53 Anak Binaan LPKA Loteng Terima Remisi di Hari Raya Idul Fitri 2024

- Kontributor

Rabu, 10 April 2024 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB atas nama Menteri Hukum dan HAM RI menyerahkan SK Remisi Idul Fitri 1445 H kepada 53 orang anak binaan Pemasyarakatan usai melaksanakan sholat Ied,

Penyerahan SK Remisi ini dilaksanakan di lapangan LPKA Kelas II Lombok Tengah, Rabu (10/04).

Plt. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Amam Saifulhaq mengatakan, anak binaan yang mendapat remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana sebanyak 53 orang.

Remisi itu, lanjutnya, merupakan apresiasi atas perubahan perilaku ke arah yang positif selama menjalani pidananya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah.
“Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-2 Media Online Ketikjari,Bagikan Sembako untuk Lansia

Amam mengungkapkan untuk RK I diberikan dengan mengurangi masa pidana yang meliputi 15 hari yang mendapatkan sebanyak 32 orang dan 1 bulan sebanyak 21 orang.” katanya.

Ia berharap, remisi Idul Fitri dapat menjadi motivasi untuk anak binaan memperbaiki hidup.

Amam menilai, banyaknya jumlah anak binaan yang mendapat remisi menunjukan bahwa mereka mampu berbenah.

“Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik,” imbuhnya.

Berita Terkait

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siapkan Dukungan Penuh IndonesiaGP 2025
Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi Lintas Stakeholder Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis
Bupati Pathul Dampingi Wamendagri Monitoring Siskamling di Lombok Tengah
JPU Kajari Loteng,Tuntut 14 Tahun Ayah Pemerkosaan Anak Kandung
Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal,Pria diamankan Polres Loteng
Kajari Loteng Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI
Kecam Pemanggilan Tujuh Media,PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers
Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Disaksikan Bupati Pathul

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 03:04

Haji Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia Lombok Tengah 2025 – 2029

Jumat, 19 September 2025 - 08:44

Sambut HUT ke-2 Media Online Ketikjari,Bagikan Sembako untuk Lansia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:25

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA Loteng

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11

LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:46

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40

Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:48

Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51