Perubahan Regulasi Teknik Pertamina Mandalika Racing Series 2025: Penyesuaian Bobot, RPM, dan Spesifikasi Teknis

- Kontributor

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Ajang Mandalika Racing Series (MRS) 2025 menjadi salah satu kejuaraan balap motor paling bergengsi di Indonesia. Demi menjaga keselamatan, keadilan, dan meningkatkan kualitas kompetisi, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat resmi mengeluarkan Adendum No. 2/TEKNIK MRS/ADM-AMD/VIII/2025 pada 4 Agustus 2025.

Dalam konteks event ini, adendum adalah dokumen tertulis yang berisi perubahan atau penambahan dari Peraturan Teknik Mandalika Racing Series yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adendum ini memuat sejumlah penyesuaian teknis yang berlaku pada beberapa kelas utama, meliputi pengaturan berat minimum, batas putaran mesin (RPM), serta ukuran komponen intake (lubang asupan udara untuk sebuah mesin) dan exhaust (knalpot).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya adalah menyeimbangkan performa antar merek, memastikan persaingan tetap fair, dan mencegah dominasi berlebihan akibat keunggulan teknis tertentu.

Kelas Underbone 150cc U-25
Pada kelas Underbone 150cc U-25, bobot minimum motor yang telah terisi bahan bakar beserta pembalapnya kini ditetapkan sebesar 168 kilogram untuk semua merek. Penyeragaman bobot ini menghapus perbedaan beban antara pabrikan, sehingga keterampilan pembalap dan kemampuan tim dalam melakukan penyetelan motor menjadi faktor penentu utama kemenangan.

Kelas Kejurnas Sport 155cc
Untuk kelas Kejurnas Sport 155cc, IMI menetapkan pengaturan yang berbeda antara pabrikan. Honda memiliki batas putaran mesin maksimum sebesar 14.200 RPM dengan bobot minimum 172 kilogram. Suzuki memperoleh batas RPM yang sama, yaitu 14.200 RPM, juga dengan bobot minimum 172 kilogram.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muhamad Tauhid : Anggota Dewan  Perjuangkan Perbaikan Sekolah Rusak ke Pemerintah Pusat

Sementara itu, Yamaha mendapat batas RPM lebih rendah, yakni 13.800 RPM, dengan bobot minimum sedikit lebih berat, yaitu 173 kilogram. Perbedaan ini mencerminkan penyesuaian performa, sehingga kecepatan puncak dan akselerasi masing-masing merek dapat tetap seimbang di lintasan.

Kelas Kejurnas Junior Sport 150cc U-15
Kelas Junior Sport 150cc U-15 ditujukan khusus untuk pembalap berusia di bawah 15 tahun dan dilengkapi dengan pengaturan teknis yang ketat.

Untuk Honda, bobot minimum ditetapkan 160 kilogram, dengan diameter intake (lubang asupan udara untuk sebuah mesin) 26,10 mm ±0,5 mm dan diameter exhaust 25,60 mm ±0,3 mm sesuai standar pabrik. Suzuki memiliki bobot minimum yang sama, 160 kilogram, namun dengan diameter intake yang lebih besar, yaitu 32,21 mm ±0,5 mm, dan diameter exhaust 27,60 mm ±0,3 mm.

Sementara itu, Yamaha dibebankan bobot minimum lebih tinggi, 165 kilogram, dengan ukuran intake berbentuk persegi panjang berukuran lebar 33,30 mm ±0,5 mm dan tinggi 24,05 mm ±0,5 mm, serta diameter exhaust sebesar 23,65 mm ±0,3 mm.

Pengaturan detail ini dirancang untuk menjaga kesetaraan daya mesin, mengingat adanya perbedaan karakteristik antar pabrikan.

Kelas Kejurnas Sport 250cc
Pada kelas Sport 250cc, batas RPM dan bobot minimum dibedakan berdasarkan konfigurasi mesin dan merek. Honda memiliki batas RPM maksimum 14.500 RPM dengan bobot minimum 202 kilogram. Kawasaki yang menggunakan mesin empat silinder mendapat batas RPM lebih tinggi, 16.000 RPM, namun diimbangi dengan bobot minimum yang jauh lebih berat, yaitu 225 kilogram.

Baca Juga :  Pembalap MRS 2025,Rayakan HUT RI Ke 80 di Sirkuit Mandalika

Sedangkan Yamaha dibatasi pada RPM maksimum 12.200 RPM dengan bobot minimum 208 kilogram. Penyesuaian ini memperhitungkan potensi tenaga yang dihasilkan oleh konfigurasi mesin, sehingga performa di lintasan tetap kompetitif tanpa ada satu pabrikan yang terlalu dominan.

Makna Strategis Perubahan Regulasi
Perubahan yang tertuang dalam adendum ini bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan memiliki pengaruh langsung terhadap strategi setiap tim. Dalam hal setup motor, penyesuaian bobot dan batas RPM memaksa mekanik untuk menyetel suspensi, final gear, dan manajemen bahan bakar secara presisi.

Dari sisi manajemen pembalap, khususnya di kelas junior, pembatasan dimensi intake dan exhaust membuat keterampilan mengendarai menjadi faktor yang lebih menentukan daripada sekadar keunggulan mesin. Sementara itu, dalam persaingan antar merek, pabrikan tidak lagi dapat mengandalkan spesifikasi mesin bawaan, melainkan harus mengoptimalkan setting agar sesuai dengan batas regulasi.

Dengan diberlakukannya Adendum No. 2, Mandalika Racing Series 2025 menegaskan kembali komitmennya pada kesetaraan kompetitif, keselamatan, dan sportivitas. Regulasi ini diharapkan dapat menciptakan balapan yang semakin seru, menegangkan, dan tidak terprediksi, di mana kemampuan pembalap, kecerdikan strategi tim, dan penguasaan teknis menjadi penentu utama di garis finish. (MGPA)

Berita Terkait

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal
Promotions Director TWMR Ron Hogg : Indonesia Peserta Terbanyak ARRC, Menjadi Barometer Balap Motor Asia
Direktur MGPA : ARRC 2025,Di Dominasi Pembalap Indonesia
Sirkuit Mandalika Siap Gelar Asia Road Racing Championship 2025
Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB
ITDC Sukses Gelar The Lake Toba GP 2025,Rusty Wyatt Menangi F1H2O Grand Prix of Indonesia
AKBP Eko : Ratusan Rider Ikut Trabas Merdeka Setia Merah Putih
The Nusa Dua Raih Penghargaan Bali Leading Sustainable Tourism-Destination Management di 10th Bali Tourism Award 2025

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:06

Bupati Pathul Hadiri Rapat Proyek Stategis Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:40

Polemik Tambang,Antara Harapan Sejahtera dan Ancaman Lingkungan

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:14

Lalu Agung : Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Go Digital

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:24

Ketegasan Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir Hadapi Tambang Ilegal di NTB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:28

Pemda Loteng Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Penguatan Literasi Dasar 2025 – 2029

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:54

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:56

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:33

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC 2025,Di Dominasi Pembalap Indonesia

Kamis, 28 Agu 2025 - 21:05