Kejari Lombok Tengah Gelar Kampanye Anti Korupsi HAKORDIA 2025,Tekankan Kerawanan Dana Desa & Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum

- Kontributor

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menggelar Kampanye Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kegiatan berlangsung di Ballroom Lantai 5 Kantor Bupati Lombok Tengah dan dihadiri 415 peserta dari berbagai elemen.

Peserta terdiri dari Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, para kepala OPD, pimpinan Fakultas Hukum FISIPOL Universitas Mataram, camat, 142 kepala desa, lurah, ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta mahasiswa.

Peringatan HAKORDIA menjadi momentum memperkuat komitmen bersama melawan korupsi yang dianggap sebagai ancaman masa depan bangsa. Tidak hanya seruan moral, kegiatan ini menekankan pentingnya konsolidasi pengetahuan, penyelarasan pandangan, serta penguatan aksi penegakan hukum di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampanye ini juga bertujuan menyatukan persepsi antara kejaksaan, unsur akademik, masyarakat sipil, dan pemuda mengenai penanganan perkara korupsi yang berdampak pada kepentingan publik, sumber daya alam, hingga kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus korupsi di tingkat desa masih menjadi perhatian serius. Meningkatnya anggaran dana desa setiap tahun dibarengi potensi kerawanan seperti:

  • penyimpangan anggaran,
  • pertanggungjawaban administrasi yang tidak tertib,
  • pengadaan barang/jasa bermasalah,
  • konflik kepentingan.
Baca Juga :  Pupuk Rasa Persaudaraan,LPKA Loteng Terapkan Makan Bersama

Kajari menekankan pentingnya pemahaman semua elemen bangsa, terutama aparat penegak hukum dan kaum akademisi, mengenai hubungan erat antara pengelolaan sumber daya dan penanganan tindak pidana khusus demi mewujudkan kedaulatan ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Kejari Lombok Tengah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait penanganan masalah hukum di lingkungan pemerintah daerah. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., bersama Kajari Lombok Tengah.

Setelah itu dilanjutkan dengan Penandatanganan PKS Tripartit antara Kejari Lombok Tengah, Fakultas Hukum FISIPOL Universitas Mataram, dan 142 Pemerintah Desa se-Kabupaten Lombok Tengah. Kerja sama ini merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 melalui Program Dilah Desa, yang berfokus pada peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dana desa, aset, serta penyusunan regulasi.

Kejari Lombok Tengah turut menyampaikan capaian kinerja selama 2025 di tiga bidang utama:

1. Bidang Intelijen

  • 18 penyelidikan & 55 pengamanan
  • 3 kampanye anti korupsi
  • 7 penerangan hukum & 11 penyuluhan hukum
  • 7 kegiatan PAKEM
  • 10 pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD)
  • 5 pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN)
  • Inovasi: Jaksa Masuk Pesantren (3 kali) & Posko Adhyaksa Command Center (ACC) di Sirkuit Mandalika
Baca Juga :  ITDC Perkuat Daya Tarik The Nusa Dua Lewat Agenda Event Internasional Sepanjang 2026

2. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

  • 2 SKK litigasi & 67 SKK non-litigasi
  • 40 pendampingan hukum & 10 pendampingan PSD
  • 1 pendampingan penyusunan perdes & 3 legal opinion
  • 4 penanganan perkara perdata/TUN
  • 261 layanan pos pelayanan hukum gratis
  • 30 pendampingan pengelolaan dana desa
  • 16 sosialisasi melalui Halo JPN
  • 6 kegiatan mediasi
  • Pemulihan keuangan negara/daerah sebesar Rp5.358.035.658
  • Penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Rp1.648.371.360
  • Inovasi Datun: Dilah Desa, Jaga Gizi, Halo Desa

3. Bidang Tindak Pidana Khusus

  • 8 perkara tahap penyidikan
  • 10 perkara pra-penuntutan
  • 5 perkara penuntutan
  • 4 perkara eksekusi
  • Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp868.372.251

Seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam memperkuat integritas, meningkatkan pemahaman hukum, serta membangun kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Berita Terkait

ITDC Koordinasikan Dukungan BUMN dan Ekosistem The Mandalika untuk Pemulihan Kampung Adat Sade
Razia Perdana,Karutan Baru Pastikan Blok Hunian Rutan Praya Tetap Aman dan
217 Narapidana Rutan Praya Terima Remisi HUT RI Ke-81
Pamit Menuju Amanah Baru, Karutan Praya Ajak WBP Terus Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Gendang Beleq Hadir di Rutan Praya, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Sekaligus Lestarikan Budaya Sasak
Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Pelajar Membolos di Bendungan Batujai
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Rutan Praya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Keluarga WBP dan Petugas
Menuju Pemulihan yang Tepat Sasaran,16 Tahanan Rutan Praya Ikuti Assessment Adiksi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:34

Bupati Pathul Bersama Organisasi Perempuan Peduli Sade, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:12

Bupati Pathul Pantau Gotong Royong ASN Bersihkan Dusun Sade Pascakebakaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03

Bupati Pathul Bahri Tinjau Dapur Umum Korban Kebakaran di Sade

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:28

BAZNAS Lombok Tengah Kembali Hadir Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:20

Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penataan Sade Pascakebakaran, Nilai Adat Tetap Dijaga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:41

Pemkab Lombok Tengah Targetkan Angka Kemiskinan Turun Menjadi 10,30 Persen pada 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:19

Wamen Ekraf Apresiasi TERASI 2026, Jadi Ruang Kolaborasi 60 Ilustrator Lokal Indonesia

Berita Terbaru