Kejari Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan,Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Kontributor

Senin, 10 November 2025 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus memperluas jangkauan peran dan fungsinya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung program pemerintah dan pelayanan publik. Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (10/11/2025) di Kuta Mandalika ini juga dirangkaikan dengan Gathering Badan Usaha BPJS Kesehatan Tahun 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari,S.H.,M.H., bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Lombok Tengah Dr H M Nursiah,S.Sos., M.Si. Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Lombok, Sofyan, S.H.,Ketua DPC KSPSI Pekerja Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Kasman, serta Jaksa Pengacara Negara dan staf Bidang Perdata dan TUN Kejari Lombok Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 badan usaha dari Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Lombok Tengah,Dr.Putri Ayu Wulandari,menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret Kejaksaan dalam memperkuat sinergi lintas lembaga, khususnya dalam memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pekerja.

“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum pidana, tetapi juga sebagai pengacara negara yang siap mendampingi lembaga negara dan instansi pemerintah dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh badan usaha memahami kewajibannya dalam mendukung program JKN-KIS,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, peran Kejari Lombok Tengah akan difokuskan pada upaya preventif dan edukatif, seperti pemberian pendampingan hukum dan konsultasi bagi BPJS Kesehatan serta badan usaha peserta JKN.

“Kami tidak hanya hadir ketika ada sengketa, tetapi juga sejak awal untuk memberikan pencegahan dan pemahaman hukum agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini berjalan baik.

“Kami berterima kasih kepada Kejari Lombok Tengah yang telah menjadi mitra strategis dalam memperkuat kepatuhan badan usaha terhadap program JKN-KIS. Sinergi ini sangat penting bagi keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan Cabang Selong menyerahkan Piagam Penghargaan kepada sejumlah badan usaha yang dinilai aktif dan patuh terhadap program BPJS Kesehatan, serta memberikan Plakat Apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas kontribusinya dalam memberikan pemahaman dan mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan Program Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahun 2025.

Baca Juga :  RSUD Praya Selangkah Lagi Naik Kelas,Gubernur Iqbal  Terbitkan Persetujuan Resmi

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan kepatuhan hukum dan pelayanan publik yang berintegritas.

📰 Sumber Resmi: media  Sosial Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Berita Terkait

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Semarak HUT ke-81 RI, ITDC Hidupkan Tiga Destinasi dengan Ragam Aktivitas dan Aksi Sosial
GOW Lombok Tengah Gencarkan Edukasi Pencegahan Stunting dari Tingkat Keluarga
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Rutan Praya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Keluarga WBP dan Petugas
Ombudsman Dampingi RSUD Praya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Poltekpar Lombok Perkuat Kesadaran Hukum Mahasiswa Melalui Seminar Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Bupati  Pathul Tinjau Langsung Kondisi Lima Lansia Bersaudara di Batukliang Utara
Wabup Nursiah: Setiap Keluarga Harus Bekerja agar Anak Tumbuh Sehat dan Punya Masa Depan Lebih Baik

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34

Antusiasme Tinggi,MGPA Evaluasi Pelaksanaan Walk-In Interview Volunteer MotoGP Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:04

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Peluang Ekonomi Kreatif NTB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25

Dibuka! 2.500 Lowongan Volunteer MotoGP Mandalika 2026 untuk Warga NTB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:10

Dua Bulan Jelang MotoGP 2026, ITDC dan Pemprov NTB Matangkan Persiapan Lintas Sektor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:31

Bidik 145 Ribu Penonton, ITDC Group dan Polda NTB Matangkan Persiapan MotoGP Indonesia 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:41

ITDC dan IMI Jalin Kerja Sama Pembelian 8.000 Tiket MotoGP Indonesia 2026,Dukung Mario Aji dan Veda Ega

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:19

Giant Helmet Hadir di Sarinah,Permudah Masyarakat Beli Tiket MotoGP Mandalika 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:07

Dukung Local Heroes, Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Berita Terbaru