Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali menggelar program “Jaksa Masuk Pesantren” jilid II, Kamis (…), sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan ini mengangkat tema “Stop Bullying dan Cyber Bullying” dan dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi NTB, serta Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu madrasah di Lombok Tengah ini diikuti oleh 105 siswa dari tiga sekolah, yakni MAN 1, MAN 2, dan MAN 3 Lombok Tengah, beserta para guru pendamping. Para siswa mendapat penyuluhan hukum secara interaktif dari jajaran Kejari Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr Putri Ayu Wulandari S.H.M.H.menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Pesantren merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan pendidikan agama.
“Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak dini. Kami ingin siswa-siswi memahami bahwa bullying, baik secara fisik, verbal, maupun di media sosial, memiliki konsekuensi hukum yang nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kajari Lombok Tengah terus berupaya menekan angka kasus bullying melalui kegiatan edukatif dan pembinaan karakter di sekolah.
“Kami berharap melalui penyuluhan seperti ini, para pelajar bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan saling menghormati antar sesama,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi NTB Waito Wongateleng,S.H,M.H memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia menilai Kejari Lombok Tengah telah menunjukkan inisiatif luar biasa dalam menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
“Program yang dilakukan Kejari Lombok Tengah ini sangat luar biasa. Kehadiran anak-anak siswa yang mendapatkan pengarahan langsung tentang apa itu Jaksa Masuk Pesantren merupakan langkah positif yang patut diapresiasi,” ujar Wakajati NTB.
Beliau berharap kegiatan semacam ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya di pesantren tetapi juga di sekolah umum, agar pemahaman hukum dapat menjangkau seluruh lapisan pelajar di NTB.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah .H Lalu Syahdi,S.Pd,M.Pd,turut menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan nilai-nilai pendidikan Islam yang menekankan pentingnya akhlak dan tanggung jawab sosial.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Edukasi hukum seperti ini penting agar siswa memahami batasan dalam bersikap dan berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di dunia digital,” ujarnya.
Berdasarkan data Kejari Lombok Tengah, jumlah kasus bullying di wilayah tersebut menunjukkan tren menurun. Pada tahun 2023 tercatat 12 perkara, meningkat menjadi 17 perkara pada tahun 2024, dan hingga November 2025 hanya terdapat 6 perkara yang sedang ditangani.
“Kami menargetkan di tahun 2026 mendatang tidak ada lagi kasus bullying di Lombok Tengah. Dengan pencegahan melalui edukasi hukum seperti ini, kita bisa wujudkan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan beretika,” tutup Kepala Kejari Lombok Tengah.
Dalam kegiatan ini, para siswa mendapatkan pengarahan langsung dari pihak kejaksaan mengenai pentingnya memahami hukum dan menjauhi perilaku yang melanggar aturan
















