kulit Kopi Menjadi Briket Sebagai Energi Alternatif Ramah Lingkungan

Berita Terbaru