Ketokjari.com— Harapan masyarakat Lombok Tengah untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih lengkap semakin dekat menjadi kenyataan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dipastikan segera naik kelas dari tipe C menjadi tipe B, setelah Gubernur Nusa Tenggara Barat resmi menerbitkan persetujuan peningkatan status tersebut.
Persetujuan itu terbit pada 22 Agustus 2025 dan menjadi syarat terakhir yang harus dipenuhi RSUD Praya sebelum peningkatan status diberlakukan. Saat ini, proses selanjutnya tinggal menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan struktur perangkat daerah yang mengatur kelembagaan rumah sakit.
Dengan naiknya tipe rumah sakit, struktur organisasi di RSUD Praya ikut berubah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah mengajukan rancangan perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 kepada DPRD Lombok Tengah untuk dibahas dan disahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., dalam rapat paripurna DPRD belum lama ini menegaskan bahwa peningkatan status RSUD Praya sudah berada di tahap akhir.
“Peningkatan status RSUD Praya dari tipe C ke tipe B dipastikan terwujud tahun ini. Dengan telah terbitnya persetujuan resmi dari Gubernur NTB, kini kita hanya menunggu pengesahan Perda tentang kelembagaan lingkup Pemkab Loteng yang sudah kami usulkan awal pekan kemarin,” ujarnya.
Menurut Nursiah, persetujuan gubernur merupakan dokumen terakhir yang harus dikantongi sebelum kenaikan tipe diberlakukan. “Izin dari Gubernur NTB sudah terbit pada 22 Agustus 2025. Itulah dasar kita mengajukan perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016,” tambahnya.
Ia berharap pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar sehingga peningkatan status RSUD Praya segera terealisasi. Rencana ini disebut telah digagas sejak lama dan menjadi kebutuhan strategis bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Lombok Tengah.
Dengan status baru sebagai rumah sakit tipe B, RSUD Praya nantinya akan memiliki kapasitas layanan yang lebih luas, fasilitas yang lebih lengkap, serta mampu menangani kasus-kasus dengan tingkat kompleksitas lebih tinggi. Masyarakat Lombok Tengah pun diharapkan mendapat akses layanan kesehatan yang lebih cepat, berkualitas, dan komprehensif tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di daerah lain.
















