Kejari Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan,Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Kontributor

Senin, 10 November 2025 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus memperluas jangkauan peran dan fungsinya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung program pemerintah dan pelayanan publik. Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (10/11/2025) di Kuta Mandalika ini juga dirangkaikan dengan Gathering Badan Usaha BPJS Kesehatan Tahun 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari,S.H.,M.H., bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Lombok Tengah Dr H M Nursiah,S.Sos., M.Si. Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Lombok, Sofyan, S.H.,Ketua DPC KSPSI Pekerja Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Kasman, serta Jaksa Pengacara Negara dan staf Bidang Perdata dan TUN Kejari Lombok Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 badan usaha dari Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Lombok Tengah,Dr.Putri Ayu Wulandari,menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret Kejaksaan dalam memperkuat sinergi lintas lembaga, khususnya dalam memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pekerja.

“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum pidana, tetapi juga sebagai pengacara negara yang siap mendampingi lembaga negara dan instansi pemerintah dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh badan usaha memahami kewajibannya dalam mendukung program JKN-KIS,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, peran Kejari Lombok Tengah akan difokuskan pada upaya preventif dan edukatif, seperti pemberian pendampingan hukum dan konsultasi bagi BPJS Kesehatan serta badan usaha peserta JKN.

“Kami tidak hanya hadir ketika ada sengketa, tetapi juga sejak awal untuk memberikan pencegahan dan pemahaman hukum agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini berjalan baik.

“Kami berterima kasih kepada Kejari Lombok Tengah yang telah menjadi mitra strategis dalam memperkuat kepatuhan badan usaha terhadap program JKN-KIS. Sinergi ini sangat penting bagi keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan Cabang Selong menyerahkan Piagam Penghargaan kepada sejumlah badan usaha yang dinilai aktif dan patuh terhadap program BPJS Kesehatan, serta memberikan Plakat Apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas kontribusinya dalam memberikan pemahaman dan mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan Program Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahun 2025.

Baca Juga :  Belvana Lolos Paskibraka Nasional 2026, Jadi Kebanggaan Masyarakat NTB

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan kepatuhan hukum dan pelayanan publik yang berintegritas.

📰 Sumber Resmi: media  Sosial Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Berita Terkait

World Tourism Day 2026, Sivitas Akademika Poltekpar Lombok Gelar Donor Darah
RSUD Praya Matangkan Persiapan Reakreditasi, Ditargetkan Rampung Desember 2026
BAZNAS Lombok Tengah Ajak Masyarakat Bersedekah, Mulai dari Rp5 Ribu
Gerakan Posyandu Aktif Diperkuat, Lombok Tengah Dorong Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Hidup
Bunda PAUD Lombok Tengah Sosialisasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di 12 Korwil
GEMARIKAN di Pemepek Bantu Penuhi Gizi Anak dan Perkuat Pencegahan Stunting
Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Semarak HUT ke-81 RI, ITDC Hidupkan Tiga Destinasi dengan Ragam Aktivitas dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:16

ITDC Raih Peringkat 33, MGPA Masuk 79 Besar BUMN Terbaik dalam Danantara CX-100

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:44

Barongsai hingga Peresean Meriahkan Kirab Budaya HUT ke-81 Lombok Tengah, Simbol Persatuan dalam Keberagaman

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:19

Menpar: MotoGP Mandalika 2026 Semakin Perkuat Indonesia Sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:58

MotoGP Mandalika 2026 Bawa Berkah, UMKM Tenun Raup Rp9 Juta dan Kuliner Tembus Rp11 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:51

Bale KITA Warnai MotoGP Mandalika 2026, Kriya NTB Angkat Warisan Budaya hingga Pasar Internasional

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:43

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sold Out, Ribuan Penggemar Padati Sirkuit dan Pembalap Indonesia Jadi Sorotan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:32

BSI dan ITDC Kolaborasi di Mandalika, Nursiah Dorong Dampak Nyata bagi UMKM Loteng

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:33

MotoGP Mandalika Jadi Berkah UMKM, Street Food Festival Bidik 15 Ribu Pengunjung

Berita Terbaru