Demo Disnaker Mataram,Ratusan Karyawan Tuntut Hapus Potongan Infaq Karyawan Yayasan RSI dan Bayar Hak Pekerja

- Kontributor

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Ratusan orang termasuk karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Rabu (28/5/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami, termasuk kebijakan pemotongan infaq 2,5 persen dari gaji karyawan yang dinilai tidak transparan hingga gaji dibawah UMR. Lebih dari 25 karyawan RSI ikut aksi.

Koordinator aksi, Syaifullah, mengatakan bahwa aksi ini digelar untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang selama ini dinilai diabaikan oleh yayasan. Dia menyebut, pemotongan infaq tersebut tidak pernah disosialisasikan secara resmi kepada karyawan dan dilakukan tanpa persetujuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemotongan infaq itu kami tolak. Tidak ada penjelasan untuk apa dan ke mana uang itu disalurkan. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya membatalkan pungutan infaq 2,5 persen kepada karyawan, membayar penuh hak-hak karyawan tanpa pemotongan yang tidak jelas, merombak total kepengurusan Yayasan RSI NTB.

“Membayar hak karyawan seperti upah lembur dan insentif secara utuh, menyesuaikan gaji karyawan RSI NTB agar setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan mengusut aliran dana hasil pemotongan gaji karyawan,” kata orator aksi, Syaifullah.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Mandalika Tingkatkan Patroli Cegah Aksi Kriminalitas

Melalui aksi ini, para karyawan RSI NTB berharap agar Disnaker Kota Mataram turut memediasi dan mendorong penyelesaian menyeluruh terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan Yayasan RSI NTB.

“Ini bukan sekadar soal infaq. Ini soal keadilan dan transparansi. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi, bukan dijadikan objek pemotongan sepihak,” pungkas Syaifullah.

Spanduk-spanduk bernada tajam dibentangkan, antara lain bertuliskan “Hak Pekerja adalah Kewajiban”, “Potong Infaq Karyawan Buat Bayar Hutang?”, “Bayar Penuh Hak Kami, atau Kami Tuntut Sampai Akhirat!”, “Kembalikan Yayasan RSI NTB ke Tangan yang Tepat”, dan “Usut Dana Yayasan, Sekarang!”.

Salah seorang perwakilan karyawan yang telah bekerja selama 26 tahun mengaku kecewa dan merasa haknya diabaikan. Ia mengatakan tidak pernah diberi informasi terkait adanya pemotongan infaq.

Ia juga menambahkan, potongan tersebut dikhawatirkan akan terus berlaku hingga pensiun, yang menurutnya sangat tidak manusiawi.

“Kami tidak tahu potongan itu ke mana. Tidak pernah ada pemberitahuan, tahu-tahu gaji sudah berkurang. Padahal nilai itu sangat berarti untuk kebutuhan hidup kami,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryaman, mengatakan bahwa persoalan yang disampaikan para pendemo pada dasarnya berkaitan dengan pemotongan gaji berupa infaq sebesar 2,5 persen yang dilakukan secara sepihak oleh pihak yayasan RSI NTB.

Baca Juga :  ITDC Fasilitasi Mahasiswa Kedokteran dan Ilmu Kesehatan di Kawasan The Mandalika

“Tuntutan mereka sudah kami catat dan terima. Kami juga sudah sampaikan agar mereka melakukan dialog terlebih dahulu dengan pihak yayasan, barangkali bisa ditemukan jalan keluar terbaik,” ujar Rudi.

Ia menambahkan bahwa sebagai pemerintah, pihaknya akan turun tangan jika memang upaya mediasi internal menemui jalan buntu. “Kalau mentok, baru pemerintah bisa masuk untuk memediasi. Tapi ini kan internal mereka dulu, karena sifatnya infaq atau sumbangan, bukan potongan resmi yang diatur,” jelasnya.

Namun demikian, Disnaker tetap akan memantau jika ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya terkait pembayaran upah di bawah standar atau pelanggaran hak-hak normatif lainnya.

“Harapan kita, dua pihak bisa duduk bersama dan sepakat. Kalau sepakat, kami siap memfasilitasi mediasi secara resmi,” pungkasnya.

Latar Belakang Kasus

Masalah pemotongan infaq bukan satu-satunya polemik yang menjerat Yayasan RSI NTB. Sebelumnya, yayasan ini juga tersandung persoalan utang kepada kontraktor proyek pembangunan yang hingga kini belum diselesaikan.

Sejumlah kontraktor lokal menyatakan bahwa mereka belum menerima pembayaran atas proyek renovasi dan pembangunan di lingkungan RSI NTB. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Akibat belum dibayarnya proyek tersebut, kontraktor mengaku mengalami kerugian finansial dan bahkan harus menunda proyek lainnya. Situasi ini memicu ketegangan antara pihak yayasan dan para penyedia jasa.

Berita Terkait

LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay
Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers
Kru Helikopter Basarnas HR-3601 Kunjungi Kantor SAR Mataram Usai Misi Kemanusiaan
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atau Digugat Perdata atas Karya Jurnalistik
Kodim 1620/Lombok Tengah Terima Kaporlap Baru,Tingkatkan Kesiapan Prajurit di Lapangan
Pemkab Lombok Tengah Beri Penghargaan kepada Kajari atas Pengamanan Proyek Strategis Daerah
Kapolres Lombok Tengah Berbagi Makanan dengan Para Tahanan
Kejari Lombok Tengah Gelar Exit Meeting Proyek Strategis Daerah 2025,Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Tata Kelola Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:41

Wabup Nursiah Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Lombok Tengah,Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:31

RSUD Praya Perkuat Layanan Kanker,Gandeng RSUP Ngoerah Denpasar dalam Program Pengampuan

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:28

RS Mandalika Pastikan Akses Pertolongan Medis Aman Selama Karnaval Bau Nyale

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:11

Antisipasi Virus Nipah,InJourney Airports Perketat Pengawasan Penumpang di Bandara Lombok

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:40

Dirut PDAM Lombok Tengah Kunjungi Angkasa Pura Lombok,Bahas Kebutuhan Air Bersih Bandara Internasional Lombok

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:12

Lombok Tengah Raih Universal Health Coverage Awards 2026,Bupati Pathul Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Merata

Senin, 26 Januari 2026 - 04:27

Instalasi DIKLAT RSUD Praya Raih Akreditasi B dari Kemenkes RI

Senin, 26 Januari 2026 - 03:46

RS Mandalika Teguhkan Peran Strategis Gizi Dukung Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru